Lepas dari Lapas Palu, BNNP Sulbar Berhasil Tangkap Terpidana Narkoba di Mamuju

- Jurnalis

Senin, 29 Maret 2021 - 10:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SULBARPEDIA.COM,-Terpidana kasus Narkotika yang ditangani oleh BNNP Sulawesi Tengah (Sulteng) dan sedang menjalani masa hukuman di Lapas Kelas 2 Petobo Palu Sulteng melarikan diri pada hari Sabtu, 27 Maret 2021.

Berdasarkan Informasi dan data yang dikumpulkan diperkirakan pelaku akan menyeberang ke Kalimantan melalui pelabuhan Mamuju. Berdasarkan informasi tersebut, Tim Pemberantasan BNNP Sulbar yang dipimpin langsung oleh Kepala BNNP Sulbar dan Kabid Berantas serta bekerjasama dengan Personil Opsnal Narkoba Polresta Mamuju langsung menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan pemetaan wilayah yang di duga akan di lalui terpidana melarikan diri.

Setelah melakukan pemetaan akhirnya, terpidana berhasil di tangkap di Pelabuhan Feri Mamuju sekira pukul 12.00 dan dibawa ke BNNP Sulbar untuk dilakukan pemeriksaan dan mencocokan data sesuai informasi yang diterima BNNP Sulbar.“Jadi pada hari sabtu pukul 23.00 kami menerima informasi mengenai adanya terpidana kasus Narkotika yang diungkap oleh BNNP Sulawesi Tengah dan melarikan diri dari lapas kelas II Petobo Palu yang diperkirakan akan melintasi wilayah Sulbar. Kemudian saya memerintahkan anggota melalui Kabid Pemberantasan untuk melakukan pemetaan dan pemantauan di lapangan, dan syukur alhamdulillah dengan bekerjasama dengan personil Res Narkoba Polresta Mamuju tidak kurang dari 24 jam tanggal 28 Maret pukul 12.00 Wita tim berhasil menangkap dan mengamankan terpidana tersebut di pelabuhan Mamuju diduga akan melarikan diri ke Malaysia melalui jalur Kalimantan”kata kepala BNNP Sulbar Brigjen Pol. Drs. Sumirat Dwiyanto, MSi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat ini kata Brigjen Sumirat terpidana diamankan di Kantor BNNP Sulbar untuk diidentifikasi berdasarkan data informasi yang selanjutnya dilakukan pemeriksaan kesehatan dan pemeriksaan Rapid Antigen.

“Kami langsung berkoordinasi dengan Kanwil Hukum dan HAM Sulbar melalui Divisi Pemasyarakatan dan Rutan Mamuju serta berkoordinasi dengan Kanwil Kumham Sulawesi Tengah dan Lapas Kelas II Petobo Palu,” kata Jendral bintang satu itu.

Di tempat yang sama Kepala Lapas Kelas II Petobo Gamal Badri menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan dan kerjasama luar biasa yang dilakukan oleh BNNP Sulbar dan Polresta Mamuju.

“Dalam kesempatan ini tentunya kami menyampaikan banyak terimakasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Kepala BNNP Sulbar dan Kapolresta Mamuju yang sudah membantu kami dalam upaya penangkapan terpidana yang melarikan diri dari Lapas Kelas II Petobo, kami menyampaikan pula ucapan Terima kasih dari Bapak Kakanwil Kumham Sulawesi Tengah kepada Kepala BNNP Sulbar dan Bapak Kapolresta.
Menyampaikan Terima kasih atas bantuan dan respon cepat dalam melakukan pencarian”kata Gamal.

Kalapas Palu juga menjelaskan bahwa terpidana menggunakan kesempatan melarikan diri ketika mendapatkan rujukan dari dokter lapas untuk melakukan perawatan rujukan atas penyakit yang diderita oleh terpidana

“berdasarkan rujukan dari dokter lapas bahwa yang bersangkutan diberikan rujukan atas penyakit yang sedang diderita saat ini, dan di lakukan perobatan di rumah sakit dan harus keluar dari lapas dan dikawal oleh petugas lapas hanya saja yang bersangkutan menggunakan kesempatan tersebut untuk melarikan diri,”jelasnya.

Pada Hari Senin 29 Maret 2021 Telah dilakukan penyerahan kembali terpidana kasus Narkotika yang melarikan diri kepada Kepala Lapas Kelas II Petobo Palu oleh Kepala BNNP Sulbar disaksikan Kapolresta Mamuju dan Perwakilan Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat.

(Lis/Lal)

 

 

Berita Terkait

Warga Desa Beru-Beru Pasang Spanduk Tolak Tambang Pasir di Muara Sungai Kalukku
Dua Pemuda di Polman Ditangkap Polisi Terkait Narkoba, 1 Saset Sabu-HP Iphone Disita
Polisi Amankan 2 Remaja di Polman Usai Video Freestyle Motor di Jalan Raya Viral
Tuntutan Jaksa Dinilai Terlalu Ringan, Keluarga H.Asmar Demo Tuntut Keadilan
Kakak Adik Dibawah Umur, Jadi Pelampiasan Hasrat Bejat Ayah Kandung dan Paman
Pelaku Penikaman di Desa Babana, Berhasil Diamankan Beserta Barang Bukti Sebilah Badik
Tak Ditahan di Polres Mateng, Kuasa Hukum Korban Pengancaman Minta Kejari Mamuju Tahan Kades Lumu
Sat Narkoba Polres Mateng, Berhasil Bekuk JR Pengguna Sabu

Berita Terkait

Senin, 25 Maret 2024 - 17:24 WIB

Berbagi Kebahagiaan, Komunitas Free Fire Mamuju Bagi-bagi Takjil Buka Puasa

Kamis, 21 Maret 2024 - 07:19 WIB

Dekatkan Layanan Kesehatan, Pemkab Mamuju Akan Bangun Puskesmas di Karampuang Tahun Ini

Kamis, 21 Maret 2024 - 07:17 WIB

UHC Capai 99%, Kadinkes Mamuju Sebut Warga Bisa Berobat Gratis Hanya dengan KTP

Kamis, 21 Maret 2024 - 07:12 WIB

Kadinkes Mamuju Pastikan Layanan Puskesmas Tetap Beroprasi Saat Libur Lebaran

Minggu, 17 Maret 2024 - 19:35 WIB

Bupati Mamuju Alokasikan Rp 60 M untuk Kesehatan Gratis per Tahun, Warga Apresiasi-Bersyukur

Minggu, 17 Maret 2024 - 14:21 WIB

Safari Ramadan ke Tommo, Sutinah Janji Berikan Satu Ambulans untuk Warga Tammejarra

Kamis, 7 Maret 2024 - 15:42 WIB

72 Kader TPK Kecamatan Mamuju Ikuti Kegiatan Orientasi untuk Tingkatkan Kapasitas

Minggu, 3 Maret 2024 - 13:43 WIB

Satu Personel Polresta Mamuju Terseret Motor hingga Luka Saat Kejar Pelaku Narkoba

Berita Terbaru