Polda Ringkus Pelaku Pencemaran Nama Baik Kabiro Umum Sulbar

- Jurnalis

Senin, 11 Desember 2017 - 05:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU, Sulbarpedia.com- Polda Sulbar hari ini Senin, 11/12/17 merilis penangkapan terduga pelaku pencemaran nama baik terhadap kepala biro Umum Sekretariat Prov.Sulbar Safaruddin.
Tersangka R ditangkap setelah mengunggah gambar porno diakun Facebook yang mengatasnamakan kepala biro Umum Prov.Sulbar. Terhadap hal itu kepala biro umum Prov.Sulbar Safaruddin melaporkan hal itu ke Polda Sulbar.

Wadirkrimum Polda Sulbar AKBP Iskandar mengatakan R ditangkap di Tanpa Padang Mamuju, R belakangan diketahui merupakan warga Babana kecamatan Budong-Budong Mateng yang merupakan mantan anak buah kepala biro umum.

“Tersangka mengaploud gambar-gambar porno melalui akun FB yang dibuatnya atas nama Safaruddin kepala biro umum, itu dilakukan pada tanggal 28 November, mendapatkan informasi itu tim melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap R, alat bukti yang kita amankan yakni Henpone yang digunakan pelaku.” kata Iskandar didampingi Kabag Humas Hj.AKBP Mashura.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tersangka dijerat UU ITE pasal 27 ayat 1dan 3, Junto pasal 45 ayat 1 360 KUHP dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.

“Tersangka sakit hati kepada kepala biro umum,pernah bekerja di biro umum, tersangka di tangkap pada 28 Nov pada pukul 14.00 di Tanpa Padang .”Jelasnya

Terpisah kepala biro umum Sekretariat Prov.Sulbar Safaruddin menjelaskan bahwa dirinya melayangkan laporan kepada Polda Sulbar lantaran mantan anak buahnya tersebut telah kelewatan melakukan pencemaran nama terhadap dirinya.

” Itu pembelajaran dan pendidikan kepada semua orang supaya hati-hati menggunakan media sosial,jangan sembarangan gunakan medsos,” kata kepala biro Umum Safaruddin

“Awalnya saya diamkan, setelah sampai satu minggu dia lakukan, ya terpaksa saya lapor.”Jelas Safaruddin.

Ikwal monif tersangka karena sakit hati, kepala biro umum menduga tersangka sakit hati karena dikeluarkan dari tempatnya bekerja biro umum. R dikeluarkan lantaran malas masuk kantor.

Kebijakan pengurangan terhadap tenaga kontrak awalnya diperintahkan oleh PLT Gub Sulbar kala itu Carlo B Tewu, sejak itu kepela biro umum mengelaurkan puluhan tenaga kontrak yang tidak produktif dan aktif berkantor.

“Tahun 2015 ada 62 orang kita ksik keluar, 2016 ada 40 orang dan 2017 4 orang , R diksik keluar awal tahun 2017. R kita kasik keluar karena malas masuk kerja dan itu ada kontrak kerja, “tutupnya.

(*/Lal)

Berita Terkait

Petani di Majene Tewas Dibunuh, Polisi Tangkap Pelaku
Pria Pukul Guru Ponpes At-Tanwir Mamuju Ditetapkan Tersangka, Langsung Ditahan
9 Pengguna Narkoba di Majene Ditangkap Selama Januari 2025, Sabu 28 Saset Disita
Kalah Judol hingga Terlilit Utang, Pemuda di Mamuju Curi Genset dan Vacuum Cleaner
Terpidana Kasus Ijazah Palsu Haris Halim Dieksekusi Jaksa ke Rutan Mamuju
Pecatan Polisi Ditangkap gegara Jadi Kurir Narkoba di Pasangkayu
7 Warga di Sulbar Ditangkap Terkait Narkoba dalam Sepekan, 23 Saset Sabu Disita
5 Oknum Anggota Polresta Mamuju Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Kader PMII

Berita Terkait

Rabu, 12 Februari 2025 - 14:15 WIB

Pj.Sekda Mateng Litha Febriani Buka Bimtek Penginputan SIRUP Anggaran 2025

Selasa, 11 Februari 2025 - 15:20 WIB

Kapolres Mateng Bakal Tindak Tegas Bripda NI Jika Terbukti Suruh Pacar Aborsi

Senin, 10 Februari 2025 - 13:31 WIB

Apel Terakhir, Bupati – Wabup Mateng Pamit di Akhir Masa Jabatan

Rabu, 5 Februari 2025 - 19:22 WIB

Hadiri Peresmian Mako Polsek Budong-budong, Wabup Mateng: Dapat Memberi Manfaat untuk Masyarakat

Rabu, 5 Februari 2025 - 13:28 WIB

Pj.Sekda Mateng Hadiri Penetapan Paslon Bupati dan Wabup Terpilih Pilkada 2024

Selasa, 4 Februari 2025 - 19:25 WIB

Pemkab Mateng Susun Program Kerja 2025 dan Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik

Minggu, 2 Februari 2025 - 06:14 WIB

Pj Sekda Mateng Bersama Asisten I Dampingi Pj Gubernur Sulbar Lakukan Penebaran Benih Ikan Nila di Area Publik Kecamatan Tobadak

Kamis, 23 Januari 2025 - 14:32 WIB

Pemda Mateng Gelar Pelatihan Penerapan Aplikasi SiLincah

Berita Terbaru

Dok. istimewa

Advertorial

30 Ribu Benih Ikan Nila Dilepas di Bendungan Banua Majene

Rabu, 12 Feb 2025 - 10:37 WIB

x