SULBARPEDIA.COM,- Air mata bahagia bercampur haru pecah tak terbendung dari pasangan suami istri asal Kalukku, Mamuju Prov.Sulbar. Cakmiana dan Muki menangis bahagia lantaran mendapat santunan mendadak dari Kepala Kejaksaan Tinggi Sulbar Jonhy Manurung.
Sebelum ke Rumah Sakit Regional Prov.Sulbar, Kajati Sulbar Jonhy Manurung terlebih dahulu mendapat informasi bahwa ada seorang ibu melahirkan secara Cesar asal kecamatan Kalukku, Mamuju yang tertahan tidak bisa pulang lantaran kekurangan biaya. Mendengar informasi itu spontan hati orang nomor satu di Kejaksaan Tinggi Sulbar itu lansung bergegas menuju RS.Regional Sulbar untuk melihat kondisi pasien dan bayinya Rabu,24/03/21.
Setibanya disana, Kajati Sulbar Jonhy Manurung yang didampingi Kasi Penkum Amiruddin lansung menyerahkan bantuan berupa uang tunai sebesar Rp.10 juta rupiah. Hal ini juga membuat keluarga pasien terharu dan menagis bahagia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sikap Darmawan Jonhy Manurung itu mendapat apresiasi dari keluarga pesien bahkan suami Cakmiana lansung melakukan sujud syukur seraya terus mengucapkan terimakasih kepada Kajati Sulbar.
“Terima kasi pak atas bantuan yang kita berikan, semoga bapak tetap diberikan kesehatan, kesuksesan dan reskinya bertambah,”kata Muki sambil meneteskan air mata.
Kepada Kajati Sulbar Muki menceritakan kondisi dirinya yang hanya bekerja sebagai buruh tani dan masih numpang di rumah orang lain.
“Saya hanya buruh tani pak, tak punya rumah masih numpang tinggal dirumah orang,”imbuhnya.
Berkat sikap mulia Kajati Sulbar, ahirnya ibu dan bayinya dibolehkan pulang oleh pihak RS.Regional Sulbar.
“Kemarin istri saya tidak bisa pulang pak karena tidak mampu bayar biaya rumah sakit, tapi sekrang sudah bisa pulang karena dibantu oleh bapak Kajati,” tutup ayah sang bayi itu.
(Lis/Lal)