Keluarga Raja Mamuju Ditangkap Karena Nyabu, Terancam Penjara 5 Tahun

- Jurnalis

Senin, 15 Januari 2018 - 05:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU, SULBARPEDIA. COM- Satuan reserse narkoba Polres “Metro” Mamuju menciduk salah satu keturunan bangsawan Mamuju yang diduga kuat telah melakukan tindak pidana penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu.

Dalam penangkapan yang terjadi pada hari Sabtu (13/01/2018) sekitar pukul 00.30 Wita tersebut, Sat narkoba Polres “Metro” Mamuju berhasil meringkus seorang pemuda berinisial BMD (40) di rumahnya jalan Andi dai Kel. binanga kec. Mamuju Kab. Mamuju dengan barang bukti berupa 2 (Dua) sachet plastik bening yang berisi narkotika jenis Shabu, 1 (satu) set alat hisap, 5 (lima) sachet plastik bening bekas pakai dan 1 (satu) buah handphone.

Penangkapan keluarga raja Mamuju itu bermula dari adanya laporan masyarakat bahwa di jl. Andi Dai sering terjadi penyalahgunaan narkotika, mendapat laporan tersebut, Sat res Narkoba Polres “Metro” Mamuju yang dipimpin oleh Kasat Narkoba AKP Muhammad Sukri langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan kebenaran laporan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Awalnya kami mendapat laporan dari masyarakat tentang adanya aktifitas penyalahgunaan narkoba di salah satu rumah yang berada di jalan andi dai kabupaten mamuju, Setelah mendapat laporan tersebut kami langsung bergerak melakukan penyelidikan untuk mencari tau kebenaran laporan tersebut”, Ucap AKP Muhammad Sabir.

Setelah melakukan penyelidikan selama beberapa saat dan memastikan bahwa benar tentang adanya tindak pidana penyalahgunaan narkotika di rumah yang dimaksud, Team sat res narkoba langsung melakukan penggerebekan di rumah tersebut dan berhasil menemukan 1 (satu) orang tersangka berikut barang-barang yang diduga kuat ada kaitannya dengan penyalahgunaan narkotika.

Menurut pengakuan tersangka pada saat di interogasi bahwa, barang haram tersebut ia dapatkan dari salah satu temannya yang berinisial HP (30) yang sebelumnya sudah melakukan komunikasi pemesanan narkoba jenis shabu dengan tersangka BMD (40).

“Saat ini pelaku BMD (40) berikut barang buktinya sudah di amankan oleh sat res Narkoba polres “Metro” Mamuju untuk dilakukan proses lanjut, sedangkan tersangka HP (30) saat ini sudah ditetapkan menjadi DPO dan dalam pengejaran Sat res Narkoba Polres “Metro” Mamuju”, Jelas Kasat Narkoba.

Pelaku di ancam dengan pasal 112 ayat 1 dan atau pasal 114 ayat 1 UU No.35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana lebih dari 5 (Lima) tahun penjara.

(Humas/Lal)

Berita Terkait

Aktivis Diduga Tipu Tersangka Tambang Emas Ilegal Rp35 Juta, Uang Habis untuk Judi Online
Kapolresta Pimpin Langsung Penangkapan Pelaku Pemukulan Anggota Polisi Saat Demo BWS
Resmob Polresta Mamuju Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Anak Tiri
Polisi Bekuk 2 Pria Spesialis Pencuri Kotak Amal 21 Masjid di Mamuju
Kurir Sabu 58 Gram Dibekuk di Gerbang Kota Mamuju, Ditresnarkoba Polda Sulbar Bongkar Jalur Sidrap
Polresta Mamuju Ringkus Otak Sindikat Curanmor Lintas Provinsi Setelah Diburu 15 Hari
Curiga Istri Selingkuh” Alasan Penganiayaan Pria di Simbuang Mamuju
Polsek Kalukku Polresta Mamuju Selidiki Penemuan Mayat Bayi di Bebanga

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:41 WIB

8 Dekade BNI: Transformasi Perkuat Kinerja dan Daya Saing

Kamis, 2 Juli 2026 - 10:31 WIB

Sat Samapta Polres Mateng Intensifkan Patroli Dialogis di Dermaga Babana

Kamis, 2 Juli 2026 - 06:05 WIB

Diakhir Masa Jabatan, AKBP Hengky Beri Pesan Pemuda Lebih Selektif dalam Memilih Lingkungan Pertemanan

Rabu, 1 Juli 2026 - 19:05 WIB

Polres Mateng Gelar Upacara Peringatan Hut Bhayangkara Ke 80 Tahun

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:41 WIB

Polres Mamuju Tengah Laksanakan Upacara Korp Raport Kenaikan Pangkat Personel

Selasa, 30 Juni 2026 - 19:56 WIB

Wakil Ketua DPRD Mateng Hamka:  Kehadiran SMSI untuk Penguatan Media Lokal

Selasa, 30 Juni 2026 - 18:10 WIB

Wabup Mateng Askary Anwar: SMSI Mitra Strategis Pemerintah Daerah dalam Menyebarluaskan lnformasi

Selasa, 30 Juni 2026 - 14:18 WIB

Tabur Bunga di Dermaga Pantai Babana, Polres Mamuju Tengah Kenang Jasa Pahlawan dalam Rangka HUT Bhayangkari ke-80

Berita Terbaru

Berita Terbaru

8 Dekade BNI: Transformasi Perkuat Kinerja dan Daya Saing

Kamis, 2 Jul 2026 - 11:41 WIB

Berita Terbaru

Polres Mateng Gelar Upacara Peringatan Hut Bhayangkara Ke 80 Tahun

Rabu, 1 Jul 2026 - 19:05 WIB

x