Pengelolaan Dana Bencana Dinilai Tak Becus, Masyarakat Sulbar Demo, Ini Tuntutannya

- Jurnalis

Kamis, 18 Februari 2021 - 09:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SULBARPEDIA.COM,- Puluhan massa aksi dari Aliansi “Sulbar Bergerak” yang terdiri dari para relawan dan masyarakat peduli gempa Sulbar Kamis, 18/02/21 melakukan aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Sulbar (tenda darurat) di kawasan Rangas, Mamuju.

Mereka datang dalam rangka mempertanyakan pengelolaan dana bantuan gempa yang dikelola oleh BPBD Sulbar. Massa menilai pengelolaan bantuan itu tidak transparan dan diduga disalahgunakan.

Kordinator aksi Adhy Riadi dalam orasinya menegaskan dana bantuan kemanusian untuk penyintas gempa dan para pengusni harus di kelola secara profesional, transparan dan akuntabel. Ia mengatakan dana tersebut juga harus diperuntukan kepada mereka yang terdampak gempa, bukan untuk hal lain yang tidak bermenfaat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dana ini sumbernya dari sumbangan para donatur, dari relawan, dari bantuan Pemda di seluruh Indonesia. Ini bukan uang APBD yang bisa dijadikan sebagai tempat mencari keuntungan. Jadi sepeserpun harus dapat dipertanggungjawabkan baik di dunia maupun di akhirat.”kata Adhy dalam orasinya.Mantan aktifis HMI Mamuju ini menjabarkan 13 tuntun yang pihaknya bawa. Ada pun tuntutan tersebut sebagai berikut :

1. Pelibatan/ partisipasi masyarakat sipil dalam perencanaan dan pelaksanaan penanggulangan bencana.
2. Membuat kanal aduan publik yang dapat diakses oleh seluruh masyarakat.
3. Membuat sistem informasi data yang dapat diakses publik.
4. Mendesak transparansi dari pemerintah mengenai pengelolaan anggaran penanggulangan bencana
5. Mendorong kepada pemerintah untuk membuka secara transparan bagan alur pendataan yang dilakukan oleh tim dari pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.
6. Mendorong Pemerintah untuk segera membuat jaminan hidup bagi masyarakat di pengungsian.
7. Mendesak DPRD Sulawesi Barat segera membuat regulasi pengawasan pengelolaan bencana.
8. Mendorong pemerintah daerah baik Kabupaten dan Provinsi melakukan pemulihan ekonomi untuk warga yang terdampak musibah gempa.
9. Meminta Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat untuk menyediakan hunian sementara yang layak untuk korban korban gempa.
10. Mendorong pemerintah daerah baik Kabupaten dan Provinsi untuk menggunakan anggaran darurat bencana.
11. Meminta untuk mengevaluasi satgas bencana.
12. Mendesak pemerintah agar segera menyediakan fasilitas sanitasi dan layanan kesehatan yang layak bagi para pengungsi.
13. Membentuk lembaga pengawasan dan pengelolaan anggaran bencana dengan melibatkan stakeholder dan masyarakat sipil.

“Dari 13 item apa yang menjadi perhatian kami, tentu dipandang urgen untuk kembali ditindak lanjuti bersama dengan menghadirkan stakeholder yang berwenang memberi penjelasan kepada publik, termasuk pengelolaan anggaran yang mengalir ke pemerintah Provinsi Sulbar, membuka secara transparan ke publik data penerima bantuan rehab rekon korban gempa. Sayangnya, hanya Dandim saja yang hadir dari Satgas yang sudah dibentuk. Untuk itu, DPRD akan menjadwalkan ulang rencana pertemuan tersebut dengan menghadirkan semua pihak yang terlibat didalamnya.
Insya Allah kami akan tetap kawal hingga tuntas.” Tegas Adhi Riadi.

