Kejati Sulbar Tahan Kontraktor Kasus Korupsi Pengadaan Magrove di BLH Sulbar

- Jurnalis

Kamis, 27 Mei 2021 - 05:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SULBARPEDIA.COM,- Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulbar kembali menahan satu orang tersangka proyek pengadaan Mangrove pada dinas Lingkungan Hidup Prov.Sulbar tahun anggaran 2016.

Kali ini Penyidik Kejati Sulbar menahan tersangka dengan inisial MW yang bertindak sebagai pihak kontraktor atau penyedia jasa.

Plh Aspidsus Kejati Sulbar Nur Akhirman kepada wartawan saat menggelar konferensi Pers di tenda darurat kantor Kajati Sulbar Kamis, 27/05/21 menjelaskan bahwa hari ini penyidik telah memanggil 3 tersangka namun hanya satu orang yang berkesempatan hadir. Sehingga menurutnya penyidik baru menahan satu orang tersangka saja.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“hari ini kita menahan salah satu tersangka proyek pengadaan tutupan lahan Mangrove dengan inisial MW, yang bersangkutan berperan sebagai kontraktor atau penyedia jasa.”kata Nur Akhirman kepada wartawan.

Kordinator Pidsus Kejati Sulbar ini menambahkan proyek dugaan korupsi pengadaan Magrove pada Dinas Lingkungan Hidup Sulbar merugikan keuangan negara sebesar 1 milyar 129 juta rupiah. Hal ini berdasakarkan hasil audit investigasi dari Badan Pemeriksa Keungan RI Perw.Sulbar.

Terakhir, Nur Akhirman menyampaikan tersangka selanjutnya akan ditahan selama 20 hari kedepan di Lapas Polewali Mandari (Polman). Tersangka kata Nur Akhirman dijerat dengan pasal 2 ayat satu undang-undang Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukum 15 tahun penjara.

Pada konfensi Pers itu, Plh Aspidsus Kejati Sulbar Nur Akhirman didampingi Kasi Penkum Amiruddin, KTU Supriadi dan sejumlah pejabat Kejati Sulbar lainnya.

 

(Lal)

 

 

Berita Terkait

Kasat Reskrim Polres Mateng: Menunggu Hasil Audit BPKP untuk Penetapan Tersangka Kasus Water Mater PDAM
Warga Desa Beru-Beru Pasang Spanduk Tolak Tambang Pasir di Muara Sungai Kalukku
Dua Pemuda di Polman Ditangkap Polisi Terkait Narkoba, 1 Saset Sabu-HP Iphone Disita
Polisi Amankan 2 Remaja di Polman Usai Video Freestyle Motor di Jalan Raya Viral
Tuntutan Jaksa Dinilai Terlalu Ringan, Keluarga H.Asmar Demo Tuntut Keadilan
Kakak Adik Dibawah Umur, Jadi Pelampiasan Hasrat Bejat Ayah Kandung dan Paman
Pelaku Penikaman di Desa Babana, Berhasil Diamankan Beserta Barang Bukti Sebilah Badik
Tak Ditahan di Polres Mateng, Kuasa Hukum Korban Pengancaman Minta Kejari Mamuju Tahan Kades Lumu

Berita Terkait

Senin, 29 April 2024 - 17:51 WIB

Polda Sulbar Gelar Nobar Semifinal Piala Asia U-23 Indonesia Vs Uzbekistan Malam Ini

Minggu, 28 April 2024 - 16:39 WIB

Kadinkes Mamuju dr Sita Harit Ikuti Rapat Kerja Kesehatan Nasional di Banten

Minggu, 28 April 2024 - 08:29 WIB

Pj Gubernur Zudan Arif Target Angka Stunting Sulbar Turun 10 Persen di 2024

Kamis, 25 April 2024 - 20:07 WIB

Hari Otoda ke 28 Tahun, Askary: Penanganan Stunting hingga Penerapan SPBE Wajib “On Progress”

Rabu, 24 April 2024 - 18:33 WIB

Dinkes Mamuju Lakukan Tes Kebugaran Jasmani Bagi Calon Jemaah Haji

Rabu, 24 April 2024 - 17:49 WIB

Mobil Listrik dari Jokowi Tiba di SMKN 1 Rangas Mamuju, Dipakai Siswa Belajar Praktik

Rabu, 24 April 2024 - 06:14 WIB

Jokowi Tinjau RS Kondo Sapata, Kadinkes: Momentum Perbaikan-Peningkatan Layanan Kesehatan

Selasa, 23 April 2024 - 18:54 WIB

Dinkes Mamuju Fokus Terapkan Integrasi Layanan Primer di Posyandu Tahun Ini

Berita Terbaru