SULBARPEDIA.COM,- Kepala desa (Kades) Tamejarra di Kecamatan Tommo, Mamuju, Ariyanto membantah telah melakukan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, SNA. Ariyanto mengaku difitnah oleh istrinya.
“Saya tidak pernah melakukan yang dituduhkan. Istri saya itu merekayasa,” ujar Ariyanto kepada wartawan, Selasa (31/12/2024).
Dia menyebut istrinya telah mencemarkan nama baiknya. Dia menegaskan tak pernah melakukan pemukulan, termasuk dipergoki bersama dengan wanita lain seperti yang dituduhkan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lebih jauh, dia menyebut istrinya kerap melukai dirinya sendiri. Padahal ia mengaku tak pernah memiliki masalah serius semenjak berumah tangga.
“Luka memar itu bukan dari saya, dia sendiri yang kerap membenturkan dirinya ke benda tumpul hingga terjadi memar. Dan memang selama ini tidak ada masalah, cuman dia yang buat-buat,” ucapnya.
Ariyanto juga membantah jika istrinya tersebut tengah hamil. Menurutnya, istrinya baru saja mengalami keguguran.
“Dia bohong juga itu, na baru-baru keguguran kalau tidak salah 2-3 minggu lalu,” katanya.
Ariyanto menyebut istrinya kerap merekayasa kejadian dalam rumah tangganya. Menurutnya, sebagai kepala desa tak mungkin melakukan tindak kekerasan seperti yang dituduhkan, apalagi saat ini istrinya masih menempati rumahnya yang terletak di Kecamatan Mamuju.
Ariyanto mengaku akan mengambil langkah hukum atas kasus ini. Dia menyebut akan melaporkan balik istrinya atas kasus pencemaran nama baik.
“Saya akan melaporkan balik,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, SNA melaporkan Ariyanto ke polisi atas kasus dugaan KDRT pada Senin (30/12). Laporan SNA teregister teregister dengan nomor: LP/B/261/XII/2024/SPKT/RESTA MAMUJU/SULBAR.
(rls/adm)