SULBARPEDIA.COM, – Pemerintah Provinsi Sulbar melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sulbar terus mendorong agar anak tidak sekolah dapat memperoleh pendidikan dengan baik.
Momentum peringatan hari anak nasional, hendaknya menjadi waktu yang tepat memastikan anak yang berumur tujuh sampai 18 tahun dapat mengeyam pendidikan.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulbar Mithar menjelaskan Dinas Pendidikan telah ditugaskan untuk menjadi penanggung jawab pengentasan anak tidak sekolah, sesuai surat keputusan Pj Gubernur Sulbar tentang pembentukan satuan tugas penanganan kemiskinan ekstrem, stunting, anak tidak sekolah (ATS) dan perkawinan anak dini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Atas surat tersebut Disdikbud Sulbar bergerak cepat dengan memaksimalkan jejaring dan potensi melibatkan guru-guru di semua kabupaten melaksanakan rekonfirmasi data yang disampaikan oleh BKKBN bahwa di Sulbar terdapat kurang lebih 48.000 anak tidak sekolah.
“Dari hasil rekonfirmasi data tersebut selama lebih dari dua minggu sudah terkonfirmasi data kurang lebih 4.000, dan hasilnya ternyata hanya 1.112 anak yang tidak sekolah. Kurang lebih 3.000 ternyata bukan anak tidak sekolah, tetapi mereka ada yang sementara sekolah di SD, SMP, SMA sederajat bahkan sudah ada yang kuliah,”kata Mithhar, (Minggu, 23 Juli 2023).
Selain itu, dari data tersebut ditemukan anak yang sedang sekolah di pendidikan non formal, termasuk ditemukan anak yang telah pindah domisili.
“Dari data yang ada banyak hal yang teman-teman guru dapatkan di lapangan dan terasa data itu ada janggal,” ucap Mithhar.
Menurutnya, dari hasil rekonfirmasi data tersebut jika ditemukan anak yang tidak sekolah maka Diknas Sulbar langsung mengajak anak tersebut untuk bersekolah.
“Dari data yang sudah di dapatkan ini, kita semakin semangat untuk bergerak terus guna memastikan tidak ada anak di Sulawesi Barat ini tidak terlayani pendidikan,”kata mantan Kadisdikbud Majene itu.
Ia juga mengatakan, untuk lebih mempercepat penanganan ATS, Tim ATS Disdikbud Sulbar juga telah berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten terutama dengan Disdikbud setempat.
(Lis/Lal)