SULBARPEDIA.COM,MAMUJU – Sekartaris DPW Aliansi Pemantau Kinerja Aparatur Negara Republik Indonesia (APKAN RI) Sulawesi Barat, Bahtiar Salam menyoroti kinerja aparat penegak hukum (APH) yang menangani kasus ijazah palsu mantan Calon Bupati Mamuju Tengah Haris Halim Sinring.
Pasalnya sua orang tersangak sudah divonis penjara dalam kasus ini yaitu: Haris Halim Sinring selaku pengguna terhadap pemalsuan dokumen ijazah tersebut, yang kedua IMRAN anggota KPU Kabupaten Mamuju Tengah yang ikut membantu meloloskan ijazah palsu tersebut pada pendaftaran calon bupati Mamuju Tengah tahun 2024 yang lalu.
“Keduanya di vonis bersalah oleh Hakim pengadilan Negeri Mamuju dengan pidana penjara masing-masing 3 tahun penjara, akan tetapi yang menjadi tanda tanya, kenapa 1 komisioner Bawaslu Kabupaten Mamuju tidak ditersangkakan. Padahal keduanya sama-sama ikut membantu, dengan mengetahui surat pernyataan yang telah dibuat oleh haris Halim sinring” terang Bahtiar, minggu (6/4/2025)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lebih lanjut, Bahtiar menjelaskan bukan kah itu menjadi dasar kuat sehingga Imran ikut di tersangkakan dan divonis penjara. Namun inisial SM sebagai anggota Bawaslu Kabupaten Mamuju Tengah tidak ditersangkakan, padahal SM ikut bertanda tangan mengetahui.
“Itukan sudah jelas ada indikasi terjadi pemupakatan jahat untuk meloloskan ijazah palsu tersebut. Jujur sangat kecewa pada APH, utamanya tim gakkum yg menangani” tegasnya
Ia juga menambahkan, penanganan kasus ijazah palsu ini Jaksa yang harus paling bertanggung jawab terhadap persoalan ini, karena ini jelas terjadi ketimpangan ke adilan seolah olah Imran komisioner KPU Mateng ini telah dikorbankan.
“Saya tidak mau ada tebang pilih dalam penegakan hukum di Sulbar ini” sambungnya
Kalau bulan ini tidak ada tindak lanjut oleh APH, gakkum yang menangani, kata Bahtiar, maka pihaknya akan melaporkan ke DKPP agar komisioner Bawaslu ini di proses.
“Ketua Bawaslu Sulawesi Barat juga harusnya ikut bertanggungjawab, kenapa tidak dilakukan proses pemeriksaan terhadap dugaan pelanggaran ini dan akan saya lapor semua ke DKPP.” Tutup Bahtiar (lis/*)