Kantongi Pertek BKN, Gubernur Suhardi Duka Lantik 72 Pejabat Pemprov Sulbar

- Jurnalis

Rabu, 28 Oktober 2026 - 22:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SULBARPEDIA.COM, Mamuju — Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka (SDK) resmi melantik 9 Pejabat Administrator dan 63 Fungsional Ahli Madya dilingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov-Sulbar)

Pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan tersebut digelar di Ballroom Andi Depu Kantor Gubernur Sulbar, Rabu, 28 Oktober 2026.

Pelantikan 72 pejabat ini menjadi bagian dari upaya penyegaran organisasi dan pengisian jabatan kosong yang ditinggal pensiun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Gubernur SDK memastikan seluruh proses pelantikan telah berjalan sesuai prosedur dan mekanisme yang berlaku.

Ia menegaskan, semua pejabat yang dilantik hari ini telah mengantongi persetujuan teknis (Pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI.

“Semua yang kita lantik hari ini sudah melalui mekanisme dari BKN. Perteknya ada baru kita lantik, jadi Insya Allah tidak ada lagi masalah,” ujar Suhardi Duka.

Menurut SDK, mutasi, rotasi, dan promosi adalah hal yang wajar dalam dinamika pemerintahan.

“Jadi organisasi itu kan dinamis, tumbuh terus ada yang pensiun ada juga memang beban kerjanya tidak mampu, itu bisa juga nonjob tapi hari ini kita perbaiki sistemnya. Ada persetujuan dari BKN, ada perteknya kita lantik,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Gubernur juga memberikan sinyal tegas akan melakukan evaluasi menyeluruh pada Januari mendatang.

Evaluasi tersebut menyasar seluruh jajaran, termasuk pejabat Eselon II.

“Januari Insya Allah kita pecah ulang, kita akan evaluasi jadi semua jabatan saya akan evaluasi termasuk jabatan Eselon II.

Yang kinerjanya rendah dari kapasitas besar mungkin kita kasih kapasitas lebih kecil,” kata SDK.

SDK mengingatkan, jabatan adalah amanah yang tidak melekat selamanya. Menurutnya jabatan itu tidak selamanya melekat pada diri kita.

“Jadi berbahagialah orang-orang yang perjalanan hidupnya itu punya jabatan terus,” katanya.

Selain evaluasi, Gubernur juga membeberkan empat prinsip kepemimpinan yang wajib dipegang para pejabat yang baru dilantik.

Yang pertama, pemimpin harus mampu memberikan arahan kepada bawahan.

“Untuk bisa memberikan arahan kepada bawahan harus kamu tahu apa yang menjadi tujuan, apa yang menjadi tugas, apa yang menjadi beban kerja dari jabatan yang sedang ditempati,” ujarnya.

Yang kedua, pemimpin harus mampu melakukan monitoring dan pengawasan.

“Yang kedua seorang pemimpin adalah mampu memonitoring, pengawasan, memonitor sejauh mana jalannya pekerjaan yang dilaksanakan oleh bawahan,” katanya.

Ketiga adalah coaching atau membimbing. Seorang pemimpin harus mau menjadi guru bagi bawahannya yang belum mampu.

“Ada bawahannya tidak mampu ajak dia diskusi bimbing supaya ia mampu menjalankan tugas-tugasnya jadi seorang pemimpin juga bertindak sebagai coaching, guru,” tegasnya.

Yang keempat adalah delegasi. Jangan semua pekerjaan ditangani sendiri.

“Jangan semua pekerjaan itu ditangani semua, harus mampu kamu delegasikan kepada orang-orang yang benar,” ungkapnya.

SDK menegaskan tidak ada orang yang langsung pintar. Semua harus melalui proses belajar untuk memperbaiki kualifikasi diri.

Di akhir sambutannya, Gubernur melontarkan peringatan keras terkait jeratan pinjaman online (Pinjol) dan rentenir di kalangan ASN.

Ia meminta seluruh pejabat, mulai dari administrator, fungsional, hingga eselon II untuk tidak mencoba-coba terjerat praktik tersebut.

“Pinjol itu gampang tapi nagihnya sangat berat jadi jangan coba-coba melakukan itu. Kalau ada pejabat baik eselon II, eselon III, fungsional terikat pinjol kita akan lepas jabatannya,” pungkasnya.

(Rls)

(Visited 2 times, 1 visits today)

Berita Terkait

ESDM Sulbar Dorong Pembentukan Tim Terpadu Awasi BBM Subsidi
Polisi Amankan 4 Nelayan Tangkap Ikan Pakai Alat Bius di Pulau Balabalakang
Bocah 11 Tahun Tenggelam di Muara Pantai Mamuju Ditemukan Tewas
Bocah Tenggelam di Sekitar Pantai Jalan Arteri Mamuju, Tim Gabungan Lakukan Pencarian
RSUD Sulbar Resmikan Layanan MRI, Patologi Anatomi dan Ortodonti
Bikin Resah Warga, Polisi Amankan 21 Motor Knalpot Brong di Mamuju
Hanura Sulbar Siap All Out di Pemilu 2029, DPP Turun Langsung Perkuat Konsolidasi
DPRD Mamuju Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Tiga Agenda Utama

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 15:18 WIB

Polisi Amankan 4 Nelayan Tangkap Ikan Pakai Alat Bius di Pulau Balabalakang

Senin, 26 Oktober 2026 - 20:55 WIB

Eks Kepala Unit dan Area PNM Mekaar Polman Tersangka Kredit Fiktif Rp 1,2 M

Senin, 26 Oktober 2026 - 18:48 WIB

Polda Sulbar Bongkar Penyelundupan 3,5 Ton BBM Subsidi Hendak Dibawa ke Sulsel-Sulteng

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:49 WIB

Polisi Bongkar Penyelendupan 40 Ton Pupuk Subsidi Asal Bone Dibawa ke Sulbar

Senin, 19 Oktober 2026 - 15:07 WIB

Dua Oknum ASN di Mamuju Jadi Tersangka Penipuan Modus Kuota Haji

Minggu, 18 Oktober 2026 - 14:48 WIB

Dendam Usai Cekcok, Pria di Mamuju Tengah Bakar Motor Karyawan Koperasi

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 11:27 WIB

Eks Pincab-3 Karyawan BRI Mamuju Dipolisikan Buntut Agunan SK Polri Hilang

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:00 WIB

Aktivis Diduga Tipu Tersangka Tambang Emas Ilegal Rp35 Juta, Uang Habis untuk Judi Online

Berita Terbaru

Dokumen istimewa

Advertorial

ESDM Sulbar Dorong Pembentukan Tim Terpadu Awasi BBM Subsidi

Rabu, 28 Okt 2026 - 15:29 WIB

Dok.istimewa

Hukum dan Kriminal

Polisi Amankan 4 Nelayan Tangkap Ikan Pakai Alat Bius di Pulau Balabalakang

Rabu, 28 Okt 2026 - 15:18 WIB

x