Isyarat Hati-hati dari Soenarko untuk Kivlan

- Jurnalis

Sabtu, 22 Juni 2019 - 02:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mayjen Soenarko

Mayjen Soenarko

Jakarta – Mayjen (Purn) Soenarko meninggalkan rekan sejawatnya Mayjen (Purn) Kivlan Zen di Rutan Guntur, Markas Pomdam Jaya, Jakarta Selatan, dengan pesan agar Kivlan berhati-hati. Untuk diketahui kedua purnawirawan TNI AD ini menghuni Rutan Guntur lantaran terjerat kasus di kepolisian, namun baru Soenarko yang dikabulkan permohonan penangguhan penahanannya, sementara Polri belum mengabulkan permohonan Kivlan.

“Tadi (Soenarko) sudah bisa pulang, tapi karena ada beberapa tamu, karena ketemu Pak Kivlan juga, ketemu dengan beberapa dari TNI, jadi baru pulang ini. (Pembicaraan Soenarko dan Kivlan) ya disampaikan untuk lebih berhati-hati dalam berbicara ya,” kata pengacara Soenarko, Ferry Firman Nurwahyudi usai mengawal proses penangguhan penahanan Soenarko di Rutan Guntur, Markas Pomdam Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (21/6/2019).

Soenarko mengingatkan Kivlan, yang merupakan seniornya di TNI AD, untuk tak sembarangan menyampaikan pernyataan. Sekaligus waspada terhadap tamu-tamu yang membesuk karena dari pengalaman sebelumnya, kegiatan besuk direkam oleh si tamu dan diviralkan untuk tujuan yang tak diketahui Soenarko.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“(Hati-hati) supaya tidak timbulkan pro dan kontra di masyarakat. Dan hati-hati dengan tamu tamu yang tiba-tiba merekam, memviralkan. Itu juga seperti kemarin Pak Soenarko nggak tahu saat ada yang merekam dan memviralkan, karena ada yang tanya saat itu, beliau spontan saja jawab,” ucap Ferry.

Ferry, menyampaikan usai meninggalkan Rutan Guntur, Soenarko langsung bertolak ke rumahnya di Cijantung, Jakarta Timur. Soenarko mengaku senang penahanannya ditangguhkan oleh sejumlah pihak, di antaranya adalah Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan.

Polri sebelumnya telah meminta agar kasus hukum yang menjerat Kivlan Zen dan Soenarko tidak dibanding-bandingkan. Polri mengatakan konstruksi hukum kasus Kivlan dan Soenarko berbeda.

“Kasus Pak Kivlan ini beda konstruksi hukum kasusnya dengan kasus Pak Soenarko,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo kepada detikcom, Jumat (21/6).

Dedi pun menjelaskan, dalam kasus makar dan kepemilikan senjata api Kivlan, terdapat banyak tersangka dan barang bukti. Kivlan juga dinilai tak kooperatif selama proses penyidikan, terutama saat dimintai keterangan soal aliran dana yang diterimanya.

 

(detik.com)

 

Berita Terkait

Eks Pincab-3 Karyawan BRI Mamuju Dipolisikan Buntut Agunan SK Polri Hilang
Aktivis Diduga Tipu Tersangka Tambang Emas Ilegal Rp35 Juta, Uang Habis untuk Judi Online
Kapolresta Pimpin Langsung Penangkapan Pelaku Pemukulan Anggota Polisi Saat Demo BWS
Resmob Polresta Mamuju Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Anak Tiri
Polisi Bekuk 2 Pria Spesialis Pencuri Kotak Amal 21 Masjid di Mamuju
Kurir Sabu 58 Gram Dibekuk di Gerbang Kota Mamuju, Ditresnarkoba Polda Sulbar Bongkar Jalur Sidrap
Polresta Mamuju Ringkus Otak Sindikat Curanmor Lintas Provinsi Setelah Diburu 15 Hari
Curiga Istri Selingkuh” Alasan Penganiayaan Pria di Simbuang Mamuju

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 20:34 WIB

Bupati dan Wabup Mateng Hadiri Posyandu dan Penimbangan Serentak di Desa Tangkou

Rabu, 19 Agustus 2026 - 15:26 WIB

Dugaan Kasus Pelecehan di Budong Budong, Kasat Reskrim Polres Mateng: Pelaku Akan Diproses Sesuai Hukum yang Berlaku

Rabu, 19 Agustus 2026 - 14:34 WIB

Puluhan Keluarga Korban Pelecehan Seksual di Budong Budong Datangi Polres Mateng

Rabu, 19 Agustus 2026 - 13:46 WIB

Bhabinkamtibmas Kawal Posyandu Serentak, Wujudkan Generasi Sehat Dan Cegah Stunting Di Mamuju Tengah

Rabu, 19 Agustus 2026 - 11:28 WIB

Bhabinkamtibmas Hadir Di Malam Ramah Tamah HUT RI Ke-81, Polsek Pangale Perkuat Sinergi Dan Semangat Kebangsaan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 09:16 WIB

Tim URC Sat Reskrim Polres Mateng, Gerak Cepat Amankan Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak Dibawah Umur

Rabu, 19 Agustus 2026 - 07:46 WIB

Syahril dan Rukmana Salim Ikut Perebutan Kursi Ketua DPD ll Golkar Mamuju Tengah

Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:14 WIB

Bhabinkamtibmas Bergerak Cepat Tangani lnsiden Buaya dan lmbau Warga Waspadai Sungai Batu Sitanduk

Berita Terbaru

x