GMNI Sulbar Soroti Tindakan Represif Polisi di Kaltim

- Jurnalis

Minggu, 20 Desember 2020 - 04:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SULBARPEDIA.COM,- Terkait tindakan represif aparat kepolisian, terhadap massa aksi di Samarinda Kalimantan Timur (Kaltim) (19/12/2020), Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Sulawesi Barat (GMNI) angkat bicara.

DPD GMNI Sulbar melalui ketua Umum Baharuddin Bayu mengecam dan menyayangkan tindakan represif aparat kepolisian dalam aksi Tolak Omnibus Law tersebut.

Bayu menjelaskan sebagai aparat kepolisian seharusnya bertugas sebagai pengaman, pengayom massa aksi , bukan malah bertindak represif.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“polisi itu kan aparat pengayom masyarakat seharusnya mengayomi dengan baik.” kata Bayu dalam keterangan tertulisnya.

Baharuddin Bayu juga mendesak agar kiranya 2 kawan massa aksi yang di tangkap saat aksi Demontrasi 5 November lalu agar kiranya secepatnya di bebaskan, karna dua korban kawan juang tersebut merupakan korban kambing hitam dari aparat kepolisian yang dinilai nilai hanya sebagai korban penuduhan tanpa disertai barang bukti yang kuat.

“harusnya dua massa aksi yang mestinya di lindungi oleh Negara dalam menyampaikan kebebasan berekspresi dan kebebasan berpendapat untuk menolak Omnibus law UU No. 11 Tahun 2020 Cipta Kerja yang sangat merugikan hak rakyat.
Dalam waktu dekat ini kami akan aksi solidaritas, untuk mendesak agar kiranya 2 kawan juang kami yang saat ini masi di tahan di Polres Samarinda agar secepatnya di bebaskan.”tegas Bayu.

“Kapolri harus bertindak tegas terhadap oknum aparat yang bertugas di luar SOP (standar operasional prosedur). GMNI Sulbar akan terus membangun solidaritas sampai dua kawan juang kami di bebaskan, kami mendesak aparat penegak hukum agar objektif dalam bertindak.” Tutupnya

(Lal)

 

Berita Terkait

Aktivis Diduga Tipu Tersangka Tambang Emas Ilegal Rp35 Juta, Uang Habis untuk Judi Online
Kapolresta Pimpin Langsung Penangkapan Pelaku Pemukulan Anggota Polisi Saat Demo BWS
Resmob Polresta Mamuju Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Anak Tiri
Polisi Bekuk 2 Pria Spesialis Pencuri Kotak Amal 21 Masjid di Mamuju
Kurir Sabu 58 Gram Dibekuk di Gerbang Kota Mamuju, Ditresnarkoba Polda Sulbar Bongkar Jalur Sidrap
Polresta Mamuju Ringkus Otak Sindikat Curanmor Lintas Provinsi Setelah Diburu 15 Hari
Curiga Istri Selingkuh” Alasan Penganiayaan Pria di Simbuang Mamuju
Polsek Kalukku Polresta Mamuju Selidiki Penemuan Mayat Bayi di Bebanga

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 15:57 WIB

Arsal Aras Respon Positif Wacana Penggajian PPPK Beralih Ke APBN

Kamis, 2 Juli 2026 - 15:43 WIB

Kadis Kominfos Mateng Hajai Berharap SMSI dapat Menjadi Sahabat Pemberitaan Pemerintah

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:41 WIB

8 Dekade BNI: Transformasi Perkuat Kinerja dan Daya Saing

Kamis, 2 Juli 2026 - 10:31 WIB

Sat Samapta Polres Mateng Intensifkan Patroli Dialogis di Dermaga Babana

Kamis, 2 Juli 2026 - 06:05 WIB

Diakhir Masa Jabatan, AKBP Hengky Beri Pesan Pemuda Lebih Selektif dalam Memilih Lingkungan Pertemanan

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:41 WIB

Polres Mamuju Tengah Laksanakan Upacara Korp Raport Kenaikan Pangkat Personel

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:37 WIB

Pengembangan Potensi Keagamaan dan Budaya Daerah, Anggota DPRD Mateng Dampingi Tim Pesparawi Bertanding di Manokwari

Selasa, 30 Juni 2026 - 19:56 WIB

Wakil Ketua DPRD Mateng Hamka:  Kehadiran SMSI untuk Penguatan Media Lokal

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Arsal Aras Respon Positif Wacana Penggajian PPPK Beralih Ke APBN

Kamis, 2 Jul 2026 - 15:57 WIB

Berita Terbaru

8 Dekade BNI: Transformasi Perkuat Kinerja dan Daya Saing

Kamis, 2 Jul 2026 - 11:41 WIB

x