Kenali Cara Memilih yang Benar Pada Pemilu 14 Februari Tahun 2024

- Jurnalis

Senin, 12 Februari 2024 - 17:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MATENG,SULBARPEDIA.Com – Pelaksanaan pemilihan umum (pemilu) 2024, baik pemilihan legislatif (pileg) maupun pemilihan presiden (pilpres), tinggal menghitung hari lagi. Pelaksanaan pemilu 2024 jatuh pada hari Rabu, 14 Februari 2024.

Pemilih yang memiliki hak untuk memilih pada Pemilu 2024, wajib mengetahui tata cara mencoblos. Dalam pasal 353 ayat 1 Undang Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dijelaskan bahwa tata cara memilih pada pemilu yaitu dengan cara mencoblos surat suara,

Jenis-jenis surat suara pemilu 2024

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

1.Surat Suara Abu-Abu

Surat suara berwarna abu-abu digunakan untuk memilih pasangan Capres-Cawapres. Surat suara ini memuat foto pasangan calon, nama pasangan calon, nomor urut pasangan calon, dan tanda gambar partai politik dan/atau tanda gambar gabungan partai politik pengusung pasangan capres-cawapres.

2.Surat Suara Kuning

Surat suara berwarna kuning digunakan untuk mencoblos calon anggota DPR RI. Surat suara untuk calon anggota DPR RI memuat tanda gambar partai politik, nomor urut partai politik, serta nomor urut dan nama calon anggota DPR.

3.Surat Suara Merah

Surat suara berwarna merah digunakan untuk mencoblos calon anggota DPD RI. Surat suara untuk calon anggota DPD RI memuat nomor, foto, dan nama calon anggota DPD.

4.Surat Suara Biru

Surat suara berwarna biru digunakan untuk mencoblos calon anggota DPRD provinsi. Surat suara untuk calon anggota DPRD provinsi memuat tanda gambar partai politik, nomor urut partai politik, serta nomor urut dan nama calon anggota DPRD provinsi.

5.Surat Suara Hijau

Surat suara berwarna hijau digunakan untuk mencoblos calon anggota DPRD kabupaten/kota. Surat suara untuk calon anggota DPRD kabupaten/kota memuat tanda gambar partai politik, nomor urut partai politik, serta nomor urut dan nama calon anggota DPRD kabupaten/kota.

Berita Terkait

DPPKB Mamuju Akan Kembali Gelar Kegiatan Intensifikasi Pelayanan KB, Diikuti 35 Bidan
Bupati Mamuju Bersama Kadinkes Pantau Pelaksaan PIN Polio di Posyandu Mawar Putih
Bupati Mamuju Sutinah Kunjungi Posyandu Sekaligus Sosialisasi Pelaksanaan PIN Polio
Pemkab Mateng Rumuskan Rekomendasi Peraturan Undang-undang Berbasis HAM
DPRD Mateng Bekerjasama dengan Stia LAN Galar FGD Penyusuanan Naskah Akademik Ranperda
Dinas PPKB Mamuju Akan Bentuk Sekolah Siaga Kependudukan di 12 SMP/MTS Tahun Ini
DPPKB Mamuju Lakukan Studi Tiru Pengelolaan SSK di SMP 1 Seyegan Sleman
Kadinkes Sulbar Ajak Warga Sukseskan Pelaksanaan PIN Polio untuk Anak Usia 0-7 Tahun

Berita Terkait

Jumat, 26 Juli 2024 - 23:48 WIB

Pemuda di Mamuju Jadi Pengedar Narkoba Ditangkap, 11 Saset Sabu Disita

Kamis, 25 Juli 2024 - 02:22 WIB

Bejat! Pria di Kalukku Mamuju Setubuhi Putri Kandung Usia 13 Tahun

Rabu, 17 Juli 2024 - 19:37 WIB

Polisi Tangkap Remaja Ngaku Temukan Bayi di Kebun Sawit Mateng, Ternyata Hasil Hubungan Gelap

Sabtu, 13 Juli 2024 - 17:31 WIB

Motif Pria di Mateng Siram Wajah Istri Pakai Air Keras, Curiga Korban Selingkuh

Sabtu, 13 Juli 2024 - 04:58 WIB

Pria di Mamuju Tengah Siram Wajah Istri Pakai Air Keras, Pelaku Ditangkap!

Kamis, 4 Juli 2024 - 17:22 WIB

Emak-emak di Pasangkayu Jadi Pengedar Narkoba Ditangkap, Sabu 24 Saset Disita

Kamis, 4 Juli 2024 - 10:45 WIB

MUI Majene Resmi Lantik Pengurus MUI Tubo Sendana

Senin, 24 Juni 2024 - 18:16 WIB

Pria di Bonehau Ditikam di Acara Pesta Nikah, Pelaku Kabur Kini Diburu Polisi

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Kades Salugatta Berikan Bantuan Warga Korban Kebakaran

Rabu, 24 Jul 2024 - 21:22 WIB