SULBARPEDIA.COM,- Berdasarkan Data Kementrian Pendidikan RI, ada Rp 3,7 Milliar pada tahun 2022 Dana beasiswa Program Indonesia Pintar mulai dari tinggal SD hingga SMA harus dikembaliman ke Kas Negara. Hal itu dikarenakan banyaknya rekening siswa/siswi penerima bantuan PIP tidak aktif atau tidak melalukan aktifasi.
Agar kejadian tersebut tidak terulang kembali di tahun 2023, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sulbar, Mithhar Thala Ali meminta kepada seluruh kepala sekolah untuk membatu para siswa melakukan aktifasi rekening masing masing khususnya penerima bantuan.
“Jika siswa atau orang tua kesulitan melakukan aktifasi maka pihak sekolah harus membantu. Jika Bank penyalur sulit di akses maka guru atau kepsek harus membantu secara kolektif melakukan aktifasi rekening setelah menerima surat kuasa dari kepala Dinas,”tutur Mithhar saat dikonfirmasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Mithhar Thala Ali berharap kepala Sekolah dan guru tidak tinggal diam jika mengetahui ada siswa atau orang tua siswa kesulita melakukan aktifasi Rekening Bank.
“Jagan diliat liat, atau dibiarkan orang tua itu, atau siswa pergi sendiri kalau mereka tidak tahu karena kemampuan orang tua siswa atau siswa apa lagi anak SD dalam mengurus hal tersebut,”jelasnya.
Mantan Kadis Pendidikan Majene ini meminta kepada seluruh kepala Dinas Kabupaten untuk mengintruksikan mulai SD, SMP, Paket C dan Paket B, Paket A, SMK, SMA LB, SMP LB, SD LB, untu segera melakukan aktifasi rekening Bank jika kementrian telah mengeluarkan surat keputusan penerima PIP.
“Setelah membantu selesai, jangan lagi uangnya anak anak di potong karena ini sangat dilarang keras. Lalu dana pengurusannya ambilah di Dana Bos karena sudah jelas sekali itu didalam mengurus Bos, dana trasportasi, makan minum, tapi jangan dana honor,” kata Mithhar.
Mithhar meminta pihak Dinas Pendidikan Kabupaten agar melakukan konfirmasi langsung kepada siswa penerima bantuan beasiswa PIP jika telah menerima atau tidak, agar pengembalian Dana kas ke negara tidak terulang kembali.
(Lal/Lis)