SULBARPEDIA.COM,-Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat (Sulbar) menegaskan telah menghentikan proses penyelidikan kasus dugaan korupsi pada dana alokasi khusus (DAK) Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) pada Dinas Pendidikan dan Kebudayan Prov.Sulbar. Sebelumnya Kejati Sulbar melalui asisten tindak pidana khusus (Aspidsus) telah berhasil mengamankan uang senilai 2,3 milyar rupiah dari pemotongan 5 persen dana DAK pada 65 SMK se-Sulbar.
Aspidsus Kejati Sulbar Feri Mupahir dalam keterangan Persnya Kamis, 06/05/21 menjelaskan pihaknya tidak dapat melanjutkan proses penyidikan terhadap kasus dugaan pemotongan dana DAK SMK Sulbar karena tidak ditemukannya niatan jahat pada pengelola dana DAK tersebut.
“total uang yang berhasil kami amankan yakni sebesar 2 milyar 340 juta rupiah, uang ini kami kembalikan ke Pemprov.Sulbar. Berdasarkan ekspose terakhir, tim Penyidik tidak menemukan adanya niat jahat dari pihak-pihak pengelola dana DAK tersebut. Pemotongan terjadi karena ketidak pahaman pengelola DAK terhadap juknis dan juklak yang ada,” kata Feri Mupahir dalam keterangan Persnya di tenda darurat kantor Kejati Sulbar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Feri menguraikan pemotongan 5 persen dana DAK itu rencananya untuk membiayai fasilitator, desain gambar dan adminiatrasi serta pelaporan pada kegiatan DAK disetiap Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang tertuang dalam RAB kegiatan.
“karena uang itu masih di rekening masing-sekolah dan belum kemna-mana maka kami nyatakan tidak ada niat jahat pengelolanya. Berbeda modusnya dengan DAK SMA, penyidik menemukan niat jahat dan dananya telah digunakan untuk kepentingan orang-orang tertentu pada Dinas Pendidikan Sulbar.”jelasnya.Aspidsus Kejati Sulbar menambahkan langkah prepentif ini dilakukan dalam upaya pembinaan terhadap pengelola DAK di Sulbar, sehingga Ia berharap kedepan pengelolaan dana DAK Sulbar dapat lebih berhati-hati dan dilakukan sesuai dengan Juknis yang ada.
Sementara itu, kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Prov.Sulbar Amujib yang hadir pada kesempatan itu mengaku berterimakasih kepada pihak Kejati Sulbar yang telah menyelamatkan keuangan negara dengan tindakan prepentif atau pencegahan.
“Bagi kami ini adalah langkah maju yang dilakukan Kejati Sulbar dalam hal mengingatkan kita agar dapat mengelola anggaran dengan baik dan tidak terjadi penyimpangan, kita ucapakan terimakasih telah membantu kami. Dana ini akan kembali menjadi kas daerah dan akan dialokasikan untuk kepentingan pendidikan dan program pembinaan hukum.”tutupnya.
(Lal)