Anggota DPR Agus Ambo Djiwa Gelar Reses Perdana di Desa Pangiang Pasangkayu

- Jurnalis

Jumat, 20 Desember 2024 - 14:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SULBARPEDIA.COM,- Anggota DPR RI, Dr H. Agus Ambo Djiwa, menggelar reses perdana Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2024-2025, pada Kamis (19/12/2024), di daerah pemilihannya yaitu Provinsi Sulawesi Barat.

Pada reses perdana ini, Agus Ambo Djiwa menyambangi Desa Pangiang, Kecamatan Bambalamotu, Kabupaten Pasangkayu.

Kegiatan reses yang digelar di Aula kantor Desa Pangiang ini dihadiri dengan antusias oleh masyarakat nelayan, petani, serta sejumlah anggota DPRD Pasangkayu dari Fraksi PDIP. Juga hadir dinas-dinas terkait dari Pemkab Pasangkayu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kesempatan tersebut, Agus Ambo Djiwa menyampaikan rasa syukurnya atas kesempatan untuk kembali memberi manfaat kepada masyarakat Pasangkayu setelah terpilih menjadi anggota DPR RI.

Ia mengungkapkan kebanggaannya bisa langsung berinteraksi dengan konstituen dan mendengarkan secara langsung keluhan serta harapan masyarakat setempat.

“Saya merasa bersyukur bisa kembali memberi manfaat untuk masyarakat Pasangkayu, atas terpilihnya menjadi salah satu anggota DPR RI,” ujarnya dengan penuh semangat.

Agus menegaskan bahwa salah satu tugas utamanya sebagai wakil rakyat adalah mendengarkan dan menyerap aspirasi masyarakat untuk kemudian memperjuangkannya di tingkat nasional.

Menurutnya, reses bukan hanya sekadar kegiatan seremonial, tetapi merupakan ajang untuk mengetahui apa yang menjadi kebutuhan masyarakat dan menjadikannya prioritas dalam pembahasan kebijakan di DPR.

“Melalui reses ini, kita akan mendengarkan aspirasi para nelayan dan masyarakat lainnya, untuk diserap dan diperjuangkan di tingkat nasional,” kata Ketua DPD PDIP Sulbar ini.

Selain reses, Agus juga membuka ruang aspirasi yang lebih luas dengan menyediakan tempat bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan, kebutuhan, dan ide-ide pembangunan.

Ia menegaskan bahwa setiap aspirasi yang disampaikan akan dicatat dan diperjuangkan demi kesejahteraan masyarakat Pasangkayu.

“Semua aspirasi yang disampaikan masyarakat, akan dicatat dan diperjuangkan. Saya berkomitmen untuk membawa suara rakyat ini ke meja pemerintahan dan memastikan bahwa kebutuhan daerah menjadi perhatian serius di tingkat pusat,” tegas mantan Bupati Pasangkayu dua periode ini.

Sebagai anggota DPR RI yang tergabung dalam Komisi IV dan juga Badan Anggaran DPR, Agus menekankan pentingnya peranannya dalam memperjuangkan alokasi anggaran yang dapat mendukung pembangunan di Sulawesi Barat.

Ia menjelaskan bahwa komitmennya tidak hanya terbatas pada reses, tetapi juga pada upaya bekerja sama dengan kementerian-kementerian terkait untuk memastikan kebutuhan masyarakat Sulbar, seperti sektor pertanian, perikanan, dan pangan, mendapat perhatian dalam kebijakan nasional.

“Saya bekerja sama dengan tujuh kementerian, termasuk Kementerian Pertanian, Kehutanan, Perikanan, Bulog, Pangan, dan Karantina, untuk memastikan bahwa kebutuhan masyarakat Sulawesi Barat mendapat perhatian yang maksimal dalam kebijakan pemerintah pusat,” ungkapnya.

Reses ini menjadi langkah awal bagi Agus Ambo Djiwa untuk terus menjalin komunikasi yang erat dengan konstituen dan memastikan bahwa kepentingan masyarakat Pasangkayu senantiasa diperjuangkan di tingkat pusat.

Selain itu, reses ini juga mencerminkan komitmen Agus untuk tidak hanya mendengarkan keluhan masyarakat, tetapi juga untuk membawa solusi konkret yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat di daerah.

(Lal/Lal)

 

Berita Terkait

Polisi Tangkap Bandar Narkoba di Pasangkayu, Sabu 755,4 Gram Disita
Rapat Kerja Komisi II DPRD Pasangkayu, Bahas Potensi CSR Perusahaan
Rapat Paripurna DPRD Pasangkayu, Bahas Tatib-Ranperda
Plt Kaban Kesbangpol Pasangkayu Pukul Sekretaris, Kini Jadi Tersangka dan Ditahan
Legislator Pasangkayu Terpidana Politik Uang Masuk Bui Hari Ini
Polisi Ungkap WNA di Pasangkayu Ternyata Todong Warga Pakai Senpi Mainan
Banding Jaksa Dikabulkan, Anggota DPRD Pasangkayu Paris Divonis 3 Tahun Penjara
WNA di Pasangkayu Diduga Todong Senpi ke Penambang Pasir, Polisi Selidiki

Berita Terkait

Rabu, 12 Februari 2025 - 14:15 WIB

Pj.Sekda Mateng Litha Febriani Buka Bimtek Penginputan SIRUP Anggaran 2025

Rabu, 12 Februari 2025 - 10:37 WIB

30 Ribu Benih Ikan Nila Dilepas di Bendungan Banua Majene

Selasa, 11 Februari 2025 - 21:00 WIB

Bahtiar Hadiri Soft Opening Dermaga Sandeq Milik Polda Sulbar: Jadi Ikon Baru

Selasa, 11 Februari 2025 - 17:26 WIB

Tekan Inflasi, Pemprov Sulbar dan Pemkab Majene Laksanakan Gerakan Pangan Murah

Selasa, 11 Februari 2025 - 15:20 WIB

Kapolres Mateng Bakal Tindak Tegas Bripda NI Jika Terbukti Suruh Pacar Aborsi

Senin, 10 Februari 2025 - 13:31 WIB

Apel Terakhir, Bupati – Wabup Mateng Pamit di Akhir Masa Jabatan

Senin, 10 Februari 2025 - 12:31 WIB

Polda Sulbar Gelar Operasi Keselamatan Marano 14 Hari, Minimalisir Angka Kecelakaan

Minggu, 9 Februari 2025 - 13:20 WIB

Pj Gubernur Bahtiar Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Kantor Baznas Sulbar

Berita Terbaru

Dok. istimewa

Advertorial

30 Ribu Benih Ikan Nila Dilepas di Bendungan Banua Majene

Rabu, 12 Feb 2025 - 10:37 WIB

x