Keluarga Raja Mamuju Ditangkap Karena Nyabu, Terancam Penjara 5 Tahun

- Jurnalis

Senin, 15 Januari 2018 - 05:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU, SULBARPEDIA. COM- Satuan reserse narkoba Polres “Metro” Mamuju menciduk salah satu keturunan bangsawan Mamuju yang diduga kuat telah melakukan tindak pidana penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu.

Dalam penangkapan yang terjadi pada hari Sabtu (13/01/2018) sekitar pukul 00.30 Wita tersebut, Sat narkoba Polres “Metro” Mamuju berhasil meringkus seorang pemuda berinisial BMD (40) di rumahnya jalan Andi dai Kel. binanga kec. Mamuju Kab. Mamuju dengan barang bukti berupa 2 (Dua) sachet plastik bening yang berisi narkotika jenis Shabu, 1 (satu) set alat hisap, 5 (lima) sachet plastik bening bekas pakai dan 1 (satu) buah handphone.

Penangkapan keluarga raja Mamuju itu bermula dari adanya laporan masyarakat bahwa di jl. Andi Dai sering terjadi penyalahgunaan narkotika, mendapat laporan tersebut, Sat res Narkoba Polres “Metro” Mamuju yang dipimpin oleh Kasat Narkoba AKP Muhammad Sukri langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan kebenaran laporan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Awalnya kami mendapat laporan dari masyarakat tentang adanya aktifitas penyalahgunaan narkoba di salah satu rumah yang berada di jalan andi dai kabupaten mamuju, Setelah mendapat laporan tersebut kami langsung bergerak melakukan penyelidikan untuk mencari tau kebenaran laporan tersebut”, Ucap AKP Muhammad Sabir.

Setelah melakukan penyelidikan selama beberapa saat dan memastikan bahwa benar tentang adanya tindak pidana penyalahgunaan narkotika di rumah yang dimaksud, Team sat res narkoba langsung melakukan penggerebekan di rumah tersebut dan berhasil menemukan 1 (satu) orang tersangka berikut barang-barang yang diduga kuat ada kaitannya dengan penyalahgunaan narkotika.

Menurut pengakuan tersangka pada saat di interogasi bahwa, barang haram tersebut ia dapatkan dari salah satu temannya yang berinisial HP (30) yang sebelumnya sudah melakukan komunikasi pemesanan narkoba jenis shabu dengan tersangka BMD (40).

“Saat ini pelaku BMD (40) berikut barang buktinya sudah di amankan oleh sat res Narkoba polres “Metro” Mamuju untuk dilakukan proses lanjut, sedangkan tersangka HP (30) saat ini sudah ditetapkan menjadi DPO dan dalam pengejaran Sat res Narkoba Polres “Metro” Mamuju”, Jelas Kasat Narkoba.

Pelaku di ancam dengan pasal 112 ayat 1 dan atau pasal 114 ayat 1 UU No.35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana lebih dari 5 (Lima) tahun penjara.

(Humas/Lal)

Berita Terkait

Pecatan Polisi Ditangkap gegara Jadi Kurir Narkoba di Pasangkayu
7 Warga di Sulbar Ditangkap Terkait Narkoba dalam Sepekan, 23 Saset Sabu Disita
5 Oknum Anggota Polresta Mamuju Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Kader PMII
2 Pengedar Narkoba Ditangkap di Jalan Poros Polman-Mamuju, 20 Saset Sabu Disita
Polisi Tangkap 4 Pemuda Mabuk Teriak Ganggu Warga di Taman Karema Mamuju
Sepanjang Tahun 2024, Polres Mateng Berhasil Menangani 127 Perkara
Setahun Tahanan Narkoba Kabur dari Rutan BNNP Sulbar Belum Ditangkap
Polisi Ungkap Ada 2 ASN Pemprov Sulbar Ditangkap Terkait Sindikat Uang Palsu di UIN Makassar

Berita Terkait

Sabtu, 18 Januari 2025 - 06:19 WIB

Rapat Kerja Komisi II DPRD Pasangkayu, Bahas Potensi CSR Perusahaan

Rabu, 15 Januari 2025 - 17:35 WIB

Komisi III DPRD Pasangkayu Rapat Bersama Disperkimtan, Bahas Program Prioritas

Selasa, 14 Januari 2025 - 18:38 WIB

Komisi I DPRD Pasangkayu Minta Dinkes Serius Tangani Kurangnya Nakes-Obat di Puskesmas

Selasa, 7 Januari 2025 - 13:22 WIB

Pemda Mateng Gelar Kegiatan Reviu Aksi Konvergensi Penurunan Stunting

Selasa, 7 Januari 2025 - 13:16 WIB

Wabup Amin Jasa: Angka Stuting Terendah di Mateng

Senin, 30 Desember 2024 - 17:24 WIB

Sepanjang Tahun 2024, Polres Mateng Berhasil Menangani 127 Perkara

Jumat, 20 Desember 2024 - 14:19 WIB

Anggota DPR Agus Ambo Djiwa Gelar Reses Perdana di Desa Pangiang Pasangkayu

Sabtu, 14 Desember 2024 - 11:30 WIB

Plt Kaban Kesbangpol Pasangkayu Pukul Sekretaris, Kini Jadi Tersangka dan Ditahan

Berita Terbaru

Pria AJ yang merupakan pecatan polisi ditangkp karena jadi kurir narkoba, dok.istimewa

Hukum dan Kriminal

Pecatan Polisi Ditangkap gegara Jadi Kurir Narkoba di Pasangkayu

Kamis, 16 Jan 2025 - 15:45 WIB

x