Empat PNS Dishub Mamuju Diciduk Karena Main Judi

- Jurnalis

Minggu, 4 Maret 2018 - 13:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU – Bukannya menjalankan tugas dengan baik selaku Aparatur Sipil Negara (ASN), justru 4 (empat) orang Oknum PNS Dinas Perhubungan Kab. Mamuju ini malah asyik bermain judi kartu, Alhasil Ke – 4 Oknum ASN tersebut di ciduk oleh Team elit Python Polres “Metro” Mamuju pada hari sabtu (03/03/2018) di terminal Simbuang Mamuju Kab. Mamuju.

Ke – 4 (empat) orang oknum Pegawai Dishub tersebut berinisial TS (37) PNS, alamat Jl. Umar dar kel. rimuku kec. mamuju, AR (32) PNS, alamat Jl. pattimura kel. binanga, MA (45) PNS, alamat Jl. Ks.tubun Kec. Mamuju dan M (44) PNS, alamat Jl. Gatot Subroto kel. simboro

Kanit Python Polres “Metro” Mamuju Ipda Markus.P, S.Trk membenarkan penangkapan tersebut, ia menjelaskan bahwa ke – 4 (empat) Oknum ASN tersebut di tangkap setelah kedapatan melakukan perjudian kartu di terminal Simbuang Mamuju.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Benar bahwa kami telah mengamankan 4 (empat) orang oknum ASN dishub kabupaten mamuju pada saat sedang melakukan judi kartu di terminal simbuang mamuju”, Ucap Ipda Markus, S.Trk

Dari penangkapan tersebut berhasil diamankan barang yang diduga ada kaitannya dengan tindak pidana perjudian berupa uang tunai sejumlah Rp 2.805.000,- (dua juta delapan ratus lima ribu rupiah) , 3 (tiga) buah dompet, 2 (dua) pasang kartu joker dan 1 (satu) lembar kertas berisi catatan angka permainan.

Saat ini pelaku berikut barang yang diduga ada kaitannya dengan tindak pidana perjudian telah diamankan di Mapolres “Metro” Mamuju, dan ke – 4 (empat) tersangka di ancam dengan pasal 303 KUHP dengan ancaman pidana lebih dari 5 (lima) tahun penjara.

 

(Hms/Lal)

 

Berita Terkait

Jajaran Polres Mateng Tangkap Ayah Tiri di Karossa Karena Setubuhi Anaknya
WN Korsel Menambang di Kawasan Hutan Lindung Pasangkayu Ditetapkan Tersangka-Ditahan
WNA Korsel Ditangkap gegara Menambang di Kawasan Hutan Lindung Pasangkayu
Viral Oknum ASN Pemprov Sulbar Rusak Mobil Warga Pakai Parang Saat Melintas di Area Banjir
Kasus Korupsi Venue Porprov di Mamuju, Konsultan Turut Ditetapkan Tersangka
Kejati Sulbar Tetapkan Kontraktor Jadi Tersangka Korupsi Rehabilitasi Stadion Manakarra
Polres Mateng Press Conference Ungkap Sejumlah Kasus, AKBP Amri Yudhy Ajak Masyarakat Tetap Waspada
Kasat Reskrim Polres Mateng: Menunggu Hasil Audit BPKP untuk Penetapan Tersangka Kasus Water Mater PDAM

Berita Terkait

Senin, 9 September 2024 - 10:54 WIB

Dinkes Sulbar Ikut Berpartisipasi Dalam Program Sepekan Menanam Mangrove

Sabtu, 7 September 2024 - 17:17 WIB

Jajaran Biro Umum Dampingi Pj Gubernur Bahtiar Tanam Mangrove di Kalukku

Kamis, 5 September 2024 - 18:53 WIB

Sekprov Sulbar Lepas 43 Kafilah Lomba MTQ XXX di Samarinda, Harap Raih Prestasi Terbaik

Kamis, 5 September 2024 - 07:16 WIB

Kadinkes Sulbar Ikuti Rakor Pemenuhan Bukti Dukung MCP-KPK

Kamis, 5 September 2024 - 06:59 WIB

Hadapi Ancaman Megathrust, Pj Gubernur Bahtiar Imbau Pemkab se-Sulbar Tingkatkan Mitigasi

Rabu, 4 September 2024 - 20:16 WIB

Tanggapan Akademisi Soal Program Bahtiar Tangani Kemiskinan Ekstrem di Sulbar: Sudah Baik

Rabu, 4 September 2024 - 14:28 WIB

Bupati Aras Tammauni Lantik Litha Febriani Jadi Pj Sekda Mamuju Tengah

Rabu, 4 September 2024 - 07:08 WIB

Jelang HUT ke-20 Sulbar, Kabiro Umum Gelar Rapat Evaluasi Kinerja Protokol

Berita Terbaru

Mamuju Tengah

Arsal Aras Disambut Tokoh Masyarakat Saat Kunjungan ke Tobadak

Minggu, 8 Sep 2024 - 22:05 WIB

Ali Baal Masdar temui atlet Sulbar di Aceh yang berlaga di PON XXI Aceh-Sumut, dok.istimewa

Berita Terbaru

ABM Temui Atlet Sulbar di Aceh, Beri Motivasi Raih Medali di PON XXI

Minggu, 8 Sep 2024 - 16:12 WIB

x