APKAN RI Sulbar Duga APH Tebang Pilih Tangani Kasus Ijazah Palsu Haris Halim Sinring

- Jurnalis

Minggu, 6 April 2025 - 19:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SULBARPEDIA.COM,MAMUJU – Sekartaris DPW Aliansi Pemantau Kinerja Aparatur Negara Republik Indonesia (APKAN RI) Sulawesi Barat, Bahtiar Salam menyoroti kinerja aparat penegak hukum (APH) yang menangani kasus ijazah palsu mantan Calon Bupati Mamuju Tengah Haris Halim Sinring.

Pasalnya sua orang tersangak sudah divonis penjara dalam kasus ini yaitu: Haris Halim Sinring selaku pengguna terhadap pemalsuan dokumen ijazah tersebut, yang kedua IMRAN anggota KPU Kabupaten Mamuju Tengah yang ikut membantu meloloskan ijazah palsu tersebut pada pendaftaran calon bupati Mamuju Tengah tahun 2024 yang lalu.

“Keduanya di vonis bersalah oleh Hakim pengadilan Negeri Mamuju dengan pidana penjara masing-masing 3 tahun penjara, akan tetapi yang menjadi tanda tanya, kenapa 1 komisioner Bawaslu Kabupaten Mamuju tidak ditersangkakan. Padahal keduanya sama-sama ikut membantu, dengan mengetahui surat pernyataan yang telah dibuat oleh haris Halim sinring” terang Bahtiar, minggu (6/4/2025)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, Bahtiar menjelaskan bukan kah itu menjadi dasar kuat sehingga Imran ikut di tersangkakan dan divonis penjara. Namun inisial SM sebagai anggota Bawaslu Kabupaten Mamuju Tengah tidak ditersangkakan, padahal SM ikut bertanda tangan mengetahui.

“Itukan sudah jelas ada indikasi terjadi pemupakatan jahat untuk meloloskan ijazah palsu tersebut. Jujur sangat kecewa pada APH, utamanya tim gakkum yg menangani” tegasnya

Ia juga menambahkan, penanganan kasus ijazah palsu ini Jaksa yang harus paling bertanggung jawab terhadap persoalan ini, karena ini jelas terjadi ketimpangan ke adilan seolah olah Imran komisioner KPU Mateng ini telah dikorbankan.

“Saya tidak mau ada tebang pilih dalam penegakan hukum di Sulbar ini” sambungnya

Kalau bulan ini tidak ada tindak lanjut oleh APH, gakkum yang menangani, kata Bahtiar, maka pihaknya akan melaporkan ke DKPP agar komisioner Bawaslu ini di proses.

“Ketua Bawaslu Sulawesi Barat juga harusnya ikut bertanggungjawab, kenapa tidak dilakukan proses pemeriksaan terhadap dugaan pelanggaran ini dan akan saya lapor semua ke DKPP.” Tutup Bahtiar (lis/*)

Berita Terkait

Rampok Gasak Ratusan Juta Uang Dana Desa Tapandullu Usai Pencairan
Satresnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Pengedar Sabu 250 Gram dan 3.000 Butir Boje
Terduga Pelaku Pembunuhan IRT Meninggal Dunia
Istri Tewas Dibunuh, Suami Jadi Terduga Pelaku: Ditangkap Empat Jam Setelah Penemuan Mayat
Aksi Pencurian Kotak Amal di Masjid Taan, Tapalang Terekam CCTV
Remaja Perempuan di Mamuju Tertangkap Basah Curi Kotak Amal Masjid
Janda di Mamuju Edarkan Narkoba Ditangkap, 3 Paket Sabu Disita
Pembuang Mayat Bayi di Sungai Tapalang Ditangkap, Pelaku Ibu Kandung

Berita Terkait

Senin, 16 Juni 2025 - 17:38 WIB

Rampok Gasak Ratusan Juta Uang Dana Desa Tapandullu Usai Pencairan

Rabu, 11 Juni 2025 - 11:43 WIB

Gubernur SDK Dijadwalkan Hadir Melantik Pengurus Baru IJS Sulbar Pekan Depan 

Selasa, 3 Juni 2025 - 14:57 WIB

YKPM dan KAPAL Perempuan Gelar Rapat Update Perkembangan GEDSI Pasca Pilkada 2024 di Mamuju

Sabtu, 31 Mei 2025 - 17:26 WIB

Wanita di Mamuju Ngamar dengan Pria Lain Dalam Rumah, Dipergoki Anak-Menantu

Selasa, 20 Mei 2025 - 10:09 WIB

Pikap Terjun ke Jurang 19 Meter di Tapalang Barat Mamuju, 3 Orang Tewas-3 Luka

Sabtu, 17 Mei 2025 - 18:59 WIB

Rukmana Salim Terpilih Aklamasi Jadi Ketua DPC VIII Hiswana Migas Sulbar 2025-2029

Sabtu, 17 Mei 2025 - 16:07 WIB

Hiswana Migas Sulbar Gelar Muscab ke-II di Mamuju, Dibuka Langsung Gubernur SDK

Kamis, 8 Mei 2025 - 17:55 WIB

Polisi Usut Kasus Pekerja PLTU Belang-belang Tewas Tertimbun Batu Bara, 4 Saksi Diperiksa

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Rampok Gasak Ratusan Juta Uang Dana Desa Tapandullu Usai Pencairan

Senin, 16 Jun 2025 - 17:38 WIB

Advertorial

SDK Tegaskan: Pejabat Harus Serius Tangani Kemiskinan Ekstrem

Senin, 16 Jun 2025 - 15:48 WIB

Advertorial

Batik Air Kembali Layani Rute Mamuju–Makassar Mulai 20 Juni 2025

Jumat, 13 Jun 2025 - 16:34 WIB

x