Polda Ringkus Pelaku Pencemaran Nama Baik Kabiro Umum Sulbar

- Jurnalis

Senin, 11 Desember 2017 - 05:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU, Sulbarpedia.com- Polda Sulbar hari ini Senin, 11/12/17 merilis penangkapan terduga pelaku pencemaran nama baik terhadap kepala biro Umum Sekretariat Prov.Sulbar Safaruddin.
Tersangka R ditangkap setelah mengunggah gambar porno diakun Facebook yang mengatasnamakan kepala biro Umum Prov.Sulbar. Terhadap hal itu kepala biro umum Prov.Sulbar Safaruddin melaporkan hal itu ke Polda Sulbar.

Wadirkrimum Polda Sulbar AKBP Iskandar mengatakan R ditangkap di Tanpa Padang Mamuju, R belakangan diketahui merupakan warga Babana kecamatan Budong-Budong Mateng yang merupakan mantan anak buah kepala biro umum.

“Tersangka mengaploud gambar-gambar porno melalui akun FB yang dibuatnya atas nama Safaruddin kepala biro umum, itu dilakukan pada tanggal 28 November, mendapatkan informasi itu tim melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap R, alat bukti yang kita amankan yakni Henpone yang digunakan pelaku.” kata Iskandar didampingi Kabag Humas Hj.AKBP Mashura.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tersangka dijerat UU ITE pasal 27 ayat 1dan 3, Junto pasal 45 ayat 1 360 KUHP dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.

“Tersangka sakit hati kepada kepala biro umum,pernah bekerja di biro umum, tersangka di tangkap pada 28 Nov pada pukul 14.00 di Tanpa Padang .”Jelasnya

Terpisah kepala biro umum Sekretariat Prov.Sulbar Safaruddin menjelaskan bahwa dirinya melayangkan laporan kepada Polda Sulbar lantaran mantan anak buahnya tersebut telah kelewatan melakukan pencemaran nama terhadap dirinya.

” Itu pembelajaran dan pendidikan kepada semua orang supaya hati-hati menggunakan media sosial,jangan sembarangan gunakan medsos,” kata kepala biro Umum Safaruddin

“Awalnya saya diamkan, setelah sampai satu minggu dia lakukan, ya terpaksa saya lapor.”Jelas Safaruddin.

Ikwal monif tersangka karena sakit hati, kepala biro umum menduga tersangka sakit hati karena dikeluarkan dari tempatnya bekerja biro umum. R dikeluarkan lantaran malas masuk kantor.

Kebijakan pengurangan terhadap tenaga kontrak awalnya diperintahkan oleh PLT Gub Sulbar kala itu Carlo B Tewu, sejak itu kepela biro umum mengelaurkan puluhan tenaga kontrak yang tidak produktif dan aktif berkantor.

“Tahun 2015 ada 62 orang kita ksik keluar, 2016 ada 40 orang dan 2017 4 orang , R diksik keluar awal tahun 2017. R kita kasik keluar karena malas masuk kerja dan itu ada kontrak kerja, “tutupnya.

(*/Lal)

Berita Terkait

Polisi Bekuk 2 Pria Spesialis Pencuri Kotak Amal 21 Masjid di Mamuju
Kurir Sabu 58 Gram Dibekuk di Gerbang Kota Mamuju, Ditresnarkoba Polda Sulbar Bongkar Jalur Sidrap
Polresta Mamuju Ringkus Otak Sindikat Curanmor Lintas Provinsi Setelah Diburu 15 Hari
Curiga Istri Selingkuh” Alasan Penganiayaan Pria di Simbuang Mamuju
Polsek Kalukku Polresta Mamuju Selidiki Penemuan Mayat Bayi di Bebanga
Polresta Mamuju Berhasil Ungkap 15 TKP Curanmor
Polda Sulbar Tetapkan Tersangka Kasus Penyelundupan 200 Sak Pupuk Subsidi
Ribuan Botol Miras Ilegal Disita Polresta Mamuju dalam Operasi Pekat Marano

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 20:48 WIB

Hadiri Paripurna DPRD Sulbar, Sekprov: Kita Terima Rekomendasi untuk Ditindaklanjuti

Kamis, 16 April 2026 - 09:49 WIB

Layanan Pemberkasan Beasiswa Pemprov Sulbar Tembus IKM 93,85, Bukti Nyata Pelayanan Publik Bermutu Tinggi

Rabu, 15 April 2026 - 20:23 WIB

Pemprov Sulbar Perkuat Kerja Sama dengan KPK, Dorong Penanganan Pengaduan Lebih Efektif

Rabu, 15 April 2026 - 18:16 WIB

RSUD Sulbar Perkuat Kewaspadaan Penularan Campak Lewat Edukasi di Apel Pagi

Rabu, 15 April 2026 - 07:03 WIB

Ketua DPRD Sulbar Temui Mahasiswa IKAMA di Yogyakarta, Perkuat Sinergi untuk Pembangunan Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 21:01 WIB

RSUD Sulbar Perkuat Mutu Layanan, Evaluasi Kinerja Pelayanan Publik Mandiri 2026

Selasa, 14 April 2026 - 13:26 WIB

Percepat Penanganan Kemiskinan di Sulbar, Gubernur Suhardi Duka Dorong Dukungan Kemensos

Selasa, 14 April 2026 - 10:22 WIB

BPBD Sulbar Rapat Kerja Bersama Komisi IV DPRD Bahas LKPJ Gubernur Sulawesi Barat

Berita Terbaru

Mamuju Tengah

DPRD Mamuju Tengah Bahas LKPJ 2025, Sembilan OPD Hadiri Rapat Pansus

Kamis, 16 Apr 2026 - 15:04 WIB

Mamuju Tengah

Polres Mateng Siap Kawal SPMB Agar Berjalan Sesuai Regulasi

Kamis, 16 Apr 2026 - 06:27 WIB

x