Kenali Cara Memilih yang Benar Pada Pemilu 14 Februari Tahun 2024

- Jurnalis

Senin, 12 Februari 2024 - 17:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MATENG,SULBARPEDIA.Com – Pelaksanaan pemilihan umum (pemilu) 2024, baik pemilihan legislatif (pileg) maupun pemilihan presiden (pilpres), tinggal menghitung hari lagi. Pelaksanaan pemilu 2024 jatuh pada hari Rabu, 14 Februari 2024.

Pemilih yang memiliki hak untuk memilih pada Pemilu 2024, wajib mengetahui tata cara mencoblos. Dalam pasal 353 ayat 1 Undang Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dijelaskan bahwa tata cara memilih pada pemilu yaitu dengan cara mencoblos surat suara,

Jenis-jenis surat suara pemilu 2024

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

1.Surat Suara Abu-Abu

Surat suara berwarna abu-abu digunakan untuk memilih pasangan Capres-Cawapres. Surat suara ini memuat foto pasangan calon, nama pasangan calon, nomor urut pasangan calon, dan tanda gambar partai politik dan/atau tanda gambar gabungan partai politik pengusung pasangan capres-cawapres.

2.Surat Suara Kuning

Surat suara berwarna kuning digunakan untuk mencoblos calon anggota DPR RI. Surat suara untuk calon anggota DPR RI memuat tanda gambar partai politik, nomor urut partai politik, serta nomor urut dan nama calon anggota DPR.

3.Surat Suara Merah

Surat suara berwarna merah digunakan untuk mencoblos calon anggota DPD RI. Surat suara untuk calon anggota DPD RI memuat nomor, foto, dan nama calon anggota DPD.

4.Surat Suara Biru

Surat suara berwarna biru digunakan untuk mencoblos calon anggota DPRD provinsi. Surat suara untuk calon anggota DPRD provinsi memuat tanda gambar partai politik, nomor urut partai politik, serta nomor urut dan nama calon anggota DPRD provinsi.

5.Surat Suara Hijau

Surat suara berwarna hijau digunakan untuk mencoblos calon anggota DPRD kabupaten/kota. Surat suara untuk calon anggota DPRD kabupaten/kota memuat tanda gambar partai politik, nomor urut partai politik, serta nomor urut dan nama calon anggota DPRD kabupaten/kota.

Berita Terkait

Kadinkes Sulbar Serahkan 5 Paket Alat Timbang untuk Posyandu Desa Balla Satanetean Mamasa
Dorong Investor Masuk Sulbar, Pj Gubernur Bahtiar Launching Aplikasi Portal Investasi
33 Relawan Terbentuk Siap Menangkan Paslon Arsal Aras dan Askary Anwar di Pilkada Mateng 2024
Tim Muda Menyala Deklarasi Dukung Paslon Arsal-Askary
Dinkes Sulbar Lepas 8 Kader Posyandu Ikut Jambore Kader Tingkat Nasional 2024 di Bandung
Pemkab Mamuju Salurkan Bantuan Ambulans untuk 6 Desa, Layani Warga Secara Gratis
Dinkes Mamuju Terima Kunjungan Tim Supervisi Suportif Kemenkes RI
Pemprov Sambut dan Beri Bonus ke Ramlah, Atlet Dayung Sulbar Raih 2 Medali Perak di PON XXI

Berita Terkait

Sabtu, 14 September 2024 - 14:38 WIB

33 Relawan Terbentuk Siap Menangkan Paslon Arsal Aras dan Askary Anwar di Pilkada Mateng 2024

Senin, 9 September 2024 - 11:05 WIB

Arsal Aras Optimis Ponpes Al Arasy Menjadi Salah Satu Pondok Ternama

Minggu, 8 September 2024 - 22:05 WIB

Arsal Aras Disambut Tokoh Masyarakat Saat Kunjungan ke Tobadak

Sabtu, 7 September 2024 - 15:23 WIB

Hadiri Pelantikan Pengurus KKB-PUS Mateng, Arsal Kebersamaan Membangun Kemajuan Bumi Lallatassisara

Sabtu, 7 September 2024 - 08:00 WIB

Ketua DPRD Mateng Nirmalasari Hadiri Undangan BPK RI Sulbar Bahas LHP BPK

Rabu, 4 September 2024 - 14:28 WIB

Bupati Aras Tammauni Lantik Litha Febriani Jadi Pj Sekda Mamuju Tengah

Selasa, 3 September 2024 - 17:54 WIB

Nirmalasari Aras-Hamka Jadi Pimpinan Sementara DPRD Mamuju Tengah

Selasa, 3 September 2024 - 16:05 WIB

Bupati Mateng Aras Tammauni Hadiri Pelantikan 25 Anggota DPRD Periode 2024-2029

Berita Terbaru

x