LBH Manakarra Ikut Kecam Penggunaan Seragam Sekolah di THM Maleo

- Jurnalis

Jumat, 26 Juli 2019 - 00:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SULBARPEDIA. COM, – Lembaga Bantuan Hukum Manakarra Sulbar (LBH Manakarra), Akriadi Pue Dollah, S.H. mengecam Tempat Hiburan Malam Club 37 dMaleo yang menjadikan Atribut Sekolah sebagai tema pakaian karyawan di Tempat Hiburan Malam, karena dinilai selain merusak moral juga melecehkan identitas dunia pendidikan.

” Kami meminta aparat hukum dan Pemerintah Kabupaten Mamuju menindak tegas kasus ini, hal ini sangat merusak identitas dunia pendidikan ” Kata Adi

Sebelumnya Gabungan personil Kepolisian, BNNP Sulawesi Barat, TNI, dan Satpol-PP,  menggelar operasi penegakan ketertiban, di Tempat Hiburan Malam (THM) Club 37 D’Maleo, Rabu, 24/07/19. Malam. dijalan Yos Sudarso, Mamuju.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Aksi tersebut sangat melecehkan dunia pendidikan, apapun alasan dari pihak pengelola untuk menggunakan atribut pendidikan di THM hal itu tidak dapat dibenarkan, dimana hal ini tidak senono untuk dipertontongkan di tempat hiburan malam karena tidak memberikan nilai postif” tegasnya.

Selain itu, ia juga meminta agar Penegak hukum dan Pemkab Mamuju juga memberikan hukuman Pengelola tempat hiburan tersebut agar mengakibatkan efek jera.

” Pihak pengelola juga harus dikenakan sanksi tegas karena tidak mungkin karyawan tersebut menggunakan atribut sekolah sebagai tema tempat hiburan kalau bukan perintah dari manajemen ” tegasnya.

 

(Rls/la)

 

 

Berita Terkait

Pecatan Polisi Ditangkap gegara Jadi Kurir Narkoba di Pasangkayu
7 Warga di Sulbar Ditangkap Terkait Narkoba dalam Sepekan, 23 Saset Sabu Disita
5 Oknum Anggota Polresta Mamuju Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Kader PMII
2 Pengedar Narkoba Ditangkap di Jalan Poros Polman-Mamuju, 20 Saset Sabu Disita
Polisi Tangkap 4 Pemuda Mabuk Teriak Ganggu Warga di Taman Karema Mamuju
Sepanjang Tahun 2024, Polres Mateng Berhasil Menangani 127 Perkara
Setahun Tahanan Narkoba Kabur dari Rutan BNNP Sulbar Belum Ditangkap
Polisi Ungkap Ada 2 ASN Pemprov Sulbar Ditangkap Terkait Sindikat Uang Palsu di UIN Makassar

Berita Terkait

Sabtu, 18 Januari 2025 - 06:19 WIB

Rapat Kerja Komisi II DPRD Pasangkayu, Bahas Potensi CSR Perusahaan

Rabu, 15 Januari 2025 - 17:35 WIB

Komisi III DPRD Pasangkayu Rapat Bersama Disperkimtan, Bahas Program Prioritas

Selasa, 14 Januari 2025 - 18:38 WIB

Komisi I DPRD Pasangkayu Minta Dinkes Serius Tangani Kurangnya Nakes-Obat di Puskesmas

Selasa, 7 Januari 2025 - 13:22 WIB

Pemda Mateng Gelar Kegiatan Reviu Aksi Konvergensi Penurunan Stunting

Selasa, 7 Januari 2025 - 13:16 WIB

Wabup Amin Jasa: Angka Stuting Terendah di Mateng

Senin, 30 Desember 2024 - 17:24 WIB

Sepanjang Tahun 2024, Polres Mateng Berhasil Menangani 127 Perkara

Jumat, 20 Desember 2024 - 14:19 WIB

Anggota DPR Agus Ambo Djiwa Gelar Reses Perdana di Desa Pangiang Pasangkayu

Sabtu, 14 Desember 2024 - 11:30 WIB

Plt Kaban Kesbangpol Pasangkayu Pukul Sekretaris, Kini Jadi Tersangka dan Ditahan

Berita Terbaru

Pria AJ yang merupakan pecatan polisi ditangkp karena jadi kurir narkoba, dok.istimewa

Hukum dan Kriminal

Pecatan Polisi Ditangkap gegara Jadi Kurir Narkoba di Pasangkayu

Kamis, 16 Jan 2025 - 15:45 WIB

x