4 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pintu Gerbang Mamuju Ditahan, Negara Rugi Rp 1,8 M

- Jurnalis

Kamis, 11 Desember 2025 - 23:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mapolda Sulbar, dok.ist

Mapolda Sulbar, dok.ist

SULBARPEDIA.COM,- Mantan kepala dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Penetaan Ruang (PUPR) Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Basit ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan pintu gerbang dengan kerugian negara Rp 1,8 miliar. Polisi juga menetapkan mantan Kabid Cipta Karya PUPR Mamuju berinisal AS dan dua rekanan inisial AD dan ZI sebagai tersangka.

“Sudah 4 (tersangka),” ujar Dirkrimsus Polda Sulbar Kombes Abd Azis kepada wartawan, Kamis (11/12/2025).

Polisi lebih dulu menetapkan Basit, AD dan ZI sebagai tersangka pada Kamis (6/11) malam. Setelah pengembangan kasus, polisi kembali menetapkan satu tersangka yakni AS selaku pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mereka sekarang sudah ditahan, dititip di (rutan) Polresta Mamuju,” terangnya.

Azis belum merinci peran keempat tersangka. Namun ia menyebut kerugian negara yang ditimbulkan dari proyek itu mencapai Rp 1,8 miliar.

“Rp 1,8 miliar (kerugian negara), total lost. Sisanya kan 11 persen untuk pajak,” bebernya.

Baca Juga: Kades Tersangka Korupsi yang Sempat DPO, Resmi Ditangkap dan Ditahan Polresta Mamuju

Azis mengaku pihaknya telah mengamankan sejumlah barang bukti di kasus ini, termasuk 4 mobil berbagai merek. Pihaknya pun akan merilis kasus tersebut jika penyidikan kasus selesai.
“Kalau sudah semua oke, nanti dirilis,” pungkasnya.

Diketahui, proyek pintu gerbang batas kota di Desa Tadui, Kecamatan Mamuju tersebut dikerjakan oleh PT Buana Raya Konstruksi (BRK) dengan anggaran mencapai Rp 2 miliar lebih pada tahun anggaran 2022/2023.

Namun proyek yang dianggarkan menggunakan dana APBD Kabupaten Mamuju tersebut hingga kini belum rampung.

(rls/adm)

 

 

Berita Terkait

3 Tersangka Kasus Korupsi Proyek Pintu Gerbang Mamuju Rp 1,8 M Dilimpahkan ke Jaksa
Kasus Dugaan Korupsi Makan-Minum di DPRD Mamuju Naik Penyidikan, Siapa Tersangka?
Mantri BRI di Majene-2 Calo Jadi Tersangka Korupsi Dana KUR, Negara Rugi Rp 5,2 M
Polsek Kalumpang Tangkap Pelaku Rudapaksa Anak Berkebutuhan Khusus 
Oknum Polisi Diduga Bandar Narkoba di Majene
Kades Tersangka Korupsi yang Sempat DPO, Resmi Ditangkap dan Ditahan Polresta Mamuju
Sengketa Lahan Berujung Maut, di Kalukku
Kabur Usai Ditetapkan Tersangka, Kades di Mamuju Masuk Daftar Pencarian Orang 

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 16:42 WIB

Gubernur SDK sidak di Bapenda Sulbar, Pastikan Layanan Publik Tetap Optimal Meski Dihadapkan Keterbatasan Pasca Pemekaran

Kamis, 15 Januari 2026 - 16:27 WIB

RSUD Sulbar Tingkatkan Layanan lewat Sinergi dengan BPJS Kesehatan

Kamis, 15 Januari 2026 - 14:05 WIB

Harga TBS Kelapa Sawit Sulbar Periode Januari 2026 Sebesar Rp3.092,15 Per Kilogram

Rabu, 14 Januari 2026 - 19:29 WIB

DPRD Pasangkayu Dukung Penyusunan Renja 2026 Dinas Kelautan dan Perikanan

Selasa, 13 Januari 2026 - 22:41 WIB

DPRD Pasangkayu Bedah RKPD 2026, Tekankan Program Prioritas yang Berdampak Langsung ke Masyarakat

Selasa, 13 Januari 2026 - 10:04 WIB

Dukung Akses Pendidikan Inklusif, Dinsos P3A dan PMD Sulbar Hadiri Groundbreaking Sekolah Rakyat Terintegrasi

Selasa, 13 Januari 2026 - 09:58 WIB

Perkuat Manajemen Talenta ASN, Dinas Pangan Sulbar Laksanakan Pendampingan Pemutakhiran Data SIASN dan MyASN

Senin, 12 Januari 2026 - 20:58 WIB

Komisi IV DPRD Sulbar Gelar Rapat bersama Dinas Pendidikan dan kebudayaan

Berita Terbaru

Advertorial

RSUD Sulbar Tingkatkan Layanan lewat Sinergi dengan BPJS Kesehatan

Kamis, 15 Jan 2026 - 16:27 WIB

x