SULBARPEDIA.COM, Pasangkayu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasangkayu menggelar Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang Ke-II Tahun Sidang 2026, Senin (05/01/2026).
Rapat berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Pasangkayu dan dibuka untuk umum. Rapat paripurna awal tahun tersebut dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Pasangkayu, Putu Purjaya, serta dihadiri sejumlah anggota DPRD dan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Pasangkayu, Mansur.
Dalam sambutannya, Putu Purjaya menyampaikan salam hormat kepada seluruh peserta rapat dan menegaskan bahwa pembukaan masa sidang merupakan momentum penting bagi DPRD untuk menyusun dan mengawali agenda kerja tahun 2026.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menjelaskan, berdasarkan Tata Tertib DPRD Kabupaten Pasangkayu, rapat paripurna tertentu dapat dilaksanakan tanpa pengambilan keputusan sehingga tidak bersifat kuorum dan dapat dibuka untuk umum.
“Awal tahun ini menjadi momentum strategis untuk memulai dan menyusun rencana kerja DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan, serta memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah,” ujar politisi PDI Perjuangan tersebut.
Putu menekankan pentingnya komitmen dan koordinasi yang kuat dari seluruh anggota DPRD dalam setiap proses pengambilan kebijakan. Menurutnya, seluruh agenda dewan harus dilandasi niat tulus untuk mengabdi kepada masyarakat dan mendorong kemajuan Kabupaten Pasangkayu.
Selain itu, ia juga menyoroti peran penting fungsi pengawasan DPRD, khususnya dalam mengawal pelaksanaan program dan kegiatan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten Pasangkayu.
“Pengawasan yang optimal akan memastikan seluruh program dan kegiatan OPD berjalan dan terealisasi sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan,” jelasnya.
Pada kesempatan tersebut, Putu Purjaya turut mengimbau seluruh anggota DPRD Kabupaten Pasangkayu agar meningkatkan kedisiplinan dan keaktifan dalam mengikuti setiap agenda dan kegiatan dewan.
“Saya mengajak seluruh anggota DPRD untuk lebih disiplin dan aktif sebagai bentuk tanggung jawab dan komitmen nyata kepada masyarakat,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa agenda DPRD pada periode Januari hingga Maret 2026 tergolong padat. Oleh karena itu, ia meminta agar jadwal kegiatan dewan dapat dikoordinasikan dengan baik, termasuk kepada anggota yang berhalangan hadir dalam rapat paripurna.
“Mari kita jaga kedisiplinan bersama agar seluruh agenda dapat berjalan tertib dan tidak saling tumpang tindih. Semoga semua rencana dan harapan yang telah disusun dapat terlaksana dengan baik demi kepentingan masyarakat Kabupaten Pasangkayu,” pungkasnya.
(adv/adm)











