SULBARPEDIA.COM,- Polda Sulawesi Barat (Sulbar) telah menaikkan status penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan makan dan minum di DPRD Kabupaten Mamuju ke tahap penyidikan. Polisi akan mengumumkan tersangka dalam waktu dekat.
“Iya (kasus dugaan korupsi pengadaan makan minum di DPRD Mamuju sudah naik penyidikan),” ujar Dirkrimsus Polda Sulbar Kombes Pol Abd Azis kepada wartawan, Selasa (23/12/2025).
Azis mengatakan kasus dugaan korupsi itu terjadi pada tahun 2022 dan 2023. Sejauh ini, pihaknya telah memeriksa sejumlah legislator dan pegawai di sektetariat DPRD Mamuju.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kegiatan fiktif semua (soal pengadaan makan dan minum itu), dari pegawainya juga bilang,” terangnya.
Azis menyebut pihaknya saat ini masih menunggu hasil audit kerugian negara yang dilakukan Inspektorat Mamuju. Pihaknya juga menjadwalkan gelar perkara penetapan tersangka awal tahun depan.
“Tinggal tunggu kerugian negara, kerugian negara keluar, sudah penetapan (tersangka),” tuturnya.
Baca Juga: Sorotan Legislator Mamuju ke Proyek Rehab Lapangan Tenis Rp 742 Juta Saat Efisiensi
Di sisi lain, Azis membeberkan penanganan kasus dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif di DPRD Sulbar. Menurutnya, penanganan kasus itu telah dihentikan setelah seluruh kerugian negara sudah dikembalikan.
“Kalau yang itu sudah pengembalian semua, nah yang kemarin itu saya kira yang ditanya soal yang makan minum itu (di DPRD Mamuju). Yang penyidikan itu makan minum (di DPRD Mamuju),” pungkas Azis.
(rls/adm)











