Abd Rahman Sebut, 3 Napi yang Diamankan Adalah Napi Pinjaman

- Jurnalis

Kamis, 19 Juli 2018 - 10:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU,Menanggapi pernyataan Kapolres “Metro” Mamuju AKBP Moh. Rivai Arvan yang menduga Rutan Mamuju menjadi tempat transaksi narkoba serta keterlibatan oknum sipir Rutan Mamuju , Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Mamuju Abd Rahman menjelaskan ke-tiga narapidana yang dimaksud bahwa,narapidana itu dipinjam Kasat Narkoba dengan alasan pemeriksaan lanjutan.

“Hari selasa kemarin, Kasat Narkoba Polres Mamuju menemui saya untuk meminjam tiga narapidana yang ada di Rutan untuk pemeriksaan lanjutan. Sore harinya seorang tahanan yang dipinjam dikembalikan ke Rutan dan dua lainnya masih dilakukan pemeriksaan.”ungkap Abd Rahman kepada wartawan saat dikonfirmasi, kamis (19/7/2018).

Abd Rahman juga mengatakan penghuni Rutan untuk saat ini ada sebanyak 2/3 kasus pengguna narkoba, dari 262 kasus pengguna narkoba, ada sebanyak 150 kasus penggunaan narkoba.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jika ada yang mengatakan Rutan adalah surga bagi para pengguna narkoba, itu mungkin saja terjadi karna didalam Rutan ada sekitar 80% kasus penggunaan narkoba,” sambungnya.

Ia menambahkan, jika ada penjaga yang terlibat transaksi dengan tahanan serta data yang lengkap, kemenhumham akan melakukan pemecatan.

“Jika ada petugas yang terlibat dan ada bukti dan faktanya, kementrian kita tegas mengatakan perugas tersebut di pecat. Tetapi jika dikatakan bahwa narapidana bebas menggunakan hand pone di dalam Rutan, kita sudah berusaha melakukan penyitaan.” Tutupnya (**)

Berita Terkait

Polisi Ringkus Pelaku Curanmor dan HP, Ngaku untuk Bikin Pacar Bahagia
Gegara Minyak Rambut, Pria di Mamuju Tikam Ibu Kandung
Raup Untung dari Solar Subsidi, Dua Pemuda Ditangkap Polisi Didua Provinsi 
Empat Pemuda di Mamuju Tewas Diduga Akibat Miras Oplosan, 12 Lainnya Dirawat
Rugikan Negara Rp5,7 Miliar, Kejati Sulbar Bekuk Dua Tersangka Korupsi Lahan Pasar Mamasa
Bawa Sabu dari Pinrang, Pria 47 Tahun Ditangkap Satnarkoba Polresta Mamuju
Polresta Mamuju Tetapkan Dua Tersangka Aksi Unras Anarkis, Diduga Bawa Molotov
Satresnarkoba Polresta Mamuju Gulung Pengedar Sabu di Hari Pertama Operasi Antik Marano 2025

Berita Terkait

Rabu, 12 November 2025 - 15:41 WIB

Mobil Logistik BNI Terbakar di Balanipa, Brankas Berisi Uang Rp1 Miliar Masih Jadi Tanda Tanya

Selasa, 11 November 2025 - 19:09 WIB

Resmi Berdiri di Sulbar, LBH VJP Buka Akses Bantuan Hukum Gratis untuk Masyarakat Kurang Mampu

Senin, 27 Oktober 2025 - 18:42 WIB

Hari Keempat Pencarian, Bocah Tiga Tahun di Perairan Pulau Saboyan Belum Ditemukan

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 17:08 WIB

Polisi Amankan 3 Pikap Muat Pupuk Subsidi di Mamuju, Sopir-Kernet Diperiksa

Senin, 20 Oktober 2025 - 21:00 WIB

Bawaslu Mateng Gelar Fasilitasi Pembinaan dan Pengawasan Pemilu dengan Mitra Kerja

Rabu, 15 Oktober 2025 - 15:06 WIB

Polisi Tetapkan 1 Orang Tersangka Kasus Penyelundupan 200 Karung Pupuk Subsidi 

Selasa, 14 Oktober 2025 - 19:15 WIB

KAMI Sulbar Soroti Dugaan Nepotisme dalam Job Fit Pemkab Mamasa, Desak Pembatalan Hasil Seleksi

Jumat, 10 Oktober 2025 - 19:18 WIB

Kasus Pemuda Dikeroyok di THM Mamuju Naik Penyidikan, Oknum Polisi Diduga Terlibat Diburu

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Ini Klarifikasi Ketua Percasi Sulbar Terkait Isu Kejurnas Catur 

Kamis, 13 Nov 2025 - 15:46 WIB

x