Dapat Informasi dari Masyarakat, Reskrim Polres Mateng Amankan Mobil Pic Up Pengangkut BBM Subsidi 1 Ton

- Jurnalis

Senin, 29 Agustus 2022 - 11:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MATENG,Sulbarpedia – Tersangka kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis Pertalet berjumlah 1 ton, berhasil diamankan pada tanggal 20 agustus saat oprasi pekat marano 2022. Kasat Reskrim Polres Mateng Ibtu Fredy menuturkan tersangka diamankan di Desa Babana dengan barang bukti satu yunit Mobil Pic Up merek Mega Carry berwarna putih.

“Penangkapan kasus penyalahgunaan BBM pada tanggal 20 agustus itu, kami memperoleh informasi dari masyarakat bahwa adannya penyalahgunaan pengangkutan atau niaga bahan bakar minyak” ungkap Iptu.Fredy

Kasat Reskrim Polres Mateng Iptu.Fredy Perlihatkan Mobil Pic Up Barang Bukti Penangkapan Pengangkut BBM Bersubsidi Jenis Pertalet

Iptu.Fredy menjelaskan, setelah mendapatkan informasi dari masyarakat adanya pengangkutan bahan bakar minyak (BBM) pihaknya langsung melakukan penyedikan dan menemukan benar adanya di Desa Babana terdapat satu yunit Mobil Pic Up Mega Carry yang sedang mengangkut BBM jenis Pertalet.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dengan total yang sudah diangkut pada saat itu kurang lebih 1 ton, tetapi sebagian sudah terjual di pengecer. Dan sisanya yang kami amankan 279 liter.” Kuncinya (zl/ll)

Berita Terkait

Kasat Reskrim Polres Mateng: Menunggu Hasil Audit BPKP untuk Penetapan Tersangka Kasus Water Mater PDAM
Warga Desa Beru-Beru Pasang Spanduk Tolak Tambang Pasir di Muara Sungai Kalukku
Dua Pemuda di Polman Ditangkap Polisi Terkait Narkoba, 1 Saset Sabu-HP Iphone Disita
Polisi Amankan 2 Remaja di Polman Usai Video Freestyle Motor di Jalan Raya Viral
Tuntutan Jaksa Dinilai Terlalu Ringan, Keluarga H.Asmar Demo Tuntut Keadilan
Kakak Adik Dibawah Umur, Jadi Pelampiasan Hasrat Bejat Ayah Kandung dan Paman
Pelaku Penikaman di Desa Babana, Berhasil Diamankan Beserta Barang Bukti Sebilah Badik
Tak Ditahan di Polres Mateng, Kuasa Hukum Korban Pengancaman Minta Kejari Mamuju Tahan Kades Lumu

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 20:32 WIB

Kadinkes Sulbar Asran Masdy Ikuti Rakerkesnas 2024 di Jakarta

Rabu, 24 April 2024 - 06:14 WIB

Jokowi Tinjau RS Kondo Sapata, Kadinkes: Momentum Perbaikan-Peningkatan Layanan Kesehatan

Selasa, 23 April 2024 - 18:13 WIB

Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Infrastruktur

Selasa, 23 April 2024 - 17:57 WIB

Besok, Kontraktor Akan Bayar Utang Proyek Rusun ASN Perkim Rp 1,3 Miliar

Selasa, 23 April 2024 - 17:29 WIB

Jokowi Resmikan Rekonstruksi 147 Bangunan Terdampak Gempa di Sulbar

Senin, 22 April 2024 - 23:54 WIB

Dinkes Sulbar Siapkan Mini ICU untuk Kebutuhan Medis Kunker Presiden Jokowi

Senin, 22 April 2024 - 20:57 WIB

3 Menteri Dampingi Kunjungan Kerja Presiden Jokowi di Sulbar

Senin, 22 April 2024 - 15:58 WIB

Kadinkes Sulbar Sambut Kedatangan Menkes Budi di Mamuju

Berita Terbaru

Advertorial

Kadinkes Sulbar Asran Masdy Ikuti Rakerkesnas 2024 di Jakarta

Kamis, 25 Apr 2024 - 20:32 WIB

Kriminal

Polisi Bekuk 3 Pengedar-Pemakai Narkoba di Tobadak Mateng

Kamis, 25 Apr 2024 - 11:07 WIB

Politik

PAN Sulbar Kompak Dukung Zulkifli Hasan Jadi Ketum 3 Periode

Kamis, 25 Apr 2024 - 09:06 WIB