Keluarga Raja Mamuju Ditangkap Karena Nyabu, Terancam Penjara 5 Tahun

- Jurnalis

Senin, 15 Januari 2018 - 05:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU, SULBARPEDIA. COM- Satuan reserse narkoba Polres “Metro” Mamuju menciduk salah satu keturunan bangsawan Mamuju yang diduga kuat telah melakukan tindak pidana penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu.

Dalam penangkapan yang terjadi pada hari Sabtu (13/01/2018) sekitar pukul 00.30 Wita tersebut, Sat narkoba Polres “Metro” Mamuju berhasil meringkus seorang pemuda berinisial BMD (40) di rumahnya jalan Andi dai Kel. binanga kec. Mamuju Kab. Mamuju dengan barang bukti berupa 2 (Dua) sachet plastik bening yang berisi narkotika jenis Shabu, 1 (satu) set alat hisap, 5 (lima) sachet plastik bening bekas pakai dan 1 (satu) buah handphone.

Penangkapan keluarga raja Mamuju itu bermula dari adanya laporan masyarakat bahwa di jl. Andi Dai sering terjadi penyalahgunaan narkotika, mendapat laporan tersebut, Sat res Narkoba Polres “Metro” Mamuju yang dipimpin oleh Kasat Narkoba AKP Muhammad Sukri langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan kebenaran laporan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Awalnya kami mendapat laporan dari masyarakat tentang adanya aktifitas penyalahgunaan narkoba di salah satu rumah yang berada di jalan andi dai kabupaten mamuju, Setelah mendapat laporan tersebut kami langsung bergerak melakukan penyelidikan untuk mencari tau kebenaran laporan tersebut”, Ucap AKP Muhammad Sabir.

Setelah melakukan penyelidikan selama beberapa saat dan memastikan bahwa benar tentang adanya tindak pidana penyalahgunaan narkotika di rumah yang dimaksud, Team sat res narkoba langsung melakukan penggerebekan di rumah tersebut dan berhasil menemukan 1 (satu) orang tersangka berikut barang-barang yang diduga kuat ada kaitannya dengan penyalahgunaan narkotika.

Menurut pengakuan tersangka pada saat di interogasi bahwa, barang haram tersebut ia dapatkan dari salah satu temannya yang berinisial HP (30) yang sebelumnya sudah melakukan komunikasi pemesanan narkoba jenis shabu dengan tersangka BMD (40).

“Saat ini pelaku BMD (40) berikut barang buktinya sudah di amankan oleh sat res Narkoba polres “Metro” Mamuju untuk dilakukan proses lanjut, sedangkan tersangka HP (30) saat ini sudah ditetapkan menjadi DPO dan dalam pengejaran Sat res Narkoba Polres “Metro” Mamuju”, Jelas Kasat Narkoba.

Pelaku di ancam dengan pasal 112 ayat 1 dan atau pasal 114 ayat 1 UU No.35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana lebih dari 5 (Lima) tahun penjara.

(Humas/Lal)

Berita Terkait

Jajaran Polres Mateng Tangkap Ayah Tiri di Karossa Karena Setubuhi Anaknya
WN Korsel Menambang di Kawasan Hutan Lindung Pasangkayu Ditetapkan Tersangka-Ditahan
WNA Korsel Ditangkap gegara Menambang di Kawasan Hutan Lindung Pasangkayu
Viral Oknum ASN Pemprov Sulbar Rusak Mobil Warga Pakai Parang Saat Melintas di Area Banjir
Kasus Korupsi Venue Porprov di Mamuju, Konsultan Turut Ditetapkan Tersangka
Kejati Sulbar Tetapkan Kontraktor Jadi Tersangka Korupsi Rehabilitasi Stadion Manakarra
Polres Mateng Press Conference Ungkap Sejumlah Kasus, AKBP Amri Yudhy Ajak Masyarakat Tetap Waspada
Kasat Reskrim Polres Mateng: Menunggu Hasil Audit BPKP untuk Penetapan Tersangka Kasus Water Mater PDAM

Berita Terkait

Sabtu, 14 September 2024 - 14:38 WIB

33 Relawan Terbentuk Siap Menangkan Paslon Arsal Aras dan Askary Anwar di Pilkada Mateng 2024

Senin, 9 September 2024 - 11:05 WIB

Arsal Aras Optimis Ponpes Al Arasy Menjadi Salah Satu Pondok Ternama

Minggu, 8 September 2024 - 22:05 WIB

Arsal Aras Disambut Tokoh Masyarakat Saat Kunjungan ke Tobadak

Sabtu, 7 September 2024 - 15:23 WIB

Hadiri Pelantikan Pengurus KKB-PUS Mateng, Arsal Kebersamaan Membangun Kemajuan Bumi Lallatassisara

Sabtu, 7 September 2024 - 08:00 WIB

Ketua DPRD Mateng Nirmalasari Hadiri Undangan BPK RI Sulbar Bahas LHP BPK

Rabu, 4 September 2024 - 14:28 WIB

Bupati Aras Tammauni Lantik Litha Febriani Jadi Pj Sekda Mamuju Tengah

Selasa, 3 September 2024 - 17:54 WIB

Nirmalasari Aras-Hamka Jadi Pimpinan Sementara DPRD Mamuju Tengah

Selasa, 3 September 2024 - 16:05 WIB

Bupati Mateng Aras Tammauni Hadiri Pelantikan 25 Anggota DPRD Periode 2024-2029

Berita Terbaru

x