Masyarakat Desa Lebani Bantah Ada Benturan Antara Warga dan Perusahaan PT TBA

- Jurnalis

Senin, 4 Maret 2024 - 19:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SULBARPEDIA.COM,- Mamuju, Masyarakat Desa Lebani,Kecamatan Tapalang Barat, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), menyambut baik dengan kehadiran perusahaan Tambang Bantuan Andesit di wilayah tersebut.

Pasalnya dengan adanya perusahaan itu akan membuka lebar-lebar peluang pekerjaan bagi warga setempat.

Kemudian pembangunan di desa itu akan maju secara infrastruktur dan ekonomi jika perusahaan itu mulai beroperasi secara normal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Dusun Mepaang Lebani Ramli mengaku, sebagai masyarakat setempat dia sangat bersyukur dengan adanya tambang di wilayah itu karena akan membuka peluang kerja.

“Saya sebagai perwakilan masyarakat, merasa senang dengan adanya tambang di tempat ini karena warga disini bisa bekerja,” kata Ramli kepada wartawan, Kamis (7/3/2024).

Dia menyatakan, terkait dengan isu adanya benturan masyarakat dengan pihak perusahaan itu tidak benar karena selama ini warga setempat sudah sangat setuju dengan keberadaan tambang tersebut.

“Kami disini (warga) tidak pernah bebenturan dengan pihak perusahaan, justru perusahaan lah yang banyak membantu warga,” katanya.

Lanjut Muh Ramli selaku kepala dusun menyatakan,membantah jika ada masyarakat dan perusahaan tidak sejalan, dan perlu dipahami areal IUP PT TBA di wilayah Dusun Mepaang Lebani dia yang memahami persoalan karena dialah sebagai kepala dusun.

“Sayaa membantah jika myasarakat dan perusahaan tidak sejalan dan perlu dipahami areal IUP PT TBA di wilayah dusun mepaang dan saya tau persoalan karena saya kepala dusunnya,” tegasnya.

Sehingga, Ramli berharap kepada pemerintah daerah mulai dari tingkat kabupaten, provinsi hingga pusat itu dapat memberikan izin kepada pelaku usaha tambang.

Sementara itu salah satu tokoh pemuda Lebani Adriansyah juga mengatakan, kehadiran perusahaan tambang justru akan menjadikan daerah ini jauh lebih baik.

Dimana kata dia, anak-anak muda di desa ini bisa bekerja dan tentunya akan mengurangi jumlah pengangguran.

“Jadi tidak benar jika ada yang bilang warga berbenturan dengan perusahaan, lagi pula perusahaan juga sudah lengkap secara administrasi,”pungkasnya.

Diketahui, berdasarkan peraturan PT Batuan Andesit memiliki dokumen Persetujuan Kesusaian Kegiatan Pemanfaatan Laut bernomor 20022410517600004.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang, Pemerintah Republik Indonesia menerbitkan Persetujuan Kesusaian Kegiatan Pemanfaatan Laut ke PT Tambang Bantuan Andesit.

(adm/adm)

 

Berita Terkait

Silaturahmi POM TNI dan Propam Polda Sulbar, Kuatkan Sinergitas Jelang Pilkada 2024
Siap Siaga Hadapi Bencana, Dinkes Sulbar Adakan Pertemuan Disaster Medical Team di Mamuju
Kemendagri Tunjuk Sekda Muhammad Idris Jadi Plh Gubernur Sulbar
Dinkes Sulbar Beri Bantuan Logistik Kesehatan untuk Penanganan 42 Balita Diduga Keracunan di Majene
Kadinkes Sulbar Cek Kondisi 42 Balita di Majene Diduga Keracunan Usai Konsumsi Bubur
Kadinkes Sulbar Ungkap Angka Balita Ditimbang di Posyandu Capai 56,88% di April 2024
Realisasi PAD per Mei 2024 Sudah Capai 28,7 Persen, BPKPD Sulbar Optimis Capai Target
Cegah Stunting, Dinkes Sulbar Bagikan Paket Nutrisi ke Ibu Hamil dan Menyusui di Mamasa

Berita Terkait

Selasa, 14 Mei 2024 - 16:40 WIB

Maling Bobol Rumah Warga di Kalukku Mamuju, 23 Karung Gabah Raib Dicuri

Senin, 13 Mei 2024 - 08:04 WIB

Pria di Mamuju Perkosa Anak Tiri di Bawah Umur dan Rekam Aksi Bejatnya Ditangkap

Jumat, 10 Mei 2024 - 07:05 WIB

Remaja di Papalang Tikam Teman Sekolah 28 Kali Pakai Badik hingga Tewas, Pelaku Ditangkap!

Selasa, 7 Mei 2024 - 19:43 WIB

Oknum Kades di Mamuju Ditahan Usai Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp 177 Juta

Senin, 6 Mei 2024 - 11:28 WIB

Remaja di Mamuju Tikam Pria Pakai Badik gegara Kakinya Diinjak, Pelaku Ditangkap

Selasa, 30 April 2024 - 13:34 WIB

Remaja di Salukayu Mamuju Aniaya Kakek Pakai Parang gegara Hal Sepele, Pelaku Ditangkap

Kamis, 25 April 2024 - 11:07 WIB

Polisi Bekuk 3 Pengedar-Pemakai Narkoba di Tobadak Mateng

Jumat, 19 April 2024 - 01:56 WIB

2 Pria di Mamuju Ditangkap Usai Kedapatan Simpan 10 Saset Sabu

Berita Terbaru