Pemprov dan DPRD Sulbar Sepakati APBD Sulbar 2024, Ini Total Pendapatan dan Belanja Daerah

- Jurnalis

Jumat, 1 Desember 2023 - 14:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SULBARPEDIA.COM, – DPRD Sulbar dan Pemprov Sulbar menyepakati Ranperda APBD Sulbar Tahun 2024 melalui Sidang Paripurna di kantor sementara DPRD Sulbar, Kamis 30 November 2023 malam.

Postur APBD tahun 2024 yang disepakati yakni: Pendapatan sebesar Rp1.894.560.281.682, Belanja Rp1.837.741.899.734 dan
Pembiayaan 56.818.381.948.

Penjabat Gubernur Sulbar Prof. Zudan Arif Fakrulloh secara virtual menyampaikan terima
kasih atas dukungan DPRD Sulbar serta kerja keras TAPD. Disampaikan RAPBD 2024 disepakati dengan dasar komitmen menghasilkan APBD Sehat, kuncinya tidak boleh defisit.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Semua ini didedikasikan untuk Sulbar. Ini tidak lepas dari arahan Kemendagri. APBD harus sehat. Salah satu kunci tidak boleh ada kekurangan likuiditas, atau defisit pada setiap tahapan pembayaran yang mungkin akan dilalui,” terang Prof.Zudan.

Disampaikan, salah satu kewajiban yang harus diselesaikan dalam APBD 2024 adalah penyelesaian utang-utang Pemprov Sulbar.

“Hutang-hutang pemda atau kewajiban-kewajiban yang belum terbayarkan bertahun-tahun segera dilunasi karena tanahnya sudah dipakai oleh Pemda seperti tanah bandara, tanah di arteri dan lain lain. Masyarakat sangat berharap semua bisa di lunasi di tahun 2024,” ucap Prof.Zudan.

Sestama BNPP ini juga mengajak seluruh anggota DPRD Sulbar agar bersama sama menjelaskan kepada masyarakat atas keterbasan fiskal yang dimiliki Sulbar saat ini.

“Ini tidak lepas dari adanya kewajiban Pemprov untuk membayar hutang dana PEN kepada Pemerintah Pusat hampir 100 M Ini yang harus dijelaskan kepada masyarakat,” sebutnya.Ketua DPRD Sulbar Suraidah Suhardi mengatakan, atas komitmen APBD Sehat inilah sehingga terpaksa sejumlah program, khususnya aspirasi masyarakat yang dituangkan dalam pokok pokok pikiran DPRD Sulbar belum dapat dijalankan.

Olehnya, Suraidah memohon maaf kepada masyarakat sebab apa yang telah diperjuangkan belum dapat dijalankan pada 2024.

“Utang ini sudah bertahun-tahun jangan sampai tidak dibayar. Karena itulah aspirasi diarahkan kesana,” tutup Suraidah.

(Lal/Adv)

Berita Terkait

DPRD Mamuju Tekankan Percepatan Realisasi APBD Perubahan 2026
DPRD Sulbar Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Terima KUA-PPAS 2027 dan Bentuk Panitia Pemilihan Calon Wakil Gubernur
Ketua DPRD Sulbar Pimpin Paripurna Penyerahan LHP BPK atas LKPD Tahun Anggaran 2025
Serap Aspirasi Warga, Ketua DPRD Sulbar Amalia Aras Gelar Hearing Dialog Tahap II di Mamuju Tengah 
Momentum Hari Kartini 2026, Ketua DPRD Sulbar Ajak Perempuan Berani Ambil Peran Strategis
Perkuat Koordinasi, Pimpinan DPRD Sulbar Kunjungi Polda Sulbar
Ketua DPRD Sulbar Tekankan Sinkronisasi Program Pusat-Daerah di Tengah Tantangan Fiskal
Sekretaris DPRD Sulbar Hadiri Rakor Lintas Sektoral Persiapan Operasi Ketupat 2026

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 21:32 WIB

Ulah Dua Eks Pegawai PNM Mekaar Polman Cairkan Rp 1,2 M Pakai 218 Data Nasabah

Senin, 26 Oktober 2026 - 18:48 WIB

Polda Sulbar Bongkar Penyelundupan 3,5 Ton BBM Subsidi Hendak Dibawa ke Sulsel-Sulteng

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:49 WIB

Polisi Bongkar Penyelendupan 40 Ton Pupuk Subsidi Asal Bone Dibawa ke Sulbar

Senin, 19 Oktober 2026 - 15:07 WIB

Dua Oknum ASN di Mamuju Jadi Tersangka Penipuan Modus Kuota Haji

Minggu, 18 Oktober 2026 - 14:48 WIB

Dendam Usai Cekcok, Pria di Mamuju Tengah Bakar Motor Karyawan Koperasi

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 11:27 WIB

Eks Pincab-3 Karyawan BRI Mamuju Dipolisikan Buntut Agunan SK Polri Hilang

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:00 WIB

Aktivis Diduga Tipu Tersangka Tambang Emas Ilegal Rp35 Juta, Uang Habis untuk Judi Online

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:12 WIB

Kapolresta Pimpin Langsung Penangkapan Pelaku Pemukulan Anggota Polisi Saat Demo BWS

Berita Terbaru

Dua tersangka kredit fiktif PNM Mekaar Polman ditahan, dok.istimewa

Hukum dan Kriminal

Ulah Dua Eks Pegawai PNM Mekaar Polman Cairkan Rp 1,2 M Pakai 218 Data Nasabah

Selasa, 27 Okt 2026 - 21:32 WIB

x