Abd Rahman Sebut, 3 Napi yang Diamankan Adalah Napi Pinjaman

- Jurnalis

Kamis, 19 Juli 2018 - 10:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU,Menanggapi pernyataan Kapolres “Metro” Mamuju AKBP Moh. Rivai Arvan yang menduga Rutan Mamuju menjadi tempat transaksi narkoba serta keterlibatan oknum sipir Rutan Mamuju , Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Mamuju Abd Rahman menjelaskan ke-tiga narapidana yang dimaksud bahwa,narapidana itu dipinjam Kasat Narkoba dengan alasan pemeriksaan lanjutan.

“Hari selasa kemarin, Kasat Narkoba Polres Mamuju menemui saya untuk meminjam tiga narapidana yang ada di Rutan untuk pemeriksaan lanjutan. Sore harinya seorang tahanan yang dipinjam dikembalikan ke Rutan dan dua lainnya masih dilakukan pemeriksaan.”ungkap Abd Rahman kepada wartawan saat dikonfirmasi, kamis (19/7/2018).

Abd Rahman juga mengatakan penghuni Rutan untuk saat ini ada sebanyak 2/3 kasus pengguna narkoba, dari 262 kasus pengguna narkoba, ada sebanyak 150 kasus penggunaan narkoba.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jika ada yang mengatakan Rutan adalah surga bagi para pengguna narkoba, itu mungkin saja terjadi karna didalam Rutan ada sekitar 80% kasus penggunaan narkoba,” sambungnya.

Ia menambahkan, jika ada penjaga yang terlibat transaksi dengan tahanan serta data yang lengkap, kemenhumham akan melakukan pemecatan.

“Jika ada petugas yang terlibat dan ada bukti dan faktanya, kementrian kita tegas mengatakan perugas tersebut di pecat. Tetapi jika dikatakan bahwa narapidana bebas menggunakan hand pone di dalam Rutan, kita sudah berusaha melakukan penyitaan.” Tutupnya (**)

Berita Terkait

Polresta Mamuju Berhasil Ungkap 15 TKP Curanmor
Polda Sulbar Tetapkan Tersangka Kasus Penyelundupan 200 Sak Pupuk Subsidi
Ribuan Botol Miras Ilegal Disita Polresta Mamuju dalam Operasi Pekat Marano
Oknum Polisi Aniaya Warga di Pasangkayu Dipatsus
Seorang Warga Jadi Korban Kekerasan Oknum Polisi di Pasangkayu
3 Tersangka Kasus Korupsi Proyek Pintu Gerbang Mamuju Rp 1,8 M Dilimpahkan ke Jaksa
Kasus Dugaan Korupsi Makan-Minum di DPRD Mamuju Naik Penyidikan, Siapa Tersangka?
Mantri BRI di Majene-2 Calo Jadi Tersangka Korupsi Dana KUR, Negara Rugi Rp 5,2 M

Berita Terkait

Senin, 16 Februari 2026 - 20:48 WIB

RSUD Sulawesi Barat Gelar Baksos Operasi Celah Bibir dan Lelangit, 7 Pasien Lolos Screening

Minggu, 15 Februari 2026 - 16:48 WIB

Ratusan Warga Hadiri Dzikir dan Doa 14 Hari Wafatnya Mayjen Salim S. Mengga di Rumah Putih Palippis

Minggu, 15 Februari 2026 - 07:45 WIB

Gerak Cepat Tangani Dugaan Keracunan MBG di Binuang, Pemprov Sulbar Pastikan Anak Aman

Sabtu, 14 Februari 2026 - 16:52 WIB

Ketua DPRD Sulbar Reses Awal 2026, Serap Aspirasi Warga di Tiga Kecamatan Mamuju Tengah

Jumat, 13 Februari 2026 - 16:12 WIB

Cegah Stunting Sejak Dini, Pemprov Sulbar Aktifkan Pos Pelayanan Balita di Lingkup ASN

Jumat, 13 Februari 2026 - 16:10 WIB

Sulbar Peroleh 400 SKK Ahli Konstruksi, Sertifikasi Instruktur dan Asesor Konstruksi

Jumat, 13 Februari 2026 - 16:08 WIB

Wujudkan Visi Infrastruktur Pertanian Gubernur: Santunan Lahan Bendungan Budong-Budong Terselesaikan

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:54 WIB

Ikuti Diseminasi IKK Berdasarkan Putusan Mendagri, Murdanil: Kita Dapat Penjelasan Teknis Evaluasi Kinerja Pemda

Berita Terbaru

x