Bupati Sutinah Tekankan Persoalan Stunting-Pernikahan Anak Jangan Dipandang Sebelah Mata

- Jurnalis

Rabu, 2 Agustus 2023 - 10:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SULBARPEDIA.COM,- Bupati Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) Sitti Sutinah Suhardi menekankan persoalan stunting hingga pernikahan anak agar tidak dipandang sebelah mata. Menurutnya, kedua persoalan tersebut masih terjadi di tengah masyarakat.

Hal itu disampaikan Sutinah saat menghadiri Sosialisasi Pencegahan Pernikahan Anak dan Stunting di Desa Toabo, Kecamatan Papalang pada Selasa (1/8/2023). Kegiatan itu diinisiasi oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Mamuju.

(Sosialisasi Pencegahan Pernikahan Anak dan Stunting, foto: dok.ist)

“Masyarakat jangan memandang sebelah mata soal pernikahan anak dan stunting,” ujar Sutinah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia mewanti-wanti agar orang tua tidak menikahkan anaknya yang masih di bawah umur. Dia menyebut ada sanksi hukum bagi orang tua jika melanggar aturan tersebut.

“Bagi orang tua yang memaksakan menikahkan anaknya yang masih dibawah umur, maka berpotensi terkena sanksi pidana atau dipenjara paling lama 9 tahun. Ini ada aturannya, jadi bukan hanya yang menikahkan (penghulu) yang terkena sanksi, tapi juga orang tua anak yang dinikahkan di bawah umur, jadi jangan pandang sebelah mata soal ini,” jelasnya.

Lebih jauh, dia menjelaskan sanksi itu diberikan agar para orang tua sadar bahaya pernikahan anak. Termasuk kemungkinan belum siapnya fisik dan mental anak yang dinikahkan hingga berpotensi melahirkan anak yang stunting.

“Sanksi tegas terhadap pelanggaran ini bukan tanpa alasan. Pernihakan anak adalah salah satu faktor yang sangat mempengaruhi terjadinya berbagai persoalan lain terutama soal stunting maupun gizi buruk,” paparnya.

Dia menuturkan pernikahan anak di usia yang belum matang turut berpengaruh pada kesehatan reproduksinya. Termasuk berdampak pada keturunan hingga mental anak.

“Anak yang menikah di usia yang belum matang pasti akan berdampak pada keturunannya. Sebab alat reproduksi belum siap, mental yang harusnya masih mau kumpul-kumpul dan bermain dengan teman terpaksa berubah juga akan mempengaruhi saat ia punya anak. Maka saya ingatkan sekali lagi janganki’ nikahkan anakta’ kalau masih belum cukup umur,” kata Sutinah.

Baca juga: Dinkes Mamuju Lakukan Fogging di 2 Titik, Cegah Penularan DBD

Dia pun meminta peran semua pihak agar melapor jika menemukan terjadinya pernikahan anak di Mamuju. Hal itu dilakukan agar persoalan tersebut tidak terus berulang.

“Untuk mengawasi terjadinya kasus pernikahan usia anak, semua pihak boleh melaporkan ke pihak yang berwajib, agar kasus ini dapat ditekan sehingga tidak ada lagi orang tua yang mau menikahkan anaknya yang masih terlalu muda,” pungkasnya.

(adv/adm)

 

 

 

Berita Terkait

HUT ke-34 Desa Bonda, Dua Aset Koperasi Merah Putih Diserahkan untuk Perkuat Ekonomi Warga
Rayakan HUT Polwan ke-78, Kapolresta Mamuju Beri Apresiasi untuk Srikandi Polri
Polresta Mamuju Intensifkan Pengaturan Malam Hari, Kecelakaan Lalu Lintas Berhasil Ditekan
HMI Cabang Manakarra dan BPJS Kesehatan Mamuju Edukasi Generasi Muda soal Kesehatan Reproduksi
4 Bulan Sembunyi di Hutan, DPO Pengeroyokan SPBU Tapalang Berhasil Dibekuk Resmob Polresta Mamuju
Berantas Tambang Emas Ilegal, Polresta Mamuju Tahan 4 Tersangka dari Tiga TKP
Gubernur Suhardi Duka Motivasi 1.476 Patriot Muda Tim Ekspedisi Patriot 2026
RSUD Sulbar dan Kemenag Mamuju Teken PKS Tingkatkan Pelayanan Keagamaan

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 09:57 WIB

Bupati Arsal Sebut, ASN Dilarang Rangkap Jabatan BPD

Jumat, 9 Oktober 2026 - 07:17 WIB

Kasus Penculikan Gadis Dibawah Umur Viral di Medsos, Pelaku Diamankan di Polres Mateng

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:54 WIB

Komisi l DPRD Mateng RDP Terkait Regulasi Rangkap Jabatan ASN dan BPD

Rabu, 7 Oktober 2026 - 06:29 WIB

Bupati Arsal Aras Serahkan Beasiswa Kuaat Sebanyak 162 Penerima di Kec.Pangale

Rabu, 23 September 2026 - 05:30 WIB

DPRD Mateng Rapat Paripurna Persetujuan Raperda APBD-P 2026

Selasa, 15 September 2026 - 05:36 WIB

Kunjungan Ke Pembangunan RS PHTC Kemenkes, Ketua DPRD Mateng Progres 22.6 Persen

Senin, 14 September 2026 - 05:43 WIB

DPRD Mateng Rapat Paripurna Penyerahan APBD-P 2026

Jumat, 11 September 2026 - 05:59 WIB

Usai RDP dengan Dinkes, Komisi lll DPRD Mateng Minta Pemda Perhatikan Kusus PKM Salupangkang

Berita Terbaru

Oplus_131072

Mamuju Tengah

Bupati Arsal Sebut, ASN Dilarang Rangkap Jabatan BPD

Jumat, 9 Okt 2026 - 09:57 WIB

x