MAMUJU,Menanggapi pernyataan Kapolres “Metro” Mamuju AKBP Moh. Rivai Arvan yang menduga Rutan Mamuju menjadi tempat transaksi narkoba serta keterlibatan oknum sipir Rutan Mamuju , Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Mamuju Abd Rahman menjelaskan ke-tiga narapidana yang dimaksud bahwa,narapidana itu dipinjam Kasat Narkoba dengan alasan pemeriksaan lanjutan.
“Hari selasa kemarin, Kasat Narkoba Polres Mamuju menemui saya untuk meminjam tiga narapidana yang ada di Rutan untuk pemeriksaan lanjutan. Sore harinya seorang tahanan yang dipinjam dikembalikan ke Rutan dan dua lainnya masih dilakukan pemeriksaan.”ungkap Abd Rahman kepada wartawan saat dikonfirmasi, kamis (19/7/2018).
Abd Rahman juga mengatakan penghuni Rutan untuk saat ini ada sebanyak 2/3 kasus pengguna narkoba, dari 262 kasus pengguna narkoba, ada sebanyak 150 kasus penggunaan narkoba.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Jika ada yang mengatakan Rutan adalah surga bagi para pengguna narkoba, itu mungkin saja terjadi karna didalam Rutan ada sekitar 80% kasus penggunaan narkoba,” sambungnya.
Ia menambahkan, jika ada penjaga yang terlibat transaksi dengan tahanan serta data yang lengkap, kemenhumham akan melakukan pemecatan.
“Jika ada petugas yang terlibat dan ada bukti dan faktanya, kementrian kita tegas mengatakan perugas tersebut di pecat. Tetapi jika dikatakan bahwa narapidana bebas menggunakan hand pone di dalam Rutan, kita sudah berusaha melakukan penyitaan.” Tutupnya (**)