LBH Manakarra Ikut Kecam Penggunaan Seragam Sekolah di THM Maleo

- Jurnalis

Jumat, 26 Juli 2019 - 00:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SULBARPEDIA. COM, – Lembaga Bantuan Hukum Manakarra Sulbar (LBH Manakarra), Akriadi Pue Dollah, S.H. mengecam Tempat Hiburan Malam Club 37 dMaleo yang menjadikan Atribut Sekolah sebagai tema pakaian karyawan di Tempat Hiburan Malam, karena dinilai selain merusak moral juga melecehkan identitas dunia pendidikan.

” Kami meminta aparat hukum dan Pemerintah Kabupaten Mamuju menindak tegas kasus ini, hal ini sangat merusak identitas dunia pendidikan ” Kata Adi

Sebelumnya Gabungan personil Kepolisian, BNNP Sulawesi Barat, TNI, dan Satpol-PP,  menggelar operasi penegakan ketertiban, di Tempat Hiburan Malam (THM) Club 37 D’Maleo, Rabu, 24/07/19. Malam. dijalan Yos Sudarso, Mamuju.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Aksi tersebut sangat melecehkan dunia pendidikan, apapun alasan dari pihak pengelola untuk menggunakan atribut pendidikan di THM hal itu tidak dapat dibenarkan, dimana hal ini tidak senono untuk dipertontongkan di tempat hiburan malam karena tidak memberikan nilai postif” tegasnya.

Selain itu, ia juga meminta agar Penegak hukum dan Pemkab Mamuju juga memberikan hukuman Pengelola tempat hiburan tersebut agar mengakibatkan efek jera.

” Pihak pengelola juga harus dikenakan sanksi tegas karena tidak mungkin karyawan tersebut menggunakan atribut sekolah sebagai tema tempat hiburan kalau bukan perintah dari manajemen ” tegasnya.

 

(Rls/la)

 

 

Berita Terkait

Warga Desa Beru-Beru Pasang Spanduk Tolak Tambang Pasir di Muara Sungai Kalukku
Dua Pemuda di Polman Ditangkap Polisi Terkait Narkoba, 1 Saset Sabu-HP Iphone Disita
Polisi Amankan 2 Remaja di Polman Usai Video Freestyle Motor di Jalan Raya Viral
Tuntutan Jaksa Dinilai Terlalu Ringan, Keluarga H.Asmar Demo Tuntut Keadilan
Kakak Adik Dibawah Umur, Jadi Pelampiasan Hasrat Bejat Ayah Kandung dan Paman
Pelaku Penikaman di Desa Babana, Berhasil Diamankan Beserta Barang Bukti Sebilah Badik
Tak Ditahan di Polres Mateng, Kuasa Hukum Korban Pengancaman Minta Kejari Mamuju Tahan Kades Lumu
Sat Narkoba Polres Mateng, Berhasil Bekuk JR Pengguna Sabu

Berita Terkait

Selasa, 16 April 2024 - 19:34 WIB

112 Pegawai Dinkes Sulbar Hadir di Hari Pertama Kerja Usai Libur Lebaran, 4 Orang Cuti-Sakit

Selasa, 16 April 2024 - 15:48 WIB

Rekrutmen Calon Anggota Komisi Informasi Sulbar Segera Dibuka, Pemprov Bentuk Timsel

Selasa, 16 April 2024 - 12:35 WIB

Sidak Sejumlah OPD, Sekprov Ingatkan Sanksi Pengurangan TPP Bagi ASN Absen Kerja Usai Libur Lebaran

Minggu, 14 April 2024 - 09:59 WIB

Dinilai Berhasil Pimpin Sulbar, Sekjen Kahmi Sulbar Harap Masa Tugas Prof Zudan Diperpanjang

Sabtu, 13 April 2024 - 18:24 WIB

Kepala BPBD Sulbar Dorong Kedisiplinan dan Tanggung Jawab Pegawai Pasca Libur Lebaran

Jumat, 12 April 2024 - 17:40 WIB

Hati-hati! Ada Penipu Catut Nama Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif di Facebook

Kamis, 11 April 2024 - 10:08 WIB

Masa Jabatan Sebagai Pj Gubernur Sulbar Berakhir Mei 2024, Ini Kata Zudan Arif

Selasa, 9 April 2024 - 13:51 WIB

BPBD Sulbar Pastikan Informasi Gempa Bumi di Majene Adalah Hoax

Berita Terbaru