Diduga Salah Gunakan ADD, Kades Bunde Dilapor Polisi

- Jurnalis

Senin, 20 November 2017 - 11:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU, SULBARPEDIA.COM- Warga desa Bunde kecamatan Sampaga Mamuju melaporkan oknum kepala desa ke Polsek Sampaga karena diduga telah menyalahgunakan anggaran dana desa (ADD) tahun anggaran 2016-2017. Warga desa Bunde memasukkan laporan polisi diwakili oleh salah satu tokoh masyarakat Ahmad Sibawai pada Senin,20 November 2017.

Kepada Sulbarpedia.com Ahmad Sibawai menegaskan pihaknya dan sejumlah warga desa Bunde telah memiliki sejumlah alat bukti terkait penyimpangan ADD yang dilakukan kepala desa Bunde. Ahmad merinci sejumlah proyek dan program yang terindikasi merugikan keuangan desa dan program yang tidak sesuai dengan peruntukannya, antara lain yakni :

Tahun Anggaran 2017 :
1.Peningkatan lapangan sepak bola (2017) tahap ke 2 memakan anggaran sebesar 107.976.773,
2.Pembenahan 6 titik gorong-Gorong dengan anggaran rp.10.000.000
3.Peningkatan kapasitas penguatan Bumdes 30.000.000.,
4.Bantuan permodalan bumdes senilai 50.000.000
5.Insentip imam mesjid dan guru TPA masuk dalam laporan telah trbayarkan tetapi yang berhak tidak pernah menerimanya
6.Pembinaan seni budaya 10.000.000
7.Penimbunan pasar Bunde dengan anggaran 62.410.000,
8.Penimbinunan kantor desa Bunde anggaran 76.228
9.Peningkatan gizi balita dan makanan tambahan 54.996.000

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tahun Anggaran 2016

1.Peningkatan lapangan sepak bola Bunde, Rp. 109.248.360,
2.Pembenahan 6 titik gorong-gorong Rp. 12.000.000 tidak jelas titik pembenahannya,
3.Peningkatan jalan dusun Rawa Mangun Rp.45.031.045 volume galian dari titik nol tidak cukup,
4.Pelatihan tekhnologi tepat guna 20.000.000 ,
5.Peningkatan kapasitas bumdes yang tidak tepat sasaran,
6.Peningkatan kapasitas penguatan BUMDES tIdAk tepat sasarannya memakan anggaran 30.000.000
7.Pembangunan saluran tersier dusun rawa mangun 37.602.994, fisik bangunan tIdAk sesuai penempatan dan asas manfaat serta bangunan sebagian sdh hancur tdk sesuai bestek dan RAB
8.Insentip imam mesjid yang tidak disampakan ke yang berhak dan dipalsukan tanda tangan penerimanya,
9.Insentip TPA yang tdk di salurkan kepada yang brhak

” Indikasi temuan yang kami dapat dari penggunaan dana di kegiatan difisik jauh dari yang diharapkan dan pembayaran insentip perangkat ada yg tdk di salurkan ke yg berhak,kami sdh komfirmasi ke yg berhak tidk pernah menerima insentip, tapi laporan penggunaan dilaporkan sudah di berikan,khususnya alokasi dana desa 2016 n 2017.” kata pria berdarah NTB itu.


Ahmad berharap laporan polisi yang Ia telah buat berikut dengan bukti-buktinya dapat ditindaklanjuti oleh penegak hukum dengan profesional tanpa pandang bulu, Ia menyayangkan apa yang dilakukan kepala desanya, kepala desa Bunde kata Ahmad merupakan warga desa Bunde yang lahir dan besar di Bunde, seharusnya ADD yang Ia kelola dapat dimaksimalkan untuk membangun kampung halamannya, bukan justru untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain.

“saya saya meminta kepada steek holder yg mengawasi proses alokasi dana desa bukan hanya dr pihak kepolisian,kejaksaan ,rekan2 pers untuk sama2 kita dorong persoalan ini, sehingga kedepan menjadi pembelajaran yg berharga bagi siapapun,karna saya selaku tokoh pemuda yg lahir dan besar di desa bunde kec.sampaga menyayangkan prlakuan oknum kepala desa trsebut beserta perangkatnya,kenapa harus melakukan penyimpangan brjamaah dan keluar dari regulasi yang seharusnya beliau selaku kepala desa yg lahir dan besar di bunde seharus mnggunakan anggran sebaik mungkin untuk membangun kampung halaman bukan sebaliknya.Saya meminta kepada pihak kepolisian khususnya jajaran polres mamuju untuk mengusut tuntas penyimpangan yg dilakukan oleh oknum kepala desa n perangkatnya,karena sangat merugikan masyarakat trutama yg ada didesa bunde kec.sampaga atas penyimpangan yg dilakukan,”tutupnya

(*/Lal)

Berita Terkait

Aktivis Diduga Tipu Tersangka Tambang Emas Ilegal Rp35 Juta, Uang Habis untuk Judi Online
Kapolresta Pimpin Langsung Penangkapan Pelaku Pemukulan Anggota Polisi Saat Demo BWS
Resmob Polresta Mamuju Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Anak Tiri
Polisi Bekuk 2 Pria Spesialis Pencuri Kotak Amal 21 Masjid di Mamuju
Kurir Sabu 58 Gram Dibekuk di Gerbang Kota Mamuju, Ditresnarkoba Polda Sulbar Bongkar Jalur Sidrap
Polresta Mamuju Ringkus Otak Sindikat Curanmor Lintas Provinsi Setelah Diburu 15 Hari
Curiga Istri Selingkuh” Alasan Penganiayaan Pria di Simbuang Mamuju
Polsek Kalukku Polresta Mamuju Selidiki Penemuan Mayat Bayi di Bebanga

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:13 WIB

Pemda Mateng Gelar Asessment Akhir Training Center Calon Peserta MTQ Ke-XI Tingkat Provinsi Sulawesi Barat

Senin, 8 Juni 2026 - 19:13 WIB

Dorong Penyelesaian Sengketa Secara Kekeluargaan, Bhabinkamtibmas Tasokko Dampingi Pengukuran Lahan

Senin, 8 Juni 2026 - 09:35 WIB

Solusi Cepat: Layanan 110 Polres Mamuju Tengah Selalu Siap

Senin, 8 Juni 2026 - 09:29 WIB

SIM Keliling Polres Mamuju Tengah Mudahkan Pelayanan Masyarakat

Minggu, 7 Juni 2026 - 22:06 WIB

Kapolres Mamuju Tengah Bersama Ratusan Peserta Gaungkan Aksi Nyata Peduli Lingkungan

Kamis, 4 Juni 2026 - 19:52 WIB

Gandeng BBLSDM Komdigi Makassar, Pemkab Mateng Siap Cetak ASN dan Masyarakat Cakap Digital

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:36 WIB

Polres Mamuju Tengah Gelar Binrohtal untuk Tingkatkan Keimanan Personel

Rabu, 3 Juni 2026 - 14:07 WIB

Dewan Pengurus KORPRI Mamuju Tengah Masa Bakti 2026-2031 Resmi di Kukuhkan

Berita Terbaru

x