Polresta Mamuju Tetapkan Dua Tersangka Aksi Unras Anarkis, Diduga Bawa Molotov

- Jurnalis

Rabu, 3 September 2025 - 14:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SULBARPEDIA.COM, – Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Mamuju resmi menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus aksi unjuk rasa (unras) anarkis yang berlangsung di depan Kantor DPRD Sulawesi Barat, Minggu (31/8/2025).

Kedua tersangka masing-masing berinisial P (25) dan YR (25). Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan keduanya membawa bom molotov saat mengikuti aksi. Tersangka P kedapatan menyimpan satu botol molotov di saku jaket putih yang dikenakannya, sementara YR membawa tiga botol molotov dalam sebuah tas berwarna hijau.

Kasat Reskrim Polresta Mamuju, AKP Agustinus Pigai, membenarkan penetapan status tersangka terhadap keduanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Benar, kedua orang peserta aksi unras tersebut diamankan sebagai tindak lanjut dari arahan Presiden RI untuk menindak tegas para pelaku aksi anarkis,” ungkap AKP Agustinus, Rabu, (3/9/2025).

Lebih lanjut, polisi menjerat keduanya dengan Pasal 187 bis ayat (1) dan (2) KUHPidana terkait tindak pidana pembakaran dan penggunaan bahan peledak.

Polresta Mamuju menegaskan komitmennya untuk mengambil langkah tegas terhadap setiap aksi anarkis yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Penegakan hukum ini diharapkan menjadi efek jera sekaligus peringatan agar unjuk rasa tetap dilaksanakan secara damai dan sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegasnya.

(Adm)

Berita Terkait

Aktivis Diduga Tipu Tersangka Tambang Emas Ilegal Rp35 Juta, Uang Habis untuk Judi Online
Kapolresta Pimpin Langsung Penangkapan Pelaku Pemukulan Anggota Polisi Saat Demo BWS
Resmob Polresta Mamuju Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Anak Tiri
Polisi Bekuk 2 Pria Spesialis Pencuri Kotak Amal 21 Masjid di Mamuju
Kurir Sabu 58 Gram Dibekuk di Gerbang Kota Mamuju, Ditresnarkoba Polda Sulbar Bongkar Jalur Sidrap
Polresta Mamuju Ringkus Otak Sindikat Curanmor Lintas Provinsi Setelah Diburu 15 Hari
Curiga Istri Selingkuh” Alasan Penganiayaan Pria di Simbuang Mamuju
Polsek Kalukku Polresta Mamuju Selidiki Penemuan Mayat Bayi di Bebanga

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:38 WIB

Pastikan Kesiapan Sarana Penunjang Tugas Kepolisian, Kapolres Mateng Cek lnventaris Sat Polairud

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:03 WIB

Menjaga Kedamaian dan Kerukunan,Bhabinkamtibmas Desa Tinali Hadir Satukan Warga Demi Kamtibmas yang Kondusif

Selasa, 21 Juli 2026 - 10:57 WIB

Bhabinkamtibmas Topoyo Tetap Berjaga Mencegah Musibah dan Menjaga Rasa Aman

Selasa, 21 Juli 2026 - 10:54 WIB

Polisi Hadir di Tengah Kebahagiaan Warga: Pengamanan Pesta Pernikahan di Polo Lereng Berjalan Aman, Tamu Merasa Nyaman

Selasa, 21 Juli 2026 - 10:51 WIB

Bukti Nyata Kedekatan Polri dengan Masyarakat: Bhabinkamtibmas Hadir Bangun Kepercayaan di Kantor Desa

Selasa, 21 Juli 2026 - 10:44 WIB

Propam Polda Sulbar Gelar Gaktibplin di Polres Mamuju Tengah

Senin, 20 Juli 2026 - 22:05 WIB

Pengaruh Alkohol, Pria di Budong-Budong Datangi Rumah Warga dan Rusak Pintu

Senin, 20 Juli 2026 - 19:29 WIB

Kapolres Mateng turut menghadiri Pembukaan Pendidikan Pembentukan Bintara Polri 2026 di SPN Mekatta.

Berita Terbaru

x