MAMUJU, – Setelah mangkir dari panggilan pertama penyidik Polda Sulbar pada Senin (14/5/18) lalu. Akhirnya Jumat (18/5/18) kemarin kepala BI Sulbar Dadal Angkoro datang memenuhi panggilan penyidik Polda Sulbar.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sulbar, Dadal Angkoro di periksa Penyidik atas laporan sejumlah organisasi Pers terkait dugaan penghinaan profesi wartawan yang disampaikan melalui media sosial Whastaap. Dadal dilaporkan karena dinilai telah menghina melecehkan dan merendahkan profesi wartawan khususnya media Online.
“Kami sudah periksa yang bersangkutan, dalam kapasitas sebagai saksi. Penyidik melakukan klarifikasi, hari Jumat (18/4/18) lalu, diruangan Direskrimum Polda Sulbar,”kata Kombes Pol Yaved, kepada wartawan, Senin 21/05/18.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Semula, Dadal angkoro akan diperiksa pada senin (14/5/18) namun karena berada diluar daerah, maka pemeriksaan batal dilakukan dan pada hari Jumat penyidik melakukan pemanggilan karena yang bersangkutan berada di Mamuju.
“Sebelumnya, kami menilai beliau (Dadal Angkoro-red), tidak kooferatif, karna pada saat dipanggil hari kamis (17/4/18), melayangkan surat bahwa sedang tidak berada ditempat. Padahal, pada hari Rabu, ikut mendampingi Gubernur meninjau harga sembako di pasar baru. Sehingga kami tidak perlu menunggu hari Senin,” jelas Ditreskrimum Polda Sulbar.
Sebelumnya, empat organisasi Pers yakni IJS, JOIN, IWO dan AJOI yang tergabung dalam Aliansi Wartawan Sulbar (AWAS), telah melaporkan Dadal Angkoro terkait penghinaan profesi.
Aliansi Wartawan Sulbar sebelumnya juga telah dua kali menggelar aksi demonstrasi di depan kantor BI Sulbar, AWAS mendesak gubernur Bank Indonesia mencopot kepala BI Sulbar.
(Rls/Lal)