SULBARPEDIA.COM,- Polisi menangkap wanita berinisial IK (18) yang tega membuang mayat bayinya di Sungai Tapalang, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar). Pelaku sempat meminum pil aborsi lalu membawa mayat bayinya ke sungai.
“Mengamankan seorang perempuan berinisial IK atas dugaan kasus pembuangan bayi di sungai,” ujar Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman Basir kepada wartawan, Rabu (26/2/2025).
Pelaku ditangkap di Kecamatan Tapalang, Mamuju pada Senin (24/2) sekitar pukul 14.00 Wita. Kepada polisi, pelaku mengakui melahirkan bayinya pada Sabtu (22/2) pagi.
Pelaku awalnya meminum pil aborsi yang dipesannya lewat Tiktok. Setelah melahirkan, pelaku membawa mayat bayinya ke sungai.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pelaku membawa bayi tersebut ke sungai dan meletakkannya di aliran sungai hingga akhirnya bayi itu hanyut terbawa arus,” terang Herman.
Lanjut Herman, pelaku nekat meminum pil aborsi karena bayi tersebut hasil hubungan gelap. Apalagi pacarnya bernama Gunawan alias Wawan enggan bertanggung jawab.
“Pelaku juga mengakui bahwa ia menjalin hubungan dengan seorang pria bernama Gunawan sejak Agustus 2024, namun pria tersebut tidak mau bertanggung jawab setelah mengetahui kehamilan pelaku,” bebernya.
Baca Juga: Geger Mayat Bayi Laki-laki Ditemukan di Muara Sungai Tapalang
Herman menyebut pelaku saat ini ditangani unit PPA Satreskrim Polresta Mamuju untuk pengembangan lebih lanjut. Pihaknya juga menyita barang bukti berupa 1 unit handphone yang dipakai pelaku memesan pil aborsi dan selembar daster yang digunakan saat melahirkan.
“Kasus ini ditangani unit PPA Satreskrim secara profesional sesuai prosedur hukum yang berlaku,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, warga dibuat geger dengan penemuan mayat bayi perempuan di muara sungai di Kecamatan Tapalang, Mamuju pada Sabtu (22/2) sore. Mayat bayi malang itu pertama kali dilihat oleh 2 bocah laki-laki yang hendak memancing di laut.
“Petugas langsung melakukan oleh TKP dan mengamankan area, guna mengumpulkan bukti serta keterangan saksi,” kata Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman Basir kepada wartawan, Sabtu (22/2).
(rls/adm)