SULBARPEDIA.COM,Mamuju – Komite etik Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi Sulawesi Barat menggelar sosialisasi pedoman etika perilaku pegawai, di ruang rapat RSUD Sulbar, Selasa (21/11/2023).
Dalam sosialisasi tersebut dihadiri langsung Direktur RSUD Sulbar, Dr Hj Marianti Erna Dochri dan Ketua Komite Etik RSUD Sulbar, Dr. Fadly.
Dalam pertemuan tersebut, Direktur RSUD Sulbar Dt Hj Marianti Erna mengatakan, tujuan sosialisasi bagi pegawai rumah sakit adalah untuk mendukung kepentingan pasien.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menjelaskan hal ini juga untuk mendukung pelaksanaan perumahsakitan tersebut.
“Jadi etik perilaku merupakan seperangkat peraturan yang dijadikan sebagai pedoman perilaku,” ungkapnya.
Dr. Marianti menjelaskan, peraturan internal rumah sakit juga membantu menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat.
“Jadi penyelenggaran rumah sakit dijalankan sesuai dengan fungsinya sesuai kebutuhan dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan,” ujarnya.
(Adv)