4 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pintu Gerbang Mamuju Ditahan, Negara Rugi Rp 1,8 M

- Jurnalis

Kamis, 11 Desember 2025 - 23:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mapolda Sulbar, dok.ist

Mapolda Sulbar, dok.ist

SULBARPEDIA.COM,- Mantan kepala dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Penetaan Ruang (PUPR) Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Basit ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan pintu gerbang dengan kerugian negara Rp 1,8 miliar. Polisi juga menetapkan mantan Kabid Cipta Karya PUPR Mamuju berinisal AS dan dua rekanan inisial AD dan ZI sebagai tersangka.

“Sudah 4 (tersangka),” ujar Dirkrimsus Polda Sulbar Kombes Abd Azis kepada wartawan, Kamis (11/12/2025).

Polisi lebih dulu menetapkan Basit, AD dan ZI sebagai tersangka pada Kamis (6/11) malam. Setelah pengembangan kasus, polisi kembali menetapkan satu tersangka yakni AS selaku pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mereka sekarang sudah ditahan, dititip di (rutan) Polresta Mamuju,” terangnya.

Azis belum merinci peran keempat tersangka. Namun ia menyebut kerugian negara yang ditimbulkan dari proyek itu mencapai Rp 1,8 miliar.

“Rp 1,8 miliar (kerugian negara), total lost. Sisanya kan 11 persen untuk pajak,” bebernya.

Baca Juga: Kades Tersangka Korupsi yang Sempat DPO, Resmi Ditangkap dan Ditahan Polresta Mamuju

Azis mengaku pihaknya telah mengamankan sejumlah barang bukti di kasus ini, termasuk 4 mobil berbagai merek. Pihaknya pun akan merilis kasus tersebut jika penyidikan kasus selesai.
“Kalau sudah semua oke, nanti dirilis,” pungkasnya.

Diketahui, proyek pintu gerbang batas kota di Desa Tadui, Kecamatan Mamuju tersebut dikerjakan oleh PT Buana Raya Konstruksi (BRK) dengan anggaran mencapai Rp 2 miliar lebih pada tahun anggaran 2022/2023.

Namun proyek yang dianggarkan menggunakan dana APBD Kabupaten Mamuju tersebut hingga kini belum rampung.

(rls/adm)

 

 

Berita Terkait

Eks Pincab-3 Karyawan BRI Mamuju Dipolisikan Buntut Agunan SK Polri Hilang
Aktivis Diduga Tipu Tersangka Tambang Emas Ilegal Rp35 Juta, Uang Habis untuk Judi Online
Kapolresta Pimpin Langsung Penangkapan Pelaku Pemukulan Anggota Polisi Saat Demo BWS
Resmob Polresta Mamuju Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Anak Tiri
Polisi Bekuk 2 Pria Spesialis Pencuri Kotak Amal 21 Masjid di Mamuju
Kurir Sabu 58 Gram Dibekuk di Gerbang Kota Mamuju, Ditresnarkoba Polda Sulbar Bongkar Jalur Sidrap
Polresta Mamuju Ringkus Otak Sindikat Curanmor Lintas Provinsi Setelah Diburu 15 Hari
Curiga Istri Selingkuh” Alasan Penganiayaan Pria di Simbuang Mamuju

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 05:26 WIB

Memda Mateng Salurkan Beasiswa Kuaat Ke 1.143 Penerima SD dan SMP

Rabu, 23 September 2026 - 05:30 WIB

DPRD Mateng Rapat Paripurna Persetujuan Raperda APBD-P 2026

Selasa, 15 September 2026 - 05:36 WIB

Kunjungan Ke Pembangunan RS PHTC Kemenkes, Ketua DPRD Mateng Progres 22.6 Persen

Senin, 7 September 2026 - 18:07 WIB

HUT ke-34 Desa Bonda, Dua Aset Koperasi Merah Putih Diserahkan untuk Perkuat Ekonomi Warga

Senin, 7 September 2026 - 17:58 WIB

PT.Nur Makmur Benteng Bantu Salurkan Air Kewarga

Senin, 7 September 2026 - 10:40 WIB

Bhabinkamtibmas Mahahe Turun Tangan Redam Kesalahpahaman Agar Tetap Kondusif

Senin, 7 September 2026 - 10:33 WIB

Bhabinkamtibmas Sanjango Bergerak Bersama Cegah Kebakaran Lahan

Senin, 7 September 2026 - 10:28 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Pangale Sisir Jalur Rawan Cegah Pramanisme dan Gangguan Kamtibmas

Berita Terbaru

Oplus_131072

Berita Terbaru

Memda Mateng Salurkan Beasiswa Kuaat Ke 1.143 Penerima SD dan SMP

Senin, 5 Okt 2026 - 05:26 WIB

Oplus_131072

Berita Terbaru

DPRD Mateng Rapat Paripurna Persetujuan Raperda APBD-P 2026

Rabu, 23 Sep 2026 - 05:30 WIB

x