Anggaran Media di Humas Pemprov Lenyap Diduga Disalahgunakan?

- Jurnalis

Minggu, 5 November 2017 - 10:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU, SULBARPEDIA -Anggaran publikasi media yang di plot melalui Anggaran pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2017 pada Biro Humas dan protokoler Sekretaris Pemerintah provinsi Sulawesi Barat, “lenyap” dan terancam tak akan pernah terbayarkan walaupun beberapa media lokal ini telah terikat kontrak kerjasama dengan pemerintah setempat.

Praktisi hukum, Hatta kainang mengatakan media yang telah melakukan publikasi kegiatan – kegiatan Pemerintah Sulawesi barat harus di bayarkan oleh biro humas ketika itu sudah ada kesepakatan kontrak.

” jelas kontrak itu mengatur soal hak dan kewajiban dua pihak kalau satu ingkar janji ada pelanggaran jelas di sini, pemrov Kalau tidak bayar itu berutang ke media dan jelas itu harus dibayar. Kalau memang tidak anggarannya kenapa mau lakukan kerja sama, ” trgas Hatta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia meminta agar media yang telah melakukan kerja sama dengan pemrov Sulbar melalui biro humas dan protokoler mendorong BPKP melakukan audit.

” kalau bisa pihak media minta BPKP atau BPK melakukan audit di Humas terkait anggaran media habis dan itu bisa dilakukan audit khusus, ” tambahnya

Sebelumnya, Kepala Biro Humas dan protokoler Pemprov Sulbar, Eman Hermawan kepada sejumlah wartawan menyampaikan, anggaran kerjasama media sudah tak ada lagi.

“Untuk alokasi anggaran publikasi tahun 2017 ini tak mungkin kami bayarkan lagi. Kami melakukan kerjasama media berdasarkan kebutuhan dan kemudian anggaran itu dampak dari rasionalisasi. Jadi, saat ini tak ada lagi dana untuk melakukan pembayaran,” kata Eman.

Mantan Sekwan DPRD Sulbar ini mengatakan, pengelolaan anggaran kerjasama media pada biro Humas tidak bisa dipaksakan untuk dilakukan proses pembayaran karena dananya memang sudah tidak ada lagi.

Pernyataan kepala Biro Humas pemprov Sulbar ini sontak mengundang reaksi kekecewaan dari sejumlah wartawan lokal yang selama ini telah melakukan publikasi pencitraan kinerja pemerintah provinsi Sulawesi Barat.

“Selama ini kami telah bekerja dan bahkan telah disepekati kontrak kerjasama. Anehnya, kontrak kerjasama ini telah diabaikan begitu saja. Kami rasa ini bentuk pelanggaran hukum karena mengabaikan poin-poin kerjasama yang telah mengikat kedua belah pihak,” kata Andreas salah satu pimpinan Media Tras Sulbar yang turut melakukan penandatangan kontrak kerjasama dengan Biro Humas Sulbar.

Andreas mengatakan, selama ini dirinya dan beberapa teman media lain telah menunaikan kewajibannya dengan menyiapkan space halaman untuk kegiatan publikasi pemprov Sulbar sejak Januari hingga Oktober 2017.

“Kami telah bekerja dan telah memasukkan SPJ nya. Anehnya, teman-teman Biro Humas menolak untuk melakukan pembayaran. Jika memang tidak dibayarkan, maka kami minta SPJ yang kami setor untuk dikembalikan,” terangnya.

Hal senada disampaikan Pimpinan Koran Impian, Lalu Artana mengaku kecewa dengan pelayanan pada Biro Humas Pemprov Sulbar yang malah ngotot untuk tidak membayarkan kerjasama.

“Kami pertanyakan kemana alokasi anggaran media yang ada di Biro Humas yang telah diproyeksikan  melalui APBD Tahun 2017. Satu hal yang pasti, tak ada rasionalisasi anggaran pada APBD-Perubahan pada Biro Humas, malah ada penambahan anggaran sebesar Rp400 juta berdasarkan pemaparan Komisi I DPRD Sulbar dalam rapat paripurna pandangan komisi terkait ranperda APBD-Perubahan tahun 2017,” ungkapnya.

Ia menambahkan, alokasi anggaran yang hilang ini akan dipertanyakan langsung ke Komisi I DPRD terkait postur APBD-Perubahan, khususnya Biro Humas Pemprov Sulbar.Ia menduga anggaran media yang ada di Biro humas Pemprov Sulbar disalahgunakan.

” saya menduga anggaran media itu disalahgunakan, informasi awal bahwa anggaran kerjasama media itu di gunakan untuk mencetak tabloid yang tidak di rencanakan pada Apbd 2017.” tutup ketua FKP2M NTB SULBAR itu.

(Irh/Lal)

Berita Terkait

Satresnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Pengedar Sabu 250 Gram dan 3.000 Butir Boje
Terduga Pelaku Pembunuhan IRT Meninggal Dunia
Istri Tewas Dibunuh, Suami Jadi Terduga Pelaku: Ditangkap Empat Jam Setelah Penemuan Mayat
Aksi Pencurian Kotak Amal di Masjid Taan, Tapalang Terekam CCTV
Remaja Perempuan di Mamuju Tertangkap Basah Curi Kotak Amal Masjid
Janda di Mamuju Edarkan Narkoba Ditangkap, 3 Paket Sabu Disita
APKAN RI Sulbar Duga APH Tebang Pilih Tangani Kasus Ijazah Palsu Haris Halim Sinring
Pembuang Mayat Bayi di Sungai Tapalang Ditangkap, Pelaku Ibu Kandung

Berita Terkait

Sabtu, 14 Juni 2025 - 13:56 WIB

Gubernur Sulbar Tolak Tambah Utang, Fokus Tuntaskan Beban Rp384 Miliar di 2025

Jumat, 13 Juni 2025 - 16:34 WIB

Batik Air Kembali Layani Rute Mamuju–Makassar Mulai 20 Juni 2025

Kamis, 5 Juni 2025 - 13:30 WIB

156 CPNS Tahun 2024 Terima SK dari Bupati Mateng Arsal Aras

Rabu, 4 Juni 2025 - 07:31 WIB

Bupati Mateng Hadiri Sidang Tim Gugus Tugas Reformasi Agraria

Selasa, 3 Juni 2025 - 07:28 WIB

Mateng Tercepat Pembentukan Koprasi Merah Putih dengan Terbitnya SK AHU

Sabtu, 31 Mei 2025 - 18:34 WIB

100 Hari Kerja Arsal Aras – Askary Tunjukan Pembangunan Berkelanjutan

Jumat, 30 Mei 2025 - 08:40 WIB

Libur Bukan Halangan, Gubernur Sulbar Tuntaskan Sejumlah Agenda Strategis di Kantor

Jumat, 30 Mei 2025 - 08:16 WIB

Gubernur Sulbar Masuk Kantor di Hari Libur, Pastikan Proses Job Fit 22 Pejabat Rampung Tepat Waktu

Berita Terbaru

Advertorial

Batik Air Kembali Layani Rute Mamuju–Makassar Mulai 20 Juni 2025

Jumat, 13 Jun 2025 - 16:34 WIB

x