Isyarat Hati-hati dari Soenarko untuk Kivlan

- Jurnalis

Sabtu, 22 Juni 2019 - 02:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mayjen Soenarko

Mayjen Soenarko

Jakarta – Mayjen (Purn) Soenarko meninggalkan rekan sejawatnya Mayjen (Purn) Kivlan Zen di Rutan Guntur, Markas Pomdam Jaya, Jakarta Selatan, dengan pesan agar Kivlan berhati-hati. Untuk diketahui kedua purnawirawan TNI AD ini menghuni Rutan Guntur lantaran terjerat kasus di kepolisian, namun baru Soenarko yang dikabulkan permohonan penangguhan penahanannya, sementara Polri belum mengabulkan permohonan Kivlan.

“Tadi (Soenarko) sudah bisa pulang, tapi karena ada beberapa tamu, karena ketemu Pak Kivlan juga, ketemu dengan beberapa dari TNI, jadi baru pulang ini. (Pembicaraan Soenarko dan Kivlan) ya disampaikan untuk lebih berhati-hati dalam berbicara ya,” kata pengacara Soenarko, Ferry Firman Nurwahyudi usai mengawal proses penangguhan penahanan Soenarko di Rutan Guntur, Markas Pomdam Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (21/6/2019).

Soenarko mengingatkan Kivlan, yang merupakan seniornya di TNI AD, untuk tak sembarangan menyampaikan pernyataan. Sekaligus waspada terhadap tamu-tamu yang membesuk karena dari pengalaman sebelumnya, kegiatan besuk direkam oleh si tamu dan diviralkan untuk tujuan yang tak diketahui Soenarko.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“(Hati-hati) supaya tidak timbulkan pro dan kontra di masyarakat. Dan hati-hati dengan tamu tamu yang tiba-tiba merekam, memviralkan. Itu juga seperti kemarin Pak Soenarko nggak tahu saat ada yang merekam dan memviralkan, karena ada yang tanya saat itu, beliau spontan saja jawab,” ucap Ferry.

Ferry, menyampaikan usai meninggalkan Rutan Guntur, Soenarko langsung bertolak ke rumahnya di Cijantung, Jakarta Timur. Soenarko mengaku senang penahanannya ditangguhkan oleh sejumlah pihak, di antaranya adalah Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan.

Polri sebelumnya telah meminta agar kasus hukum yang menjerat Kivlan Zen dan Soenarko tidak dibanding-bandingkan. Polri mengatakan konstruksi hukum kasus Kivlan dan Soenarko berbeda.

“Kasus Pak Kivlan ini beda konstruksi hukum kasusnya dengan kasus Pak Soenarko,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo kepada detikcom, Jumat (21/6).

Dedi pun menjelaskan, dalam kasus makar dan kepemilikan senjata api Kivlan, terdapat banyak tersangka dan barang bukti. Kivlan juga dinilai tak kooperatif selama proses penyidikan, terutama saat dimintai keterangan soal aliran dana yang diterimanya.

 

(detik.com)

 

Berita Terkait

Kasat Reskrim Polres Mateng: Menunggu Hasil Audit BPKP untuk Penetapan Tersangka Kasus Water Mater PDAM
Warga Desa Beru-Beru Pasang Spanduk Tolak Tambang Pasir di Muara Sungai Kalukku
Dua Pemuda di Polman Ditangkap Polisi Terkait Narkoba, 1 Saset Sabu-HP Iphone Disita
Polisi Amankan 2 Remaja di Polman Usai Video Freestyle Motor di Jalan Raya Viral
Tuntutan Jaksa Dinilai Terlalu Ringan, Keluarga H.Asmar Demo Tuntut Keadilan
Kakak Adik Dibawah Umur, Jadi Pelampiasan Hasrat Bejat Ayah Kandung dan Paman
Pelaku Penikaman di Desa Babana, Berhasil Diamankan Beserta Barang Bukti Sebilah Badik
Tak Ditahan di Polres Mateng, Kuasa Hukum Korban Pengancaman Minta Kejari Mamuju Tahan Kades Lumu

Berita Terkait

Minggu, 19 Mei 2024 - 15:40 WIB

DPPKB Mamuju Sukses Gelar Ajang Pemilihan Duta Genre 2024, Ini Pemenangnya

Sabtu, 18 Mei 2024 - 13:27 WIB

DPPKB Mamuju Tuntaskan Pelatihan Pelayanan Kontrasepsi Gelombang Pertama

Jumat, 17 Mei 2024 - 08:02 WIB

Dinkes Catat 271 Calon Jemaah Haji Mamuju Sudah Divaksin Meningitis

Kamis, 16 Mei 2024 - 19:26 WIB

Silaturahmi POM TNI dan Propam Polda Sulbar, Kuatkan Sinergitas Jelang Pilkada 2024

Rabu, 15 Mei 2024 - 22:49 WIB

Dinas PPKB Mamuju Beri Pembekalan 20 Finalis Duta Genre, Ada Pelajar dan Mahasiswa

Rabu, 15 Mei 2024 - 16:32 WIB

DPPKB Mamuju Ungkap Distribusi Alokon di 34 Faskes Capai 45% Selama Januari-Mei 2024

Rabu, 15 Mei 2024 - 12:13 WIB

Dinkes Mamuju Gelar Rakor dan Evaluasi 12 Indikator SPM Bidang Kesehatan

Rabu, 15 Mei 2024 - 07:53 WIB

Dinkes Evaluasi Disiplin Kerja Nakes Puskesmas Tapalang Pasca Sidak Bupati Mamuju

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Arsal Aras Hadiri Milad Ke-10 HPPM Mateng Palu

Minggu, 19 Mei 2024 - 18:43 WIB