DPRD Mateng Rapat Paripurna Penyerahan KUA PPAS APBD Perubahan 2020 dan KUA PPAS APBD Pokok 2021

- Jurnalis

Selasa, 25 Agustus 2020 - 05:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MATENG,Sulbarpedia – Dewan Perwakilan Rakayat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), menggelar rapat Paripurna penyerahan Proritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2020 dan penyerahan Anggaran KUA PPAS ABPD Pokok tahun 2021. Selasa (25/8/2020)

Rapat Paripurna dilaksanakan di ruangan rapat Paripurna DPRD Mateng,yang dipimpin langsung Ketua DPRD Mateng Arsal Aras yang didampingi Wakil l DRPD Mateng Herman,serta dihadiri oleh anggota DPRD dan undangan lainnya.

Selain penyerahan secara resmi Proritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) ABPD Perubahan tahun 2020 dan KUA PPAS APBD Pokok tahun 2021,rapat paripurna DPRD tersebut,sekaligus penandatanganan berita acara persetujuan pemerintah daerah dengan DPRD tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran APBD tahun 2019.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua DPRD Mateng Arsal Aras menuturkan,rapat Paripuran ini dalam rangka penyerahan Kua PPAS APBD Perubahan tahun 2020 dan sekaligus penyerahan KUA PPAS APBD Pokok tahun 2021. Tentu dalam rancangan KUA PPAS Perubahan 2020,dalam pelapon pelaksanaan mengenai asumsi kebijakan umum anggaran yang menjadi arahan program ditahun 2020 yang ditaksirkan tidak akan mengalami banyak berubahan.

“Hanya penggeseran saja,kecuali anggaran yang terkenak pengurangan akibat penanganan covid 19. Itulah yang menyebabkan perubahan perubahan hampir semua di OPD termasuk di Sekreteriat DPRD Mateng,” ungkap Arsal

Lebih lanjut dikatakannya, begitupula dengan KUA PPAS APBD 2021,dimana programnya akan dipergunakan untuk penanganan covid 19 secara berkelanjutan khususnya di bidang pelayanan kesehatan masyarakat,penguatan ekonomi masyarakat dan penguatan sosial masyarakat. Selain itu, kebijakan anggaran sebagian besar memuat rancangan proritas plafon anggaran sementara (PPAS).

“Kebijakan kita lanjutin dengan rancangan kerja dalam organisasi perangkat daerah (OPD), inilah yang menjadi bahan penyusunan rancangan peraturan daerah (Ranperda) anggaran perubahan 2020 dan angaran pokok 2021.

“Saya hanya ingin menyampaikan kepada kita semua,bahwa berdasarakan Peraturan Mentri Dalam Negeri (Penmandagri) 33 terkait dalam penyusunan APBD tahun 2020 , maka APBD Perubahan itu harus berakhir di September. Kemudiam Penmandagri 64 tahun 2020 terkait penyusunan anggaran tahun 2021, seharusnya KUA PPAS itu kita sudah tetapkan di bulan Agustus minggu kedua, kemudian terakhir di akhir November 2021,” Sambungnya

Ia juga menambahkan, pada tanggl 25 agustus secara bersama sama DPRD menerima sehungga Anggota DPRD Mateng dapat mengatur waktu mempercepat proses pembahasan. Hal ini diatur dalam Penmandagri 19,bahwa DPRD memiliki waktu pembahasan kurang lebih enam minggu. (**)

Berita Terkait

Satu Pekerja Bendungan Budong Budong Meninggal, PT.Abibraya Bumi Karsa Beri Santunan
23 Puskesmas Disiagakan Dinkes Mamuju Saat Libur Lebaran 2024
Pria di Pasangkayu Ditemukan Tewas Usai Terjatuh dari Perahu Saat Mancing
PLN Berhasil Menerangi 80 Dusun di Sulbar, 594 Warga Kini Nikmati Listrik 24 Jam
Relawan Jarnas ABW Memohon Maaf dan Himbau tidak Menanggapi Issu di Medsos
RSUD Sulbar Kembali Alokasikan Anggaran Untuk Intervensi Stunting di Pasangkayu
Tangani ATS, Disdikbud Sulbar Siapkan Biaya Pendidikan
3 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba Berhasil di Amankan Polres Mateng

Berita Terkait

Rabu, 8 Mei 2024 - 20:00 WIB

Ajak Siswa Mengenal dan Mencintai Daerah, Pemkab Mateng Gelar Lomba Bercerita Tingkat SD/MI

Rabu, 8 Mei 2024 - 09:11 WIB

Kadinkes Sulbar Cek Kondisi 42 Balita di Majene Diduga Keracunan Usai Konsumsi Bubur

Selasa, 7 Mei 2024 - 19:57 WIB

Kadinkes Sulbar Ungkap Angka Balita Ditimbang di Posyandu Capai 56,88% di April 2024

Senin, 6 Mei 2024 - 07:26 WIB

Dinkes Sulbar Gelar Bimtek RME di Puskesmas Banggae 2 Majene

Minggu, 5 Mei 2024 - 06:17 WIB

Cegah Stunting, Dinkes Sulbar Bagikan Paket Nutrisi ke Ibu Hamil dan Menyusui di Mamasa

Sabtu, 4 Mei 2024 - 14:21 WIB

Momentum Hardiknas 2024, Sekda Mateng: Tenaga Pendidik Seiring dengan Meningkatnya Teknologi

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:20 WIB

Kades Sandapang Mamuju Divonis Bebas di Kasus Persetubuhan Gadis ABG

Kamis, 2 Mei 2024 - 14:12 WIB

Sekda Mateng Bacakan Sambutan Mendikbudristek Nadiem Makarim di Momentum Hardiknas 2024

Berita Terbaru