Setelah berorasi di plataran gedung DPRD Sulbar, Massa aksi diterima dan berdialog dengan anggota DPRD Sulbar Muh. Hatta Kainang, bersama Dandim Mamuju Kolonel Ind.Tri Aji Sartono, Kapolres Mamuju Kombes Pol.Iskandar, S.IK.

Dihadapan massa aksi, Hatta berjanji akan menindak lanjuti apa yang menjadi aspirasi dan tuntutan dari Aliansi “Sulbar Bergerak”.

Hatta menjelaskan pihak DPRD Sulbar saat ini sudah membentuk tiga Pansus untuk mendorong dan melakukan pengawasan terhadap Pemprov.Sulbar agar lebih tanggap dan agresif dalam hal melakukan pemulihan pasca gempa.

“Kita sudah melakukan tahapan – tahapan pengumpulan data. Ia juga akan segera mengeluarkan rekomendasi hasil pansus kepada pihak Pemerintah Sulbar.
Nanti kita akan terbitkan rekomendasi, kalau rekomendasi ada kemudian tidak ditindak lanjuti kemungkinan kami akan menggunakan hak DPRD yang lebih ampuh.” kata mantan pengacara kondang itu.Untuk diketahui total dana sumbangan yang masuk ke rekening BPBD Sulbar dan kas daerah yakni sebesar 2,8 Milyar rupiah dan telah digunakan sebesar 1,2 Milyar rupiah.

 

(Lal)

 

 

Berita Terkait

Warga Desa Beru-Beru Pasang Spanduk Tolak Tambang Pasir di Muara Sungai Kalukku
Dua Pemuda di Polman Ditangkap Polisi Terkait Narkoba, 1 Saset Sabu-HP Iphone Disita
Polisi Amankan 2 Remaja di Polman Usai Video Freestyle Motor di Jalan Raya Viral
Tuntutan Jaksa Dinilai Terlalu Ringan, Keluarga H.Asmar Demo Tuntut Keadilan
Kakak Adik Dibawah Umur, Jadi Pelampiasan Hasrat Bejat Ayah Kandung dan Paman
Pelaku Penikaman di Desa Babana, Berhasil Diamankan Beserta Barang Bukti Sebilah Badik
Tak Ditahan di Polres Mateng, Kuasa Hukum Korban Pengancaman Minta Kejari Mamuju Tahan Kades Lumu
Sat Narkoba Polres Mateng, Berhasil Bekuk JR Pengguna Sabu

Berita Terkait

Jumat, 5 April 2024 - 20:19 WIB

Bupati Mateng Aras Tammauni Serahkan SK PPPK Guru dan Tenaga Kesehatan 2023

Jumat, 5 April 2024 - 17:00 WIB

Sekda Mateng: Mari Menyambut Idul Fitri Tanpa Gratifikasi

Senin, 1 April 2024 - 17:34 WIB

Pemda Mateng Gelar Musrenbang RPJPD 2025-2045

Senin, 1 April 2024 - 10:39 WIB

Ramadhan Berkah, Pengurus KKLR Mateng Bagi 300 Takjil ke Penggguna Jalan

Rabu, 27 Maret 2024 - 16:57 WIB

Memperkuat Sinergi dengan Pemerintah, Kapolres Mateng Safari Ramadan dan Buka Bersama

Rabu, 27 Maret 2024 - 08:40 WIB

Pemda Mateng Bersama Dispora Sulbar Gelar Rapat Persiapan Pelaksanaan Popda lX 2024

Selasa, 26 Maret 2024 - 12:45 WIB

Kapolres Mateng Pimpin Sertijab Pejabat Utama Lingkungan Polres Mateng

Selasa, 26 Maret 2024 - 08:22 WIB

Popda lX 2024, Dipusatkan di Mateng

Berita Terbaru

Kabid Pengendalian Penduduk, Penyuluhan dan Penggerakan DPPKB Mamuju Rokhani

Advertorial

101 Kelurahan/Desa di Mamuju Sudah Berstatus Kampung KB

Sabtu, 20 Apr 2024 - 16:56 WIB