Mantri BRI di Majene-2 Calo Jadi Tersangka Korupsi Dana KUR, Negara Rugi Rp 5,2 M

- Jurnalis

Senin, 22 Desember 2025 - 12:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SULBARPEDIA.COM,- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Majene menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus tindak pidana korupsi penyaluran dana kredit Kupedes dan Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Banggae, Cabang Majene periode tahun anggaran 2021 hingga 2023.

Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Data Polres Majene pada Sabtu (20/12/2025), dan dihadiri oleh sejumlah awak media.

Dalam keterangannya kepada media, Plt Kasat Reskrim Polres Majene Iptu M. Paridon mengatakan bahwa dalam perkara dugaan korupsi tersebut, penyidik telah menetapkan tiga orang tersangka pada tanggal 28 November 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ketiga tersangka masing-masing berinisial NR, yang merupakan seorang mantri pada BRI Unit Banggae, serta SL dan SN yang berperan sebagai calo atau perantara dalam proses penyaluran kredit,” ujar Paridon.

Paridon mengungkapkan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil dari penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan secara intensif oleh Satreskrim Polres Majene.

Dalam proses tersebut, penyidik telah memeriksa sebanyak 214 orang saksi yang terdiri dari nasabah KUR, nasabah Kupedes, serta pihak-pihak lain yang diduga mengetahui maupun terlibat dalam alur penyaluran dana kredit tersebut.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk mengungkap secara terang peran masing-masing pihak serta modus operandi yang digunakan dalam penyaluran dana kredit yang tidak sesuai dengan ketentuan perbankan,” jelas Paridon.

Baca Juga: Tabrakan Beruntun di Jalan Poros Majene–Mamuju, Dua Orang Meninggal Dunia

Selain pemeriksaan saksi, penyidik juga telah melakukan penyitaan barang bukti guna memperkuat pembuktian. Berdasarkan penetapan persetujuan penyitaan dari Pengadilan Negeri Majene, Satreskrim Polres Majene berhasil menyita sebanyak 1.663 dokumen yang berkaitan langsung dengan dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

Lebih lanjut disampaikan, berdasarkan hasil penghitungan kerugian keuangan negara yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), ditemukan kerugian negara sebesar Rp 5.266.320.721,00 (Rp 5,2 miliar).

Laporan hasil penghitungan kerugian negara tersebut tertanggal 20 November 2025.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) subsider Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, juncto Pasal 55 ke-1 KUH.Pidana.

Paridon menegaskan komitmennya untuk menuntaskan perkara ini secara profesional, transparan, dan akuntabel, serta mengajak masyarakat untuk terus mendukung upaya penegakan hukum demi terciptanya tata kelola keuangan dan perbankan yang bersih serta berintegritas di Kabupaten Majene.

(rls/adm)

Berita Terkait

Kasus Dugaan Korupsi Makan-Minum di DPRD Mamuju Naik Penyidikan, Siapa Tersangka?
Perkawinan dalam Perspektif Teologi Islam
Tabrakan Beruntun di Jalan Poros Majene–Mamuju, Dua Orang Meninggal Dunia
Polsek Kalumpang Tangkap Pelaku Rudapaksa Anak Berkebutuhan Khusus 
Pantai Barane Diduga Jadi Lokasi Mesum, Titik Merah Majene Soroti Lemahnya Pengawasan Satpol PP
HMI Cabang Majene Desak Evaluasi dan Pencopotan Kapolres Majene Pasca Kasus Polisi Diduga Bandar Sabu
Oknum Polisi Diduga Bandar Narkoba di Majene
4 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pintu Gerbang Mamuju Ditahan, Negara Rugi Rp 1,8 M

Berita Terkait

Senin, 22 Desember 2025 - 12:44 WIB

Mantri BRI di Majene-2 Calo Jadi Tersangka Korupsi Dana KUR, Negara Rugi Rp 5,2 M

Kamis, 18 Desember 2025 - 12:13 WIB

Polsek Kalumpang Tangkap Pelaku Rudapaksa Anak Berkebutuhan Khusus 

Selasa, 16 Desember 2025 - 17:39 WIB

Oknum Polisi Diduga Bandar Narkoba di Majene

Kamis, 11 Desember 2025 - 23:14 WIB

4 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pintu Gerbang Mamuju Ditahan, Negara Rugi Rp 1,8 M

Minggu, 7 Desember 2025 - 09:33 WIB

Kades Tersangka Korupsi yang Sempat DPO, Resmi Ditangkap dan Ditahan Polresta Mamuju

Senin, 1 Desember 2025 - 19:50 WIB

Sengketa Lahan Berujung Maut, di Kalukku

Selasa, 25 November 2025 - 14:19 WIB

Kabur Usai Ditetapkan Tersangka, Kades di Mamuju Masuk Daftar Pencarian Orang 

Senin, 24 November 2025 - 13:50 WIB

Polda Sulbar Ungkap Kasus Pencurian Ratusan Juta Dana Desa

Berita Terbaru

Dok.istimewa

Mamuju

MF Taekwondo Perkuat Kebersamaan Lewat Family Gathering

Rabu, 24 Des 2025 - 14:54 WIB

x