MAMUJU, Sulbarpedia.com- Polda Sulbar hari ini Senin, 11/12/17 merilis penangkapan terduga pelaku pencemaran nama baik terhadap kepala biro Umum Sekretariat Prov.Sulbar Safaruddin.
Tersangka R ditangkap setelah mengunggah gambar porno diakun Facebook yang mengatasnamakan kepala biro Umum Prov.Sulbar. Terhadap hal itu kepala biro umum Prov.Sulbar Safaruddin melaporkan hal itu ke Polda Sulbar.
Wadirkrimum Polda Sulbar AKBP Iskandar mengatakan R ditangkap di Tanpa Padang Mamuju, R belakangan diketahui merupakan warga Babana kecamatan Budong-Budong Mateng yang merupakan mantan anak buah kepala biro umum.
“Tersangka mengaploud gambar-gambar porno melalui akun FB yang dibuatnya atas nama Safaruddin kepala biro umum, itu dilakukan pada tanggal 28 November, mendapatkan informasi itu tim melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap R, alat bukti yang kita amankan yakni Henpone yang digunakan pelaku.” kata Iskandar didampingi Kabag Humas Hj.AKBP Mashura.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tersangka dijerat UU ITE pasal 27 ayat 1dan 3, Junto pasal 45 ayat 1 360 KUHP dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.
“Tersangka sakit hati kepada kepala biro umum,pernah bekerja di biro umum, tersangka di tangkap pada 28 Nov pada pukul 14.00 di Tanpa Padang .”Jelasnya
Terpisah kepala biro umum Sekretariat Prov.Sulbar Safaruddin menjelaskan bahwa dirinya melayangkan laporan kepada Polda Sulbar lantaran mantan anak buahnya tersebut telah kelewatan melakukan pencemaran nama terhadap dirinya.
” Itu pembelajaran dan pendidikan kepada semua orang supaya hati-hati menggunakan media sosial,jangan sembarangan gunakan medsos,” kata kepala biro Umum Safaruddin
“Awalnya saya diamkan, setelah sampai satu minggu dia lakukan, ya terpaksa saya lapor.”Jelas Safaruddin.
Ikwal monif tersangka karena sakit hati, kepala biro umum menduga tersangka sakit hati karena dikeluarkan dari tempatnya bekerja biro umum. R dikeluarkan lantaran malas masuk kantor.
Kebijakan pengurangan terhadap tenaga kontrak awalnya diperintahkan oleh PLT Gub Sulbar kala itu Carlo B Tewu, sejak itu kepela biro umum mengelaurkan puluhan tenaga kontrak yang tidak produktif dan aktif berkantor.
“Tahun 2015 ada 62 orang kita ksik keluar, 2016 ada 40 orang dan 2017 4 orang , R diksik keluar awal tahun 2017. R kita kasik keluar karena malas masuk kerja dan itu ada kontrak kerja, “tutupnya.
(*/Lal)