SULBARPEDIA.COM, Mamuju, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) dr. Sita Harit Ibrahim menanggapi pemberitaan berkaitan dengan meningkatnya penyakit Tuberculosis (TBC) di Desa Buttuada, Kecamatan Bonehau, Mamuju.
Dalam berita disalah satu media disebutkan, kurun waktu 2 tahun terakhir penyakit TBC telah menginfeksi 6 masyarakat di desa tersebut. Sita Harit menyebut hanya ada satu warga terjangkit TBC.
“Data kematian yang kami peroleh dari Puskesmas Buttuada, Kecamatan Bonehau menunjukkan jumlah kematian yang tercatat sejak bulan Januari-Desember 2023 adalah 6 orang dengan penyebab bervariasi. Hanya 1 orang yang memang penderita TBC namun meninggal,” ujar Sita Harit saat kepada wartawan, Selasa (9/4/24).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dia menjelaskan berdasarkan data surveilans kasus TBC di Puskesmas Buttuada, menunjukkan pada tahun 2024 pelacakan kasus TBC 186%, atau 108 kasus dari 58 sasaran terduga TBC dan hasil positif Tes Cepat Molekuler (TCM) sebanyak 18 orang.
“Pada tahun 2024 sampai bulan Maret, Pelacakan kasus TBC 9,87 % dan 1 orang hasil pemeriksaan TCM positif. Ini menunjukkan kinerja Puskesmas Buttuada cukup baik dalam pelacakan maupun pemeriksaan kasus terduga,” ujarnya.
“Dari hal tersebut maka pernyataan terkait kasus pasien tuberculosis yang meninggal tak sepenuhnya benar, perhatiaan pemerintah dalam hal ini Kabupaten Mamuju tetap seperti harapam masyarakat dan sesuai regulasi yang ada.” lanjutnya.
Dengan demikian kata Sita Harit, penanaganan TBC telah sesuai prosedur yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) nomor 67 tahun 2021 oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Mamuju, sesuai strategi nasional eliminasi.
Baca Juga: Dinkes Mamuju Dorong Perubahan Status 23 Puskesmas Jadi BLUD Tahun Ini
“Sementara pemanfaatan dan BOK untuk penanganan kasus TBC dan kebutuhan opersionalnya di Puskesmas telah berjalan dengan baik dan difasilitasi dinas Kesehatan kab Mamuju,” pungkasnya.
Berikut Strategi Nasional Eliminaai TBC:
a. Penguatan Komitmen Pemetintah Daerah, melalui kebijakan pelacakan, pengobatan dan pemantauan kasus yang melibatkan lintas sektor.
b. Peningkatan Akses pelayanan TBC yang bemutu dan termasuk pada penyelenggaran jaminan kesehatan yang mencakup seluruh mesyrakat Mamuju.
c. Intensifikasi upaya kesehatan dalam rangka penanggulangan TBC, dengan berbagai kegiatan peningkatan kapasitas Nakes dan Faskes.
d. Peningkatan peran serta komunitas, multisektor dan stake holder lain dalam penaggulangan TBC.
e. Penguatan manajemen dan program yang memanfaatkan digitalisasi Pencatatan dan pelaporan yang lebih akurat dan terupdate.
(adv/adm)