HMI Cabang Majene Desak Evaluasi dan Pencopotan Kapolres Majene Pasca Kasus Polisi Diduga Bandar Sabu

- Jurnalis

Selasa, 16 Desember 2025 - 17:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SULBARPEDIA.COM, Majene, — Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Majene menyatakan keprihatinan mendalam sekaligus sikap tegas menyusul terungkapnya kasus seorang oknum anggota kepolisian di Kabupaten Majene yang diduga terlibat sebagai bandar narkotika jenis sabu.

Berdasarkan informasi yang terungkap ke publik, oknum anggota Polri berinisial Aipda AK diketahui sempat melarikan diri sebelum akhirnya menyerahkan diri ke Kantor BNNP Sulawesi Barat pada 19 November 2025. Dalam proses pemeriksaan, Aipda AK mengakui keterlibatannya. Saat ini, Aipda AK bersama seorang warga sipil berinisial HM telah ditahan dan menjalani proses hukum di BNNP Sulbar.

Keduanya dijerat Pasal 114 dan Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, terkait dugaan peredaran narkotika dan permufakatan jahat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

HMI menilai peristiwa ini sebagai alarm keras atas lemahnya pengawasan internal di tubuh Polres Majene. Keterlibatan aparat penegak hukum dalam jaringan narkotika dinilai tidak hanya mencederai hukum dan sumpah jabatan, tetapi juga berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian di daerah.

“Ini bukan sekadar kesalahan individu. Fakta bahwa seorang anggota polisi diduga menjadi bandar narkoba menunjukkan adanya kegagalan sistem pengawasan di Polres Majene. Dalam konteks ini, tanggung jawab pimpinan wilayah tidak bisa dihindari,” tegas Kadi, Ketua PTKP HMI Cabang Majene, dalam keterangannya, Selasa (16/12/2025).

Secara normatif, HMI menegaskan bahwa dugaan perbuatan tersebut selain melanggar Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, juga bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2003 tentang Disiplin Anggota Polri, serta Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri.

Atas dasar itu, HMI secara tegas mendesak Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui Kapolri untuk mencopot Kapolres Majene sebagai bentuk tanggung jawab komando atas lemahnya pembinaan dan pengawasan internal. Selain itu, HMI juga meminta Polda Sulawesi Barat melakukan evaluasi menyeluruh, objektif, dan terbuka terhadap jajaran Polres Majene.

“Pencopotan Kapolres bukan bentuk kebencian terhadap institusi Polri, melainkan langkah konstitusional untuk memulihkan kepercayaan publik. Jika Polri serius memerangi narkotika, maka pembersihan harus dimulai dari dalam,” lanjut Kadi.

HMI juga menuntut penegakan hukum yang transparan dan tanpa pandang bulu terhadap oknum yang terlibat, baik melalui proses pidana umum maupun sidang kode etik, hingga pemberian sanksi tegas sesuai peraturan perundang-undangan. Selain itu, HMI mendorong keterbukaan informasi kepada publik terkait perkembangan penanganan kasus tersebut.

(Adm)

Berita Terkait

Mantri BRI di Majene-2 Calo Jadi Tersangka Korupsi Dana KUR, Negara Rugi Rp 5,2 M
Perkawinan dalam Perspektif Teologi Islam
Tabrakan Beruntun di Jalan Poros Majene–Mamuju, Dua Orang Meninggal Dunia
Pantai Barane Diduga Jadi Lokasi Mesum, Titik Merah Majene Soroti Lemahnya Pengawasan Satpol PP
Perluas Akses Siaran Digital, TVRI Sulbar Salurkan Antena Gratis untuk Warga
Oknum Polisi Diduga Bandar Narkoba di Majene
Tokoh Pemuda Sulbar Apresiasi Pemprov yang Seleksi JPT Secara Live
PD Salimah Mamuju Gelar Musda, Perkuat Kepemimpinan dan Konsolidasi Organisasi

Berita Terkait

Senin, 22 Desember 2025 - 12:44 WIB

Mantri BRI di Majene-2 Calo Jadi Tersangka Korupsi Dana KUR, Negara Rugi Rp 5,2 M

Kamis, 18 Desember 2025 - 12:13 WIB

Polsek Kalumpang Tangkap Pelaku Rudapaksa Anak Berkebutuhan Khusus 

Selasa, 16 Desember 2025 - 17:39 WIB

Oknum Polisi Diduga Bandar Narkoba di Majene

Kamis, 11 Desember 2025 - 23:14 WIB

4 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pintu Gerbang Mamuju Ditahan, Negara Rugi Rp 1,8 M

Minggu, 7 Desember 2025 - 09:33 WIB

Kades Tersangka Korupsi yang Sempat DPO, Resmi Ditangkap dan Ditahan Polresta Mamuju

Senin, 1 Desember 2025 - 19:50 WIB

Sengketa Lahan Berujung Maut, di Kalukku

Selasa, 25 November 2025 - 14:19 WIB

Kabur Usai Ditetapkan Tersangka, Kades di Mamuju Masuk Daftar Pencarian Orang 

Senin, 24 November 2025 - 13:50 WIB

Polda Sulbar Ungkap Kasus Pencurian Ratusan Juta Dana Desa

Berita Terbaru

Dok.istimewa

Mamuju

MF Taekwondo Perkuat Kebersamaan Lewat Family Gathering

Rabu, 24 Des 2025 - 14:54 WIB

x