Empat PNS Dishub Mamuju Diciduk Karena Main Judi

- Jurnalis

Minggu, 4 Maret 2018 - 13:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU – Bukannya menjalankan tugas dengan baik selaku Aparatur Sipil Negara (ASN), justru 4 (empat) orang Oknum PNS Dinas Perhubungan Kab. Mamuju ini malah asyik bermain judi kartu, Alhasil Ke – 4 Oknum ASN tersebut di ciduk oleh Team elit Python Polres “Metro” Mamuju pada hari sabtu (03/03/2018) di terminal Simbuang Mamuju Kab. Mamuju.

Ke – 4 (empat) orang oknum Pegawai Dishub tersebut berinisial TS (37) PNS, alamat Jl. Umar dar kel. rimuku kec. mamuju, AR (32) PNS, alamat Jl. pattimura kel. binanga, MA (45) PNS, alamat Jl. Ks.tubun Kec. Mamuju dan M (44) PNS, alamat Jl. Gatot Subroto kel. simboro

Kanit Python Polres “Metro” Mamuju Ipda Markus.P, S.Trk membenarkan penangkapan tersebut, ia menjelaskan bahwa ke – 4 (empat) Oknum ASN tersebut di tangkap setelah kedapatan melakukan perjudian kartu di terminal Simbuang Mamuju.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Benar bahwa kami telah mengamankan 4 (empat) orang oknum ASN dishub kabupaten mamuju pada saat sedang melakukan judi kartu di terminal simbuang mamuju”, Ucap Ipda Markus, S.Trk

Dari penangkapan tersebut berhasil diamankan barang yang diduga ada kaitannya dengan tindak pidana perjudian berupa uang tunai sejumlah Rp 2.805.000,- (dua juta delapan ratus lima ribu rupiah) , 3 (tiga) buah dompet, 2 (dua) pasang kartu joker dan 1 (satu) lembar kertas berisi catatan angka permainan.

Saat ini pelaku berikut barang yang diduga ada kaitannya dengan tindak pidana perjudian telah diamankan di Mapolres “Metro” Mamuju, dan ke – 4 (empat) tersangka di ancam dengan pasal 303 KUHP dengan ancaman pidana lebih dari 5 (lima) tahun penjara.

 

(Hms/Lal)

 

Berita Terkait

Resmob Polresta Mamuju Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Anak Tiri
Polisi Bekuk 2 Pria Spesialis Pencuri Kotak Amal 21 Masjid di Mamuju
Kurir Sabu 58 Gram Dibekuk di Gerbang Kota Mamuju, Ditresnarkoba Polda Sulbar Bongkar Jalur Sidrap
Polresta Mamuju Ringkus Otak Sindikat Curanmor Lintas Provinsi Setelah Diburu 15 Hari
Curiga Istri Selingkuh” Alasan Penganiayaan Pria di Simbuang Mamuju
Polsek Kalukku Polresta Mamuju Selidiki Penemuan Mayat Bayi di Bebanga
Polresta Mamuju Berhasil Ungkap 15 TKP Curanmor
Polda Sulbar Tetapkan Tersangka Kasus Penyelundupan 200 Sak Pupuk Subsidi

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 12:02 WIB

Sulbar Raih Penghargaan Provinsi Terbaik Penurunan Pengangguran di Regional Sulawesi 2026

Senin, 25 Mei 2026 - 19:02 WIB

200 Keluarga Miskin di Sulbar Terima Bantuan Usaha Rp5 Juta dari Gubernur SDK, Target 300 Lagi

Minggu, 24 Mei 2026 - 12:31 WIB

MUSDA IV Hanura Sulbar Digelar, Andi Dodi Hermawan Calon Tunggal Ketua DPD

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:25 WIB

Jelang Musda ke-IV, Elite DPP Hanura Tiba di Mamuju: Suntikan Energi Baru bagi Kader di Sulbar

Jumat, 22 Mei 2026 - 21:43 WIB

Jumat Bersih di RSUD Sulbar, Tingkatkan Kenyamanan dan Kualitas Pelayanan Pasien

Jumat, 22 Mei 2026 - 19:59 WIB

Tingkatkan Kompetensi Perawat, RSUD Sulbar Laksanakan Journal Reading Metode Hidrasi pada Pasien PCI

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:32 WIB

Gubernur SDK Dukung Hadirnya PT Danantara Sumberdaya Indonesia: Ini Langkah Selamatkan Penerimaan Negara dan Kemandirian Ekonomi

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:15 WIB

Sekda Sulbar Dorong Digitalisasi Data Pangan: Dengan Digitalisasi, Kebijakan Bisa Lebih Cepat

Berita Terbaru

Oplus_131072

Mamuju Tengah

Aipda Alexander Perkuat Kamtibmas Melalui Sambang Desa Binaan

Minggu, 31 Mei 2026 - 05:38 WIB

x