SULBARPEDIA. COM, – Lembaga Bantuan Hukum Manakarra Sulbar (LBH Manakarra), Akriadi Pue Dollah, S.H. mengecam Tempat Hiburan Malam Club 37 dMaleo yang menjadikan Atribut Sekolah sebagai tema pakaian karyawan di Tempat Hiburan Malam, karena dinilai selain merusak moral juga melecehkan identitas dunia pendidikan.
” Kami meminta aparat hukum dan Pemerintah Kabupaten Mamuju menindak tegas kasus ini, hal ini sangat merusak identitas dunia pendidikan ” Kata Adi
Sebelumnya Gabungan personil Kepolisian, BNNP Sulawesi Barat, TNI, dan Satpol-PP, menggelar operasi penegakan ketertiban, di Tempat Hiburan Malam (THM) Club 37 D’Maleo, Rabu, 24/07/19. Malam. dijalan Yos Sudarso, Mamuju.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
” Aksi tersebut sangat melecehkan dunia pendidikan, apapun alasan dari pihak pengelola untuk menggunakan atribut pendidikan di THM hal itu tidak dapat dibenarkan, dimana hal ini tidak senono untuk dipertontongkan di tempat hiburan malam karena tidak memberikan nilai postif” tegasnya.
Selain itu, ia juga meminta agar Penegak hukum dan Pemkab Mamuju juga memberikan hukuman Pengelola tempat hiburan tersebut agar mengakibatkan efek jera.
” Pihak pengelola juga harus dikenakan sanksi tegas karena tidak mungkin karyawan tersebut menggunakan atribut sekolah sebagai tema tempat hiburan kalau bukan perintah dari manajemen ” tegasnya.
(Rls/la)