Empat PNS Dishub Mamuju Diciduk Karena Main Judi

- Jurnalis

Minggu, 4 Maret 2018 - 13:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU – Bukannya menjalankan tugas dengan baik selaku Aparatur Sipil Negara (ASN), justru 4 (empat) orang Oknum PNS Dinas Perhubungan Kab. Mamuju ini malah asyik bermain judi kartu, Alhasil Ke – 4 Oknum ASN tersebut di ciduk oleh Team elit Python Polres “Metro” Mamuju pada hari sabtu (03/03/2018) di terminal Simbuang Mamuju Kab. Mamuju.

Ke – 4 (empat) orang oknum Pegawai Dishub tersebut berinisial TS (37) PNS, alamat Jl. Umar dar kel. rimuku kec. mamuju, AR (32) PNS, alamat Jl. pattimura kel. binanga, MA (45) PNS, alamat Jl. Ks.tubun Kec. Mamuju dan M (44) PNS, alamat Jl. Gatot Subroto kel. simboro

Kanit Python Polres “Metro” Mamuju Ipda Markus.P, S.Trk membenarkan penangkapan tersebut, ia menjelaskan bahwa ke – 4 (empat) Oknum ASN tersebut di tangkap setelah kedapatan melakukan perjudian kartu di terminal Simbuang Mamuju.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Benar bahwa kami telah mengamankan 4 (empat) orang oknum ASN dishub kabupaten mamuju pada saat sedang melakukan judi kartu di terminal simbuang mamuju”, Ucap Ipda Markus, S.Trk

Dari penangkapan tersebut berhasil diamankan barang yang diduga ada kaitannya dengan tindak pidana perjudian berupa uang tunai sejumlah Rp 2.805.000,- (dua juta delapan ratus lima ribu rupiah) , 3 (tiga) buah dompet, 2 (dua) pasang kartu joker dan 1 (satu) lembar kertas berisi catatan angka permainan.

Saat ini pelaku berikut barang yang diduga ada kaitannya dengan tindak pidana perjudian telah diamankan di Mapolres “Metro” Mamuju, dan ke – 4 (empat) tersangka di ancam dengan pasal 303 KUHP dengan ancaman pidana lebih dari 5 (lima) tahun penjara.

 

(Hms/Lal)

 

Berita Terkait

3 Tersangka Kasus Korupsi Proyek Pintu Gerbang Mamuju Rp 1,8 M Dilimpahkan ke Jaksa
Kasus Dugaan Korupsi Makan-Minum di DPRD Mamuju Naik Penyidikan, Siapa Tersangka?
Mantri BRI di Majene-2 Calo Jadi Tersangka Korupsi Dana KUR, Negara Rugi Rp 5,2 M
Polsek Kalumpang Tangkap Pelaku Rudapaksa Anak Berkebutuhan Khusus 
Oknum Polisi Diduga Bandar Narkoba di Majene
4 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pintu Gerbang Mamuju Ditahan, Negara Rugi Rp 1,8 M
Kades Tersangka Korupsi yang Sempat DPO, Resmi Ditangkap dan Ditahan Polresta Mamuju
Sengketa Lahan Berujung Maut, di Kalukku

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 16:42 WIB

Gubernur SDK sidak di Bapenda Sulbar, Pastikan Layanan Publik Tetap Optimal Meski Dihadapkan Keterbatasan Pasca Pemekaran

Kamis, 15 Januari 2026 - 16:27 WIB

RSUD Sulbar Tingkatkan Layanan lewat Sinergi dengan BPJS Kesehatan

Kamis, 15 Januari 2026 - 14:05 WIB

Harga TBS Kelapa Sawit Sulbar Periode Januari 2026 Sebesar Rp3.092,15 Per Kilogram

Rabu, 14 Januari 2026 - 19:29 WIB

DPRD Pasangkayu Dukung Penyusunan Renja 2026 Dinas Kelautan dan Perikanan

Selasa, 13 Januari 2026 - 22:41 WIB

DPRD Pasangkayu Bedah RKPD 2026, Tekankan Program Prioritas yang Berdampak Langsung ke Masyarakat

Selasa, 13 Januari 2026 - 10:04 WIB

Dukung Akses Pendidikan Inklusif, Dinsos P3A dan PMD Sulbar Hadiri Groundbreaking Sekolah Rakyat Terintegrasi

Selasa, 13 Januari 2026 - 09:58 WIB

Perkuat Manajemen Talenta ASN, Dinas Pangan Sulbar Laksanakan Pendampingan Pemutakhiran Data SIASN dan MyASN

Senin, 12 Januari 2026 - 20:58 WIB

Komisi IV DPRD Sulbar Gelar Rapat bersama Dinas Pendidikan dan kebudayaan

Berita Terbaru

Advertorial

RSUD Sulbar Tingkatkan Layanan lewat Sinergi dengan BPJS Kesehatan

Kamis, 15 Jan 2026 - 16:27 WIB

x