Anggaran Media di Humas Pemprov Lenyap Diduga Disalahgunakan?

- Jurnalis

Minggu, 5 November 2017 - 10:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU, SULBARPEDIA -Anggaran publikasi media yang di plot melalui Anggaran pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2017 pada Biro Humas dan protokoler Sekretaris Pemerintah provinsi Sulawesi Barat, “lenyap” dan terancam tak akan pernah terbayarkan walaupun beberapa media lokal ini telah terikat kontrak kerjasama dengan pemerintah setempat.

Praktisi hukum, Hatta kainang mengatakan media yang telah melakukan publikasi kegiatan – kegiatan Pemerintah Sulawesi barat harus di bayarkan oleh biro humas ketika itu sudah ada kesepakatan kontrak.

” jelas kontrak itu mengatur soal hak dan kewajiban dua pihak kalau satu ingkar janji ada pelanggaran jelas di sini, pemrov Kalau tidak bayar itu berutang ke media dan jelas itu harus dibayar. Kalau memang tidak anggarannya kenapa mau lakukan kerja sama, ” trgas Hatta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia meminta agar media yang telah melakukan kerja sama dengan pemrov Sulbar melalui biro humas dan protokoler mendorong BPKP melakukan audit.

” kalau bisa pihak media minta BPKP atau BPK melakukan audit di Humas terkait anggaran media habis dan itu bisa dilakukan audit khusus, ” tambahnya

Sebelumnya, Kepala Biro Humas dan protokoler Pemprov Sulbar, Eman Hermawan kepada sejumlah wartawan menyampaikan, anggaran kerjasama media sudah tak ada lagi.

“Untuk alokasi anggaran publikasi tahun 2017 ini tak mungkin kami bayarkan lagi. Kami melakukan kerjasama media berdasarkan kebutuhan dan kemudian anggaran itu dampak dari rasionalisasi. Jadi, saat ini tak ada lagi dana untuk melakukan pembayaran,” kata Eman.

Mantan Sekwan DPRD Sulbar ini mengatakan, pengelolaan anggaran kerjasama media pada biro Humas tidak bisa dipaksakan untuk dilakukan proses pembayaran karena dananya memang sudah tidak ada lagi.

Pernyataan kepala Biro Humas pemprov Sulbar ini sontak mengundang reaksi kekecewaan dari sejumlah wartawan lokal yang selama ini telah melakukan publikasi pencitraan kinerja pemerintah provinsi Sulawesi Barat.

“Selama ini kami telah bekerja dan bahkan telah disepekati kontrak kerjasama. Anehnya, kontrak kerjasama ini telah diabaikan begitu saja. Kami rasa ini bentuk pelanggaran hukum karena mengabaikan poin-poin kerjasama yang telah mengikat kedua belah pihak,” kata Andreas salah satu pimpinan Media Tras Sulbar yang turut melakukan penandatangan kontrak kerjasama dengan Biro Humas Sulbar.

Andreas mengatakan, selama ini dirinya dan beberapa teman media lain telah menunaikan kewajibannya dengan menyiapkan space halaman untuk kegiatan publikasi pemprov Sulbar sejak Januari hingga Oktober 2017.

“Kami telah bekerja dan telah memasukkan SPJ nya. Anehnya, teman-teman Biro Humas menolak untuk melakukan pembayaran. Jika memang tidak dibayarkan, maka kami minta SPJ yang kami setor untuk dikembalikan,” terangnya.

Hal senada disampaikan Pimpinan Koran Impian, Lalu Artana mengaku kecewa dengan pelayanan pada Biro Humas Pemprov Sulbar yang malah ngotot untuk tidak membayarkan kerjasama.

“Kami pertanyakan kemana alokasi anggaran media yang ada di Biro Humas yang telah diproyeksikan  melalui APBD Tahun 2017. Satu hal yang pasti, tak ada rasionalisasi anggaran pada APBD-Perubahan pada Biro Humas, malah ada penambahan anggaran sebesar Rp400 juta berdasarkan pemaparan Komisi I DPRD Sulbar dalam rapat paripurna pandangan komisi terkait ranperda APBD-Perubahan tahun 2017,” ungkapnya.

Ia menambahkan, alokasi anggaran yang hilang ini akan dipertanyakan langsung ke Komisi I DPRD terkait postur APBD-Perubahan, khususnya Biro Humas Pemprov Sulbar.Ia menduga anggaran media yang ada di Biro humas Pemprov Sulbar disalahgunakan.

” saya menduga anggaran media itu disalahgunakan, informasi awal bahwa anggaran kerjasama media itu di gunakan untuk mencetak tabloid yang tidak di rencanakan pada Apbd 2017.” tutup ketua FKP2M NTB SULBAR itu.

(Irh/Lal)

Berita Terkait

Polisi Bekuk 2 Pria Spesialis Pencuri Kotak Amal 21 Masjid di Mamuju
Kurir Sabu 58 Gram Dibekuk di Gerbang Kota Mamuju, Ditresnarkoba Polda Sulbar Bongkar Jalur Sidrap
Polresta Mamuju Ringkus Otak Sindikat Curanmor Lintas Provinsi Setelah Diburu 15 Hari
Curiga Istri Selingkuh” Alasan Penganiayaan Pria di Simbuang Mamuju
Polsek Kalukku Polresta Mamuju Selidiki Penemuan Mayat Bayi di Bebanga
Polresta Mamuju Berhasil Ungkap 15 TKP Curanmor
Polda Sulbar Tetapkan Tersangka Kasus Penyelundupan 200 Sak Pupuk Subsidi
Ribuan Botol Miras Ilegal Disita Polresta Mamuju dalam Operasi Pekat Marano

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 21:54 WIB

Sekretariat DPRD Sulbar Hadiri Rakor Implementasi Budaya Kerja BerAKHLAK

Rabu, 22 April 2026 - 21:51 WIB

Hari ke-9 Pelayanan Beasiswa, Semangat Tak Surut Biro Pemkesra Dukung Panca Daya SDK

Selasa, 21 April 2026 - 14:51 WIB

Buka Forum Satu Data Indonesia, Askary: Dengan Data yang Valid Kebijakan Diambil Sesuai Kebutuhan

Selasa, 21 April 2026 - 14:43 WIB

Kominfo Sulbar Genjot Pemenuhan Data Sektoral, Perkuat Implementasi Satu Data Indonesia. 

Selasa, 21 April 2026 - 11:51 WIB

SPBU Tapalang Bantah Isu Distribusi BBM Subsidi Tak Sesuai Aturan: Informasi Hoaks

Senin, 20 April 2026 - 21:39 WIB

Menuju Hari Demam Berdarah, RSUD Sulbar Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Lewat Edukasi dan Penyuluhan

Senin, 20 April 2026 - 17:49 WIB

Sekrateriat Wapres RI Tim Percepatan Penurunan Stunting Kunjungan Ke Mateng, Wabub Askary: Penurunan Stunting Lebih Cepat

Senin, 20 April 2026 - 10:52 WIB

54 Desa di Mateng Terima Bantuan Pangan Tergabung Dalam PBP

Berita Terbaru

x