MAMUJU – Ombudsman Republik Indonesia Kantor Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat sebagai salah satu Lembaga Negara Pengawasan Pelayanan Publik yang ada di daerah ini, terus berupaya mencegah terjadinya praktik Maladministrasi pelayanan publik selama dalam tahapan Pilkada serentak khususnya di kabupaten Mamasa dan Polewali Mandar.
Menurut Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulbar Lukman Umar, kerentanan Maladministrasi pada tahun politik bisa terjadi dengan berbagai modus, sehingga untuk mengantisipasi hal ini Ombudsman RI Sulbar terus membangun koordinasi dengan Bawaslu RI Sulawesi Barat dan pihak Panwas Kabupaten, dalam rangka mendorong Pilkada yang jujur, adil, transparan tanpa diskriminasi dan Maladministrasi.
“Potensi Maladministrasi bisa saja terjadi karena beberapa modus, misalnya penyalahgunaan anggaran daerah maupun pengerahan mesin birokrasi untuk mendukung salah satu pasangan calon yang bisa berdampak pada pelayanan publik, bersama Bawaslu dan Panwas ini yang akan menjadi fokus kami selama dalam tahapan Pilkada,” Terang Lukman (20/02/18)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lanjut Lukman, Selama dalam proses pemilihan Kepala Daerah Ombudsman juga menghimbau semua Penyelenggara pelayanan public dan ASN secara umum agar tidak melalaikan tugasnya sebagai pelayanan publik dan tetap fokus bekerja sebagai Aparatur Sipil Negara sebagaimana yang diatur dalam undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang ASN.
Selain itu Ombudsman juga terus melakukan koordinasi terkait usulan materi pelayanan publik untuk di jadikan salah satu materi yang akan dibahas dalam debat kandidat calon kepala daerah pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di Polewali Mandar dan Mamasa.
(Ali Akbar/Ombudsman RI Sulbar)