Anggaran Media di Humas Pemprov Lenyap Diduga Disalahgunakan?

- Jurnalis

Minggu, 5 November 2017 - 10:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU, SULBARPEDIA -Anggaran publikasi media yang di plot melalui Anggaran pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2017 pada Biro Humas dan protokoler Sekretaris Pemerintah provinsi Sulawesi Barat, “lenyap” dan terancam tak akan pernah terbayarkan walaupun beberapa media lokal ini telah terikat kontrak kerjasama dengan pemerintah setempat.

Praktisi hukum, Hatta kainang mengatakan media yang telah melakukan publikasi kegiatan – kegiatan Pemerintah Sulawesi barat harus di bayarkan oleh biro humas ketika itu sudah ada kesepakatan kontrak.

” jelas kontrak itu mengatur soal hak dan kewajiban dua pihak kalau satu ingkar janji ada pelanggaran jelas di sini, pemrov Kalau tidak bayar itu berutang ke media dan jelas itu harus dibayar. Kalau memang tidak anggarannya kenapa mau lakukan kerja sama, ” trgas Hatta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia meminta agar media yang telah melakukan kerja sama dengan pemrov Sulbar melalui biro humas dan protokoler mendorong BPKP melakukan audit.

” kalau bisa pihak media minta BPKP atau BPK melakukan audit di Humas terkait anggaran media habis dan itu bisa dilakukan audit khusus, ” tambahnya

Sebelumnya, Kepala Biro Humas dan protokoler Pemprov Sulbar, Eman Hermawan kepada sejumlah wartawan menyampaikan, anggaran kerjasama media sudah tak ada lagi.

“Untuk alokasi anggaran publikasi tahun 2017 ini tak mungkin kami bayarkan lagi. Kami melakukan kerjasama media berdasarkan kebutuhan dan kemudian anggaran itu dampak dari rasionalisasi. Jadi, saat ini tak ada lagi dana untuk melakukan pembayaran,” kata Eman.

Mantan Sekwan DPRD Sulbar ini mengatakan, pengelolaan anggaran kerjasama media pada biro Humas tidak bisa dipaksakan untuk dilakukan proses pembayaran karena dananya memang sudah tidak ada lagi.

Pernyataan kepala Biro Humas pemprov Sulbar ini sontak mengundang reaksi kekecewaan dari sejumlah wartawan lokal yang selama ini telah melakukan publikasi pencitraan kinerja pemerintah provinsi Sulawesi Barat.

“Selama ini kami telah bekerja dan bahkan telah disepekati kontrak kerjasama. Anehnya, kontrak kerjasama ini telah diabaikan begitu saja. Kami rasa ini bentuk pelanggaran hukum karena mengabaikan poin-poin kerjasama yang telah mengikat kedua belah pihak,” kata Andreas salah satu pimpinan Media Tras Sulbar yang turut melakukan penandatangan kontrak kerjasama dengan Biro Humas Sulbar.

Andreas mengatakan, selama ini dirinya dan beberapa teman media lain telah menunaikan kewajibannya dengan menyiapkan space halaman untuk kegiatan publikasi pemprov Sulbar sejak Januari hingga Oktober 2017.

“Kami telah bekerja dan telah memasukkan SPJ nya. Anehnya, teman-teman Biro Humas menolak untuk melakukan pembayaran. Jika memang tidak dibayarkan, maka kami minta SPJ yang kami setor untuk dikembalikan,” terangnya.

Hal senada disampaikan Pimpinan Koran Impian, Lalu Artana mengaku kecewa dengan pelayanan pada Biro Humas Pemprov Sulbar yang malah ngotot untuk tidak membayarkan kerjasama.

“Kami pertanyakan kemana alokasi anggaran media yang ada di Biro Humas yang telah diproyeksikan  melalui APBD Tahun 2017. Satu hal yang pasti, tak ada rasionalisasi anggaran pada APBD-Perubahan pada Biro Humas, malah ada penambahan anggaran sebesar Rp400 juta berdasarkan pemaparan Komisi I DPRD Sulbar dalam rapat paripurna pandangan komisi terkait ranperda APBD-Perubahan tahun 2017,” ungkapnya.

Ia menambahkan, alokasi anggaran yang hilang ini akan dipertanyakan langsung ke Komisi I DPRD terkait postur APBD-Perubahan, khususnya Biro Humas Pemprov Sulbar.Ia menduga anggaran media yang ada di Biro humas Pemprov Sulbar disalahgunakan.

” saya menduga anggaran media itu disalahgunakan, informasi awal bahwa anggaran kerjasama media itu di gunakan untuk mencetak tabloid yang tidak di rencanakan pada Apbd 2017.” tutup ketua FKP2M NTB SULBAR itu.

(Irh/Lal)

Berita Terkait

Kurir Sabu 58 Gram Dibekuk di Gerbang Kota Mamuju, Ditresnarkoba Polda Sulbar Bongkar Jalur Sidrap
Polresta Mamuju Ringkus Otak Sindikat Curanmor Lintas Provinsi Setelah Diburu 15 Hari
Curiga Istri Selingkuh” Alasan Penganiayaan Pria di Simbuang Mamuju
Polsek Kalukku Polresta Mamuju Selidiki Penemuan Mayat Bayi di Bebanga
Polresta Mamuju Berhasil Ungkap 15 TKP Curanmor
Polda Sulbar Tetapkan Tersangka Kasus Penyelundupan 200 Sak Pupuk Subsidi
Ribuan Botol Miras Ilegal Disita Polresta Mamuju dalam Operasi Pekat Marano
Oknum Polisi Aniaya Warga di Pasangkayu Dipatsus

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 03:26 WIB

FPN Mamuju dan Mamuju untuk Palestina Gelar Aksi Dukung Iran Lawan Israel dan AS

Jumat, 6 Maret 2026 - 09:50 WIB

RSUD Sulbar Perkuat Pengelolaan Limbah Medis, Terima Kunjungan Biro Ekbang Setda Sulbar

Senin, 2 Maret 2026 - 20:58 WIB

Jangan Lewatkan! Pendaftaran Beasiswa Pemprov Sulbar 2026 Dibuka Dua Bulan Penuh

Minggu, 1 Maret 2026 - 23:16 WIB

Truk Muat Material Bangunan Terjun ke Jurang 30 Meter di Kalumpang, 1 Orang Tewas

Minggu, 1 Maret 2026 - 20:40 WIB

Ketua DPRD Sulbar Ajak Jadikan Ramadhan Momentum Perkuat Solidaritas dan Pelayanan Publik

Jumat, 27 Februari 2026 - 19:58 WIB

IKM 2025 Tembus 83,96, RSUD Sulbar Pertahankan Predikat Baik

Kamis, 26 Februari 2026 - 16:47 WIB

KominfoSS Sulbar dan BPS Perkuat Kolaborasi Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Selasa, 24 Februari 2026 - 20:12 WIB

Polresta Mamuju Musnahkan 1.435 Botol Miras Hasil Operasi Pekat Marano 2026

Berita Terbaru

Mamuju Tengah

Komisi ll DPRD Sigi Kunjungan Kerja Ke DPMPTSP Mateng

Jumat, 13 Mar 2026 - 12:10 WIB

x