MAMUJU – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Jaringan Masyarakat Non Partisan (Jari Manis) Provinsi Sulawesi Barat Menggelar Dialog Publik dan Deklarasi “Melawan Hoax” di warkop 89, Karema, Mamuju, Jumat (18/9/18).
Kegiatan bertema “Gerakan Masyarakat Melawan Hoax” ini dihadiri beberapa Narasumber H. Rahmat Sanusi (Kepala Badan Kesbangpol Sulbar), KH. Namru Asdar (Ketua MUI Mamuju), Sudarso Din (Kabid Sarana dan Diseminasi Dinas Kominfo Sulbar), AKP Agus (Plt Kasubdit II Dir Krimsus Polda Sulbar), Hajrul Malik (Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Mamuju) dan Irham Azis S.ip (Ketua IJS ).
Kegiatan ini juga dihadiri berbagai elemen organisasi kepemudaan (OKP), pelajar, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), LSM, tokoh masyarakat, tokoh agama dan pimpinan media.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua LSM Jari Manis Sulbar, Ashari Rauf, dalam pengantar di kegiatan itu, menyampaikan, arus informasi yang taknter bendung dibuat oleh kelompok tersangka.
“Jadi, melalui dialog dan diskusi ini kita bangun kesadaran bersama melawan hoax itu. Apalagi, sesuai data yang kami tau, pengguna media sosial khususnya Facebook di Sulbar sekira 230 ribu. Berarti ada sekitar 30 persen dari jumlah penduduk yang ada,” ucapnya.
Ashari berharap, kegiatan ini memberi keluaran yang baik, bagi generasi muda. Diharapkan, semua pihak yang ada di tengah-tengah masyaraktat agar melawan berita-berita hoax melakui medsos.
Dalam kesempatan itu, enam orang narasumber juga mengulas tentang bahaya tipuan itu sendiri dari berbagai perspektif, mulai dari agama, budaya hingga perspektif media.
Dari keseluruhan narasumber juga meminta agar Hoax atau beeita bohong menjadi musuh bersama karena dapat menerima konflik, propaganda negatif, sampai pada ancaman bagi integritas bangsa.
“Agama sangat membebani atau berita bohong itu sendiri. Ada berbagai dalil yang dilarang. Begitulah, diimbau kepada masyarakat agar jangan terprovilokasi oleh berita bohong ini, apalagi menjadi bagian dari penyebar tipuan,” kata Ketua MUI Kabuoaten Mamuju, Namru Asdar.
Dialog Usai, para narasumber dan peserta kegiatan ini bergantian membubuhkan tanda tangan dalam spanduk menanggung 3X2, sebagai wujud komitmen untuk melawan dan segala tipuan.
(**)