Diduga Salah Gunakan ADD, Kades Bunde Dilapor Polisi

- Jurnalis

Senin, 20 November 2017 - 11:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU, SULBARPEDIA.COM- Warga desa Bunde kecamatan Sampaga Mamuju melaporkan oknum kepala desa ke Polsek Sampaga karena diduga telah menyalahgunakan anggaran dana desa (ADD) tahun anggaran 2016-2017. Warga desa Bunde memasukkan laporan polisi diwakili oleh salah satu tokoh masyarakat Ahmad Sibawai pada Senin,20 November 2017.

Kepada Sulbarpedia.com Ahmad Sibawai menegaskan pihaknya dan sejumlah warga desa Bunde telah memiliki sejumlah alat bukti terkait penyimpangan ADD yang dilakukan kepala desa Bunde. Ahmad merinci sejumlah proyek dan program yang terindikasi merugikan keuangan desa dan program yang tidak sesuai dengan peruntukannya, antara lain yakni :

Tahun Anggaran 2017 :
1.Peningkatan lapangan sepak bola (2017) tahap ke 2 memakan anggaran sebesar 107.976.773,
2.Pembenahan 6 titik gorong-Gorong dengan anggaran rp.10.000.000
3.Peningkatan kapasitas penguatan Bumdes 30.000.000.,
4.Bantuan permodalan bumdes senilai 50.000.000
5.Insentip imam mesjid dan guru TPA masuk dalam laporan telah trbayarkan tetapi yang berhak tidak pernah menerimanya
6.Pembinaan seni budaya 10.000.000
7.Penimbunan pasar Bunde dengan anggaran 62.410.000,
8.Penimbinunan kantor desa Bunde anggaran 76.228
9.Peningkatan gizi balita dan makanan tambahan 54.996.000

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tahun Anggaran 2016

1.Peningkatan lapangan sepak bola Bunde, Rp. 109.248.360,
2.Pembenahan 6 titik gorong-gorong Rp. 12.000.000 tidak jelas titik pembenahannya,
3.Peningkatan jalan dusun Rawa Mangun Rp.45.031.045 volume galian dari titik nol tidak cukup,
4.Pelatihan tekhnologi tepat guna 20.000.000 ,
5.Peningkatan kapasitas bumdes yang tidak tepat sasaran,
6.Peningkatan kapasitas penguatan BUMDES tIdAk tepat sasarannya memakan anggaran 30.000.000
7.Pembangunan saluran tersier dusun rawa mangun 37.602.994, fisik bangunan tIdAk sesuai penempatan dan asas manfaat serta bangunan sebagian sdh hancur tdk sesuai bestek dan RAB
8.Insentip imam mesjid yang tidak disampakan ke yang berhak dan dipalsukan tanda tangan penerimanya,
9.Insentip TPA yang tdk di salurkan kepada yang brhak

” Indikasi temuan yang kami dapat dari penggunaan dana di kegiatan difisik jauh dari yang diharapkan dan pembayaran insentip perangkat ada yg tdk di salurkan ke yg berhak,kami sdh komfirmasi ke yg berhak tidk pernah menerima insentip, tapi laporan penggunaan dilaporkan sudah di berikan,khususnya alokasi dana desa 2016 n 2017.” kata pria berdarah NTB itu.


Ahmad berharap laporan polisi yang Ia telah buat berikut dengan bukti-buktinya dapat ditindaklanjuti oleh penegak hukum dengan profesional tanpa pandang bulu, Ia menyayangkan apa yang dilakukan kepala desanya, kepala desa Bunde kata Ahmad merupakan warga desa Bunde yang lahir dan besar di Bunde, seharusnya ADD yang Ia kelola dapat dimaksimalkan untuk membangun kampung halamannya, bukan justru untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain.

“saya saya meminta kepada steek holder yg mengawasi proses alokasi dana desa bukan hanya dr pihak kepolisian,kejaksaan ,rekan2 pers untuk sama2 kita dorong persoalan ini, sehingga kedepan menjadi pembelajaran yg berharga bagi siapapun,karna saya selaku tokoh pemuda yg lahir dan besar di desa bunde kec.sampaga menyayangkan prlakuan oknum kepala desa trsebut beserta perangkatnya,kenapa harus melakukan penyimpangan brjamaah dan keluar dari regulasi yang seharusnya beliau selaku kepala desa yg lahir dan besar di bunde seharus mnggunakan anggran sebaik mungkin untuk membangun kampung halaman bukan sebaliknya.Saya meminta kepada pihak kepolisian khususnya jajaran polres mamuju untuk mengusut tuntas penyimpangan yg dilakukan oleh oknum kepala desa n perangkatnya,karena sangat merugikan masyarakat trutama yg ada didesa bunde kec.sampaga atas penyimpangan yg dilakukan,”tutupnya

(*/Lal)

Berita Terkait

Polisi Ringkus Pelaku Curanmor dan HP, Ngaku untuk Bikin Pacar Bahagia
Gegara Minyak Rambut, Pria di Mamuju Tikam Ibu Kandung
Raup Untung dari Solar Subsidi, Dua Pemuda Ditangkap Polisi Didua Provinsi 
Empat Pemuda di Mamuju Tewas Diduga Akibat Miras Oplosan, 12 Lainnya Dirawat
Rugikan Negara Rp5,7 Miliar, Kejati Sulbar Bekuk Dua Tersangka Korupsi Lahan Pasar Mamasa
Bawa Sabu dari Pinrang, Pria 47 Tahun Ditangkap Satnarkoba Polresta Mamuju
Polresta Mamuju Tetapkan Dua Tersangka Aksi Unras Anarkis, Diduga Bawa Molotov
Satresnarkoba Polresta Mamuju Gulung Pengedar Sabu di Hari Pertama Operasi Antik Marano 2025

Berita Terkait

Rabu, 12 November 2025 - 15:41 WIB

Mobil Logistik BNI Terbakar di Balanipa, Brankas Berisi Uang Rp1 Miliar Masih Jadi Tanda Tanya

Selasa, 11 November 2025 - 19:09 WIB

Resmi Berdiri di Sulbar, LBH VJP Buka Akses Bantuan Hukum Gratis untuk Masyarakat Kurang Mampu

Senin, 27 Oktober 2025 - 18:42 WIB

Hari Keempat Pencarian, Bocah Tiga Tahun di Perairan Pulau Saboyan Belum Ditemukan

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 17:08 WIB

Polisi Amankan 3 Pikap Muat Pupuk Subsidi di Mamuju, Sopir-Kernet Diperiksa

Senin, 20 Oktober 2025 - 21:00 WIB

Bawaslu Mateng Gelar Fasilitasi Pembinaan dan Pengawasan Pemilu dengan Mitra Kerja

Rabu, 15 Oktober 2025 - 15:06 WIB

Polisi Tetapkan 1 Orang Tersangka Kasus Penyelundupan 200 Karung Pupuk Subsidi 

Selasa, 14 Oktober 2025 - 19:15 WIB

KAMI Sulbar Soroti Dugaan Nepotisme dalam Job Fit Pemkab Mamasa, Desak Pembatalan Hasil Seleksi

Jumat, 10 Oktober 2025 - 19:18 WIB

Kasus Pemuda Dikeroyok di THM Mamuju Naik Penyidikan, Oknum Polisi Diduga Terlibat Diburu

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Ini Klarifikasi Ketua Percasi Sulbar Terkait Isu Kejurnas Catur 

Kamis, 13 Nov 2025 - 15:46 WIB

x