Empat PNS Dishub Mamuju Diciduk Karena Main Judi

- Jurnalis

Minggu, 4 Maret 2018 - 13:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU – Bukannya menjalankan tugas dengan baik selaku Aparatur Sipil Negara (ASN), justru 4 (empat) orang Oknum PNS Dinas Perhubungan Kab. Mamuju ini malah asyik bermain judi kartu, Alhasil Ke – 4 Oknum ASN tersebut di ciduk oleh Team elit Python Polres “Metro” Mamuju pada hari sabtu (03/03/2018) di terminal Simbuang Mamuju Kab. Mamuju.

Ke – 4 (empat) orang oknum Pegawai Dishub tersebut berinisial TS (37) PNS, alamat Jl. Umar dar kel. rimuku kec. mamuju, AR (32) PNS, alamat Jl. pattimura kel. binanga, MA (45) PNS, alamat Jl. Ks.tubun Kec. Mamuju dan M (44) PNS, alamat Jl. Gatot Subroto kel. simboro

Kanit Python Polres “Metro” Mamuju Ipda Markus.P, S.Trk membenarkan penangkapan tersebut, ia menjelaskan bahwa ke – 4 (empat) Oknum ASN tersebut di tangkap setelah kedapatan melakukan perjudian kartu di terminal Simbuang Mamuju.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Benar bahwa kami telah mengamankan 4 (empat) orang oknum ASN dishub kabupaten mamuju pada saat sedang melakukan judi kartu di terminal simbuang mamuju”, Ucap Ipda Markus, S.Trk

Dari penangkapan tersebut berhasil diamankan barang yang diduga ada kaitannya dengan tindak pidana perjudian berupa uang tunai sejumlah Rp 2.805.000,- (dua juta delapan ratus lima ribu rupiah) , 3 (tiga) buah dompet, 2 (dua) pasang kartu joker dan 1 (satu) lembar kertas berisi catatan angka permainan.

Saat ini pelaku berikut barang yang diduga ada kaitannya dengan tindak pidana perjudian telah diamankan di Mapolres “Metro” Mamuju, dan ke – 4 (empat) tersangka di ancam dengan pasal 303 KUHP dengan ancaman pidana lebih dari 5 (lima) tahun penjara.

 

(Hms/Lal)

 

Berita Terkait

Resmob Polresta Mamuju Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Anak Tiri
Polisi Bekuk 2 Pria Spesialis Pencuri Kotak Amal 21 Masjid di Mamuju
Kurir Sabu 58 Gram Dibekuk di Gerbang Kota Mamuju, Ditresnarkoba Polda Sulbar Bongkar Jalur Sidrap
Polresta Mamuju Ringkus Otak Sindikat Curanmor Lintas Provinsi Setelah Diburu 15 Hari
Curiga Istri Selingkuh” Alasan Penganiayaan Pria di Simbuang Mamuju
Polsek Kalukku Polresta Mamuju Selidiki Penemuan Mayat Bayi di Bebanga
Polresta Mamuju Berhasil Ungkap 15 TKP Curanmor
Polda Sulbar Tetapkan Tersangka Kasus Penyelundupan 200 Sak Pupuk Subsidi

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:43 WIB

Peringati Hari Perawat Internasional, RSUD Sulbar Edukasi Pencegahan Campak dan Budaya Cuci Tangan

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:11 WIB

Pesan Gubernur Suhardi Duka untuk Wisudawan UT Majene: Jaga Integritas, Jadilah Penjaga Kepercayaan

Senin, 11 Mei 2026 - 10:17 WIB

Gubernur Sulbar Gelar Dzikir dan Doa Bersama, SDK: Jadilah Lebih Bermanfaat

Sabtu, 9 Mei 2026 - 13:35 WIB

Sekprov Junda Maulana Hadiri Peringatan Hari Konstitusi RI

Kamis, 7 Mei 2026 - 22:26 WIB

Pemprov Sulbar Apresiasi Langkah KONI Susun Strategi Menuju PON

Kamis, 7 Mei 2026 - 20:29 WIB

Perkuat Layanan Informasi, KominfoSS Sulbar Serahkan DIP Pemprov ke Komisi Informasi

Kamis, 7 Mei 2026 - 15:14 WIB

DiskominfoSS Sulbar Harap Pembentukan KIM di Kabupaten Terus Ditingkatkan

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:12 WIB

Pemprov Sulbar Percepat Pembenahan Sampah, Target Bebas Sanksi Administratif

Berita Terbaru

x