Pembuang Mayat Bayi di Sungai Tapalang Ditangkap, Pelaku Ibu Kandung

- Jurnalis

Rabu, 26 Februari 2025 - 13:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SULBARPEDIA.COM,- Polisi menangkap wanita berinisial IK (18) yang tega membuang mayat bayinya di Sungai Tapalang, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar). Pelaku sempat meminum pil aborsi lalu membawa mayat bayinya ke sungai.

“Mengamankan seorang perempuan berinisial IK atas dugaan kasus pembuangan bayi di sungai,” ujar Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman Basir kepada wartawan, Rabu (26/2/2025).

Pelaku ditangkap di Kecamatan Tapalang, Mamuju pada Senin (24/2) sekitar pukul 14.00 Wita. Kepada polisi, pelaku mengakui melahirkan bayinya pada Sabtu (22/2) pagi.
Pelaku awalnya meminum pil aborsi yang dipesannya lewat Tiktok. Setelah melahirkan, pelaku membawa mayat bayinya ke sungai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku membawa bayi tersebut ke sungai dan meletakkannya di aliran sungai hingga akhirnya bayi itu hanyut terbawa arus,” terang Herman.

Lanjut Herman, pelaku nekat meminum pil aborsi karena bayi tersebut hasil hubungan gelap. Apalagi pacarnya bernama Gunawan alias Wawan enggan bertanggung jawab.

“Pelaku juga mengakui bahwa ia menjalin hubungan dengan seorang pria bernama Gunawan sejak Agustus 2024, namun pria tersebut tidak mau bertanggung jawab setelah mengetahui kehamilan pelaku,” bebernya.

Baca Juga: Geger Mayat Bayi Laki-laki Ditemukan di Muara Sungai Tapalang

Herman menyebut pelaku saat ini ditangani unit PPA Satreskrim Polresta Mamuju untuk pengembangan lebih lanjut. Pihaknya juga menyita barang bukti berupa 1 unit handphone yang dipakai pelaku memesan pil aborsi dan selembar daster yang digunakan saat melahirkan.

“Kasus ini ditangani unit PPA Satreskrim secara profesional sesuai prosedur hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, warga dibuat geger dengan penemuan mayat bayi perempuan di muara sungai di Kecamatan Tapalang, Mamuju pada Sabtu (22/2) sore. Mayat bayi malang itu pertama kali dilihat oleh 2 bocah laki-laki yang hendak memancing di laut.

“Petugas langsung melakukan oleh TKP dan mengamankan area, guna mengumpulkan bukti serta keterangan saksi,” kata Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman Basir kepada wartawan, Sabtu (22/2).

(rls/adm)

Berita Terkait

3 Tersangka Kasus Korupsi Proyek Pintu Gerbang Mamuju Rp 1,8 M Dilimpahkan ke Jaksa
Kasus Dugaan Korupsi Makan-Minum di DPRD Mamuju Naik Penyidikan, Siapa Tersangka?
Mantri BRI di Majene-2 Calo Jadi Tersangka Korupsi Dana KUR, Negara Rugi Rp 5,2 M
Polsek Kalumpang Tangkap Pelaku Rudapaksa Anak Berkebutuhan Khusus 
Oknum Polisi Diduga Bandar Narkoba di Majene
4 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pintu Gerbang Mamuju Ditahan, Negara Rugi Rp 1,8 M
Kades Tersangka Korupsi yang Sempat DPO, Resmi Ditangkap dan Ditahan Polresta Mamuju
Sengketa Lahan Berujung Maut, di Kalukku

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 16:42 WIB

Gubernur SDK sidak di Bapenda Sulbar, Pastikan Layanan Publik Tetap Optimal Meski Dihadapkan Keterbatasan Pasca Pemekaran

Kamis, 15 Januari 2026 - 16:27 WIB

RSUD Sulbar Tingkatkan Layanan lewat Sinergi dengan BPJS Kesehatan

Kamis, 15 Januari 2026 - 14:05 WIB

Harga TBS Kelapa Sawit Sulbar Periode Januari 2026 Sebesar Rp3.092,15 Per Kilogram

Rabu, 14 Januari 2026 - 19:29 WIB

DPRD Pasangkayu Dukung Penyusunan Renja 2026 Dinas Kelautan dan Perikanan

Selasa, 13 Januari 2026 - 22:41 WIB

DPRD Pasangkayu Bedah RKPD 2026, Tekankan Program Prioritas yang Berdampak Langsung ke Masyarakat

Selasa, 13 Januari 2026 - 10:04 WIB

Dukung Akses Pendidikan Inklusif, Dinsos P3A dan PMD Sulbar Hadiri Groundbreaking Sekolah Rakyat Terintegrasi

Selasa, 13 Januari 2026 - 09:58 WIB

Perkuat Manajemen Talenta ASN, Dinas Pangan Sulbar Laksanakan Pendampingan Pemutakhiran Data SIASN dan MyASN

Senin, 12 Januari 2026 - 20:58 WIB

Komisi IV DPRD Sulbar Gelar Rapat bersama Dinas Pendidikan dan kebudayaan

Berita Terbaru

Advertorial

RSUD Sulbar Tingkatkan Layanan lewat Sinergi dengan BPJS Kesehatan

Kamis, 15 Jan 2026 - 16:27 WIB

x