MAMUJU, SULBARPEDIA.COM –Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Barat, Lukman Umar, menjadi salah satu pembicara dalam kegiatan Sosialisasi Internalisasi Pencegahan Korupsi Yang dilaksanakan oleh Inspektorat Jenderal Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Bekerjasama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kamis, (19/10/17).
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulbar, Dalam materinya mengupas tentang Mekanisme penanganan pungli dalam sektor pendidikan di sulawesi barat. Lebih jauh Lukman memaparkan pengaduan tertinggi yang masuk ke kantor Ombudsman RI Sulbar adalah sektor pendidikan dengan total pengaduan 128 Laporan yang di dominasi pengaduan tentang pungutan liar di Sekolah dengan berbagai Modus.
“Saya kira ini adalah momen yang sangat tepat untuk membahas persoalan pendidikan di daerah ini, dalam rangka mencari solusi atau penanganan untuk menekan tindakan maladministrasi di sektor pengelolaan pendidikan, sebab saya melihat selain pungli yang mulai memprihatinkan disejumlah sekolah di sulbar ini, ditambah lagi persoalan lain, seperti adanya siswa yang tamat sejak tiga tahun namun belum memiliki ijazah serta sejumlah masalah lainnya,” Jelas Lukman Umar
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lebih lanjut lukman mengatakan, sebagai upaya mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik disektor penididikan di daerah ini, pihaknya telah berupaya maksimal dengan berbagai program pencegahan tindakan Maladministrasi salah satunya melalui Ombudsman dipassikolangang, namun dengan keterbatasan SDM merupakan salah satu kendala. Sehingga Pihak Program Ombudsman RI Sulbar secara kelembagaan berharap sinergitas dengan pihak Kemendikbud bisa dimaksimalkan khususnya dalam hal penanganan pungutan liar, pengelolaan dana operasional sekolah, sebagai upaya mendorong pemerataan pendidikan yang berkualitas serta bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme, Harapnya
Sosialiasasi internalisasi Pencegahan Korupsi yang dilaksanakan oleh Inspektorat Jenderal Kemendikbud, menghadirkan sejumlah Kepala Sekolah tingkat SMA/SMK lingkup kabupaten Mamuju, termasuk Guru beserta Ketua Komite masing-masing sekolah.
(Humas/Ombudsman/Lal)