Empat PNS Dishub Mamuju Diciduk Karena Main Judi

- Jurnalis

Minggu, 4 Maret 2018 - 13:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU – Bukannya menjalankan tugas dengan baik selaku Aparatur Sipil Negara (ASN), justru 4 (empat) orang Oknum PNS Dinas Perhubungan Kab. Mamuju ini malah asyik bermain judi kartu, Alhasil Ke – 4 Oknum ASN tersebut di ciduk oleh Team elit Python Polres “Metro” Mamuju pada hari sabtu (03/03/2018) di terminal Simbuang Mamuju Kab. Mamuju.

Ke – 4 (empat) orang oknum Pegawai Dishub tersebut berinisial TS (37) PNS, alamat Jl. Umar dar kel. rimuku kec. mamuju, AR (32) PNS, alamat Jl. pattimura kel. binanga, MA (45) PNS, alamat Jl. Ks.tubun Kec. Mamuju dan M (44) PNS, alamat Jl. Gatot Subroto kel. simboro

Kanit Python Polres “Metro” Mamuju Ipda Markus.P, S.Trk membenarkan penangkapan tersebut, ia menjelaskan bahwa ke – 4 (empat) Oknum ASN tersebut di tangkap setelah kedapatan melakukan perjudian kartu di terminal Simbuang Mamuju.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Benar bahwa kami telah mengamankan 4 (empat) orang oknum ASN dishub kabupaten mamuju pada saat sedang melakukan judi kartu di terminal simbuang mamuju”, Ucap Ipda Markus, S.Trk

Dari penangkapan tersebut berhasil diamankan barang yang diduga ada kaitannya dengan tindak pidana perjudian berupa uang tunai sejumlah Rp 2.805.000,- (dua juta delapan ratus lima ribu rupiah) , 3 (tiga) buah dompet, 2 (dua) pasang kartu joker dan 1 (satu) lembar kertas berisi catatan angka permainan.

Saat ini pelaku berikut barang yang diduga ada kaitannya dengan tindak pidana perjudian telah diamankan di Mapolres “Metro” Mamuju, dan ke – 4 (empat) tersangka di ancam dengan pasal 303 KUHP dengan ancaman pidana lebih dari 5 (lima) tahun penjara.

 

(Hms/Lal)

 

Berita Terkait

Bawa Kabur Uang Kelompok Tani Rp 157 Juta, Karyawan Swasta di Mamuju Ditangkap
Legislator Pasangkayu Terpidana Politik Uang Masuk Bui Hari Ini
Pria di Kalukku Ditangkap gegara Tikam Warga Pakai Badik
Polisi Ungkap Pelaku Penikaman Pria Hingga Tewas di Desa Onang Majene
Pria Pengedar Narkoba di Mamuju Tengah Ditangkap, 23 Gram Sabu Disita
Oknum Perwira Polda Sulbar AKBP RA Diduga Ancam Wanita Saat Ditagih Utang 2 Bulan Tak Berkantor
Anggota DPRD Pasangkayu Bagi Uang di Kampanye Paslon Pilgub Divonis 3 Bulan Penjara
Datangi Kantor Kejati Sulbar, Aktivis Mahasiswa Adukan Sejumlah Masalah di Mamasa

Berita Terkait

Kamis, 5 Desember 2024 - 17:48 WIB

Hadir di Mamuju, Bioskop Cinema XXI Hadirkan Film dan Fasilitas Menonton Berkualitas 

Selasa, 3 Desember 2024 - 18:05 WIB

Warga Sakit di Kalumpang Ditandu Lewati Jalan Rusak, Sugianto Kritik Pemkab Mamuju

Selasa, 3 Desember 2024 - 12:26 WIB

Nestapa Warga Sakit di Salumakki Mamuju Ditandu 48 Km ke Puskesmas gegara Jalan Rusak

Senin, 2 Desember 2024 - 22:33 WIB

Kasus Penganiayaan Saat Hari Pencobloasan di Depan TPS 24 Mamuju Berakhir RJ

Senin, 2 Desember 2024 - 22:22 WIB

Bupati-Ketua DPRD Mamuju Tinjau Pembangunan Masjid Suhada, Ditarget Rampung 31 Desember

Senin, 2 Desember 2024 - 21:37 WIB

Legislator Pasangkayu Terpidana Politik Uang Masuk Bui Hari Ini

Senin, 2 Desember 2024 - 09:41 WIB

Jelang Nataru, Pertamina Sulawesi Monitoring Lembaga Penyalur untuk Jamin Stok BBM-LPG Aman di Sulbar

Senin, 2 Desember 2024 - 08:07 WIB

4 Tahun YKPM-Kapal Perempuan Jalankan Program GEDSI di Mamuju, Ini 6 Isu Prioritasnya

Berita Terbaru

x