SULBARPEDIA.COM,- Setelah melakukan serangkaian proses penyelidikan, Resmob Satreskrim Polresta Mamuju sukses melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku pencurian dan pemberatan di Kabupaten Mamuju. Pelaku dibekuk di Kabupaten Polman pada Rabu 22 Januari 2025, dini hari.
Pengungkapan kasus curanmor tersebut berdasarkan laporan polisi Nomor : LP / B / 13 / I / 2025 / SPKT / POLRESTA MAMUJU/ SULBAR atas nama pelapor Sunarty.
“Telah dilakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian Pemberatan atas nama Iman (28) yang beralamat di Makassar,” ujar Kasat Reskrim Polresta Mamuju AKP M. Reza Pranata kepada wartawan, Rabu (22/1/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dari hasil interogasi awal, pelaku mengaku telah melakukan pencurian mesin genset dan vacuum cleaner di tempat pencucian mobil milik korban Sunarty, sekira seminggu yang lalu.
Baca Juga: Pemuda Spesialis Pencuri Rumah Kosong dan Gudang di Mamuju Ditangkap
“Pelaku juga mengakui, bahwa ia nekat melakukan pencurian karena terlilit utang koperasi setelah kalah main judi online,” terang Reza.
Adapun barang bukti yang disita dari tangan pelaku yakni 1 unit mesin genset dan 1 unit mesin vacum cleaner.
“Kini terduga pelaku masih terus dilakukan pemeriksaan di ruang Satreskrim Polresta Mamuju,” imbuh Reza.
(rls/adm)