MATENG,SULBARPEDIA.Com – Direktorat Korupsi Wilayah lV KPK RI Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi bersama Pemerintah Kab.Mamuju Tengah. Kamis (22/6/23)
Wakil Bupati Mateng Muh.Amin Jasa menyatakan, program tersebut bertujuan untuk mendorong perbaikan sistem dan regulasi serta impelementasi sistem pengelolaan yang transparan.
“Kita bersyukur ada sistem incek link di KPK RI, yakni sistem monitoring capaian kinerja program koordinasi dan program supervisi pencegahan korupsi di seliruh Indonesia” ungkap Amin
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, Wabup Mateng Amin Jasa juga membeberkan terdapat delepan area intervensi yang dilaksanakan oleh KPK RI. Diantaranya : perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan pelayanan terpadu satu pintu, aparat pengawasan interen pemerintah (Apip), menejemen asien optimalisasi pajak daerah, pengelolaan barang milik daerah dan tata kelola dana desa.
“Tujuannya adalah bagaimana dan upaya untuk memastikan setiap sektor,setiap ada dan setiap OPD yang ada di pemerintah daerah dapat dipastikan tidak ada potensi korupsi” terangnya
Dikesempatan itu, Wabup Mateng Amin Jasa meminta kepada kepala Direktorat Korupsi Wilayah lV KPK RI dalam hal ini Harun Hidayat dapat berkenan memberikan arahan serta bimbingan terhadap pemerintah daerah Kab.Mamuju Tengah dalam rangka pencegahan tindakan korupsi di Kab.Mateng.
“Saya menghimbau kepada kita semua agar dapat menyimak, bahan dari KPK sebagi bahan informasi dan pemahaman terhadap kepentingan,pencegahan korupsi terintegrasi” himbuhnya
Kedatangan satgas KPK RI di Kab.Mamuju Tengah, Amin Jasa menyebutkan sebagai suatu kebaikan untuk pemerintah Kab.Mateng serta dapat menambah pengetahuan pemahaman kita dan dapat membangun sinergitas yang terintegrasi terkait program pemberantasan korupsi. (Adv/adm)