Korban Penipuan Haji Furoda Desak Kemenag Cabut Izin Travel Al Hijrah Barru

- Jurnalis

Minggu, 29 September 2024 - 22:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wanita lapor travel Al Hijra Barru ke polisi, dok.ist

Wanita lapor travel Al Hijra Barru ke polisi, dok.ist

SULBARPEDIA.COM,- Sejumlah warga Sulawesi Barat (Sulbar) turut menjadi korban penipuan modus pemberangkatan haji furoda oleh travel Al Hijrah di Barru, Sulawesi Selatan (Sulsel). Para korban kini meminta agar Kanwil Kementrian Agama (Kemenag) Sulsel mencabut izin dari travel tersebut.

“Saya sangat kecewa dengan masih beroperasinya travel Haji dan Umroh dari PT Al Hijrah. Seharusnya Kanwil Kemenag Sulsel sudah mencabut izin dari travel tersebut agar tidak ada lagi korban akibat ulahnya,” ujar salah satu warga Sulbar korban travel Al Hijrah, Hantrike Umar kepada wartawan, Minggu (29/9/2024).

Hantrike Umar menambahkan, korban yang diterlantarkan oleh travel Al Hijrah pada saat berlangsungnya ibadah haji beberapa waktu lalu ada sekitar 41 orang. Semua jamaah pun merasa kecewa atas ulah travel tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami satu rombongan berangkat haji dengan menggunakan visa ziarah sebanyak 41 orang. Kami saat menjalankan ibadah haji sempat dikejar kejar oleh polisi Arab Saudi. Hal itu terjadi akibat kami ikut ibadah haji bukan menggunakan visa haji,” bebernya.

Lebih jauh, istri anggota Polda Sulbar itu menilai seharusnya pihak Kemenag Sulsel sudah mencabut izin dari travel yang bermasalah tersebut. Travel Al Hijrah disebut memberangkatkan jemaah haji beberapa waktu lalu tidak melalui prosedur.

“Ulah Travel Haji dan Umroh Al Hijrah, sudah sangat meresahkan warga, travel yang banyak merekrut calon jamaah haji dan umroh di Kabupaten Barru, Sulsel, hingga saat ini masih beroperasi. Travel tersebut masih terus mencari jamaah yang ingin diberangkatkan ke Arab Saudi,” tuturnya.

Menurutnya, saat ini proses pidana dari pemilik Travel Al Hijrah di Kejari Barru, masih berjalan. Pemilik travel kini sudah ditetapkan tersangka atas kasus dugaan penipuan.

Baca Juga: Wanita di Mamuju Lapor Ditipu Travel Al Hijra Barru, Kecewa Kasus Lambat Ditangani Polisi

“Pemilik travel masih dalam proses hukum, seharusnya pihak Kanwil Kemenag Sulsel untuk sementara membekukan izin dari travel tersebut, agar tidak ada lagi korban berikutnya,” sebutnya.

Dia menambahkan jika dalam waktu dekat ini pihak Kemenag Sulsel belum mencabut izin dari Travel Al Hijrah maka para korban akan menyurat langsung ke Kementerian Agama RI. Para korban akan meminta Menteri Agama RI menindak pihak Kanwil Kemenag Sulsel karena diduga melindungi travel bermasalah.

(rls/adm)

Berita Terkait

RSUD Sulbar Luncurkan Edukasi Digital IGD Lewat QR Code, Permudah Akses Informasi Pendampingan Pasien
RSUD Sulbar Edukasi Masyarakat tentang Fungsi dan Layanan IGD melalui PKRS Bersama dr. Satriani
BPK Sulbar Terima LKPD 2025 Seluruh Pemda Sesulbar
Polresta Mamuju Ringkus Otak Sindikat Curanmor Lintas Provinsi Setelah Diburu 15 Hari
Polsek Kalukku Polresta Mamuju Selidiki Penemuan Mayat Bayi di Bebanga
Polresta Mamuju Berhasil Ungkap 15 TKP Curanmor
3 Tahun Kasus Penembakan Sekjen JMSI Rahimandani di Bengkulu Belum Terungkap
Meriahnya Malam Puncak HUT JMSI ke-6 di Banten, Dihadiri Menkop-Wamenhaj

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 20:17 WIB

Peserta Pelatihan Selam Disparbud Mamuju Jajal Langsung Pulau Karampuang

Kamis, 9 April 2026 - 17:16 WIB

Gubernur SDK Pimpin Forum Bupati: Target Pertumbuhan Ekonomi dan Penurunan Stunting, Tapi Belanja Pegawai Membebani

Rabu, 8 April 2026 - 10:16 WIB

Forum Anak Daerah Didorong Jadi Wadah Edukasi Perlindungan Anak di Sulbar

Selasa, 7 April 2026 - 14:11 WIB

RSUD Sulbar Siap Naik Kelas, Gubernur SDK Dorong Peningkatan Layanan Kesehatan

Selasa, 7 April 2026 - 13:24 WIB

Disparbud Mamuju Gelar Pelatihan Selam, Dorong Promosi Wisata Bahari Tembus Mancanegara

Selasa, 7 April 2026 - 10:22 WIB

Pemkab Mamuju Matangkan Penyusunan PPKD sebagai Landasan Pengembangan Budaya Daerah

Senin, 6 April 2026 - 14:42 WIB

RSUD Sulbar Tancap Gas Benahi Sarana, Prioritaskan Kenyamanan Pasien

Senin, 6 April 2026 - 14:36 WIB

Unit PKRS RSUD Sulbar Kampanyekan PHBS, Peserta MCU Diharap Jadi Pelopor Kesehatan

Berita Terbaru

x