Polresta Mamuju Tetapkan Dua Tersangka Aksi Unras Anarkis, Diduga Bawa Molotov

- Jurnalis

Rabu, 3 September 2025 - 14:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SULBARPEDIA.COM, – Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Mamuju resmi menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus aksi unjuk rasa (unras) anarkis yang berlangsung di depan Kantor DPRD Sulawesi Barat, Minggu (31/8/2025).

Kedua tersangka masing-masing berinisial P (25) dan YR (25). Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan keduanya membawa bom molotov saat mengikuti aksi. Tersangka P kedapatan menyimpan satu botol molotov di saku jaket putih yang dikenakannya, sementara YR membawa tiga botol molotov dalam sebuah tas berwarna hijau.

Kasat Reskrim Polresta Mamuju, AKP Agustinus Pigai, membenarkan penetapan status tersangka terhadap keduanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Benar, kedua orang peserta aksi unras tersebut diamankan sebagai tindak lanjut dari arahan Presiden RI untuk menindak tegas para pelaku aksi anarkis,” ungkap AKP Agustinus, Rabu, (3/9/2025).

Lebih lanjut, polisi menjerat keduanya dengan Pasal 187 bis ayat (1) dan (2) KUHPidana terkait tindak pidana pembakaran dan penggunaan bahan peledak.

Polresta Mamuju menegaskan komitmennya untuk mengambil langkah tegas terhadap setiap aksi anarkis yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Penegakan hukum ini diharapkan menjadi efek jera sekaligus peringatan agar unjuk rasa tetap dilaksanakan secara damai dan sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegasnya.

(Adm)

Berita Terkait

Eks Pincab-3 Karyawan BRI Mamuju Dipolisikan Buntut Agunan SK Polri Hilang
Aktivis Diduga Tipu Tersangka Tambang Emas Ilegal Rp35 Juta, Uang Habis untuk Judi Online
Kapolresta Pimpin Langsung Penangkapan Pelaku Pemukulan Anggota Polisi Saat Demo BWS
Resmob Polresta Mamuju Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Anak Tiri
Polisi Bekuk 2 Pria Spesialis Pencuri Kotak Amal 21 Masjid di Mamuju
Kurir Sabu 58 Gram Dibekuk di Gerbang Kota Mamuju, Ditresnarkoba Polda Sulbar Bongkar Jalur Sidrap
Polresta Mamuju Ringkus Otak Sindikat Curanmor Lintas Provinsi Setelah Diburu 15 Hari
Curiga Istri Selingkuh” Alasan Penganiayaan Pria di Simbuang Mamuju

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 16:34 WIB

Kapolres Mateng Sampaikan Belasungkawa Keluarga Korban yang Diterkam Buaya

Selasa, 25 Agustus 2026 - 11:15 WIB

Bhabinkamtibmas Tasokko Turun Langsung Kewarga Cegah Karhutla dan Redam Hoaks

Selasa, 25 Agustus 2026 - 11:08 WIB

Satlantas Polres Mateng Turun Kejalan Urai Kepadatan dan Cegah Kecelakaan Sejak Dini

Selasa, 25 Agustus 2026 - 10:59 WIB

Bhabinkamtibmas Bojo Hadir di Forum Desa Kawal Musyawarah Demi Kamtibmas

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:37 WIB

Kecelakaan Maut di Jalur Trans Sulawesi Mateng, Mobil vs Motor Satu Meninggal Ditempat

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:41 WIB

Sat Binmas Polres Mateng Hadir di SMAN 1 Topoyo Gencarkan Edukasi Bahaya Narkoba

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:49 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Topoyo Gerak Malam Sisir Wilayah Cegah Gangguan Kamtibmas

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:43 WIB

Bhambinkamtibmas Budong Budong Patroli Malam Jaga Kamtibmas

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Bhabinkamtibmas Bojo Hadir di Forum Desa Kawal Musyawarah Demi Kamtibmas

Selasa, 25 Agu 2026 - 10:59 WIB

x