Dorong Perbaikan Pengelolaan Pasar, Ombudsman Panggil Disdag Mamuju

- Jurnalis

Selasa, 10 April 2018 - 07:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

????????????????????????????????????

????????????????????????????????????

MAMUJU, – Dalam rangka mendorong perbaikan pengelolaan pelayanan publik di sektor perdagangan di Kabupaten Mamuju, Ombudsman RI Sulawesi Barat, menghadirkan Jajaran Dinas Perdagangan Kabupaten Mamuju dalam rangka klarifikasi dikantor Ombudsman RI Sulawesi Barat. Kamis, (05/04/18).

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Barat Lukman Umar mengatakan, Proses klarifikasi yang dilakukan Ombudsman RI Sulbar, adalah bagian dari tindak lanjut sejumlah atensi publik atas pengelolaan pasar di daerah ini termasuk temuan Tim Ombudsman RI Sulbar.

Diantaranya penataan PK-5 di pasar sentral mamuju dan pasar regional, pengelolaan bangunan pasar tradisional modern, termasuk pengelolaan tempat pelelangan ikan (TPI kasiwa-mamuju) dan penggusuran bangunan kios warga di kompleks terminal pasar regional mamuju.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“ini adalah bagian dari upaya Ombudsman sebagai lembaga pengawas pelayanan publik, untuk mendorong perbaikan dan peningkatan kualitas pengelolaan layanan pada sektor perdagangan di daerah ini, harapan kami atas sinergi semua pihak akan berdampak positif terhadap pertumbuhan perekonomian di daerah ini,” Terang Lukman

Kehadiran Jajaran Disdag Kab. Mamuju di kantor Ombudsman RI Sulbar, dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Mamuju, Hj. ST. Sutinah Suhardi di dampingi Kabid Penguatan dan Pengawasan Sarana Distribusi Perdagangan Kab. Mamuju, Muh. Taslim Sukirno.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Barat, menyerahkan secara resmi saran perbaikan kepada Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Mamuju, yang akan ditindaklanjuti dalam bentuk monitoring dalam tempo 14 hari kerja kedepan.

(Ali Akbar/Humas Ombudsman RI Sulbar)

 

 

Berita Terkait

Polisi Ringkus Pelaku Curanmor dan HP, Ngaku untuk Bikin Pacar Bahagia
Gegara Minyak Rambut, Pria di Mamuju Tikam Ibu Kandung
Raup Untung dari Solar Subsidi, Dua Pemuda Ditangkap Polisi Didua Provinsi 
Empat Pemuda di Mamuju Tewas Diduga Akibat Miras Oplosan, 12 Lainnya Dirawat
Rugikan Negara Rp5,7 Miliar, Kejati Sulbar Bekuk Dua Tersangka Korupsi Lahan Pasar Mamasa
Bawa Sabu dari Pinrang, Pria 47 Tahun Ditangkap Satnarkoba Polresta Mamuju
Polresta Mamuju Tetapkan Dua Tersangka Aksi Unras Anarkis, Diduga Bawa Molotov
Satresnarkoba Polresta Mamuju Gulung Pengedar Sabu di Hari Pertama Operasi Antik Marano 2025

Berita Terkait

Rabu, 12 November 2025 - 22:10 WIB

Kisruh Penutupan Kejurnas Catur 2025 di Sulbar: Panitia Ditahan Hotel, Atlet Terlantar, Hadiah Juara DKI Mandek

Rabu, 12 November 2025 - 15:41 WIB

Mobil Logistik BNI Terbakar di Balanipa, Brankas Berisi Uang Rp1 Miliar Masih Jadi Tanda Tanya

Selasa, 11 November 2025 - 19:09 WIB

Resmi Berdiri di Sulbar, LBH VJP Buka Akses Bantuan Hukum Gratis untuk Masyarakat Kurang Mampu

Senin, 10 November 2025 - 22:01 WIB

HUT ke-11 Ikatan Jurnalis Sulbar: Kenang Jasa 9 Pengurus, IJS Bertekad Lanjutkan Perjuangan Organisasi

Selasa, 4 November 2025 - 09:26 WIB

Polisi Ringkus Pelaku Curanmor dan HP, Ngaku untuk Bikin Pacar Bahagia

Sabtu, 1 November 2025 - 11:05 WIB

AWAS Bekali Siswa MAN 1 Mamuju Jadi Cerdas Bermedia di Era Digital

Jumat, 31 Oktober 2025 - 15:53 WIB

BK DPRD Pasangkayu Tegur Anggota Dewan yang Jarang Hadir, Akan Surati Pimpinan Partai

Rabu, 29 Oktober 2025 - 08:24 WIB

Gegara Minyak Rambut, Pria di Mamuju Tikam Ibu Kandung

Berita Terbaru

x