Ombudsman Mediasi Polemik Izin Tambang Pasir di Matra

- Jurnalis

Sabtu, 7 Oktober 2017 - 06:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU UTARA, SULBARPEDIA.COM –Sebagai upaya tindaklanjut dan peneyelesaian pengaduan masyarakat, terkait polemik dugaan maladministrasi penerbitan rekomendasi izin tambang pasir PT Kulaka jaya Perkasa di Mamuju Utara, Jajaran Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Barat, Melakukan Mediasi dalam rangka mendengarkan keterangan sejumlah pihak yang terkait langsung dalam proses penerbitan ijin tersebut, Sebelum Ombudsman RI Sulbar mengeluarkan kesimpulan akhir atas laporan dugaan Maladministrasi dalam penerbitan ijin tambang pasir milik PT kulaka jaya perkasa, (03/10/17).

Dalam penanganan pengaduan masyarakat, terkait dugaan maladministrasi dalam kasus ini, pihak Ombudsman RI Sulbar, telah melakukan beberapa tahapan mulai dari klarifikasi bahkan beberapa kali investigasi terbuka maupun investigasi tertutup dan terakhir melakukan mediasi untuk mencari jalan penyelesaian.

Adapun Sejumlah pihak terkait yang dimintai keterangannya dalam Mediasi ini, diantaranya Gubernur Sulawesi Barat, yang diwakili Asisten 1 Pemprov Sulbar, Ketua DPRD Mamuju Utara, Kepala DPM PTSP Provinsi Sulbar dan Kabupaten Mamuju Utara, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sulbar dan Mamuju Utara, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Sulbar, Kepala BLH Provinsi dan Kabupaten Mamuju Utara, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Mamuju Utara, Kepala Dishub Sulbar dan Kepala Dishub Matra, Camat tikke raya, Camat Lariang Kepala desa bambakoro, Kepala desa lariang serta PT kulaka jaya perkasa sebagai terlapor, sementara pihak pelapor menolak untuk hadir.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“intinya kami sudah bisa urai persaoalan ini, sehingga untuk mencari jalan tengah sebagai solusi yang berkeadilan, maka kami lakukan mediasi melibatkan semua pihak yang terkait langsung, termasuk pelapor dan terlapornya kita hadirkan semua, namun sangat disayangkan sebab pihak pelapor memilih tidak hadir,” Terang Lukman Umar

Dalam forum mediasi tersebut, sekitar 80 persen pembicara yang memberikan keterangan, bahwa tahapan yang dilalui oleh PT Kulaka Jaya sudah sesuai prosedur yang ada, sehingga rekomendasi izinnya keluar, sehingga muncul dugaan bahwa laporan yang disampaikan oleh pihak pelapor, ke Ombudsman RI Sulbar erat kaitannya dengan latar belakang persaingan usaha.

Sebagai kesimpulan sementara, dari kegiatan mediasi Ombudsman RI Sulbar akan segera melakukan proses penutupan dan akan dilanjutkan jika terdapat bukti baru yang menguatkan adanya dugaan maladministrasi dalam penerbitan rekomendasi izin tambang pasir milik PT kulaka Jaya Perkasa.

(Humas/Lal)

Berita Terkait

Oknum Polisi Aniaya Warga di Pasangkayu Dipatsus
Seorang Warga Jadi Korban Kekerasan Oknum Polisi di Pasangkayu
3 Tersangka Kasus Korupsi Proyek Pintu Gerbang Mamuju Rp 1,8 M Dilimpahkan ke Jaksa
Kasus Dugaan Korupsi Makan-Minum di DPRD Mamuju Naik Penyidikan, Siapa Tersangka?
Mantri BRI di Majene-2 Calo Jadi Tersangka Korupsi Dana KUR, Negara Rugi Rp 5,2 M
Polsek Kalumpang Tangkap Pelaku Rudapaksa Anak Berkebutuhan Khusus 
Oknum Polisi Diduga Bandar Narkoba di Majene
4 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pintu Gerbang Mamuju Ditahan, Negara Rugi Rp 1,8 M

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 17:57 WIB

Hoaks Kian Tak Terbendung, Diskominfo Sulbar Galakkan Literasi Digital

Rabu, 21 Januari 2026 - 17:48 WIB

Gubernur Suhardi Duka Lantik 14 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Ini Daftarnya

Rabu, 21 Januari 2026 - 08:14 WIB

RSUD Sulawesi Barat Gelar Rakor Reset Ulang Kompetensi Pelayanan

Selasa, 20 Januari 2026 - 22:53 WIB

Gubernur Sulbar Siap Blusukan Kunjungi 6 Kabupaten, Infrastruktur Jalan Jadi Fokus Utama

Selasa, 20 Januari 2026 - 13:57 WIB

Dinsos, P3A dan PMD Sulbar Terima Kunjungan Silaturahmi Kepala Desa

Selasa, 20 Januari 2026 - 13:53 WIB

Dari Lahan ke Program Strategis, UPTD BBTPH DINAS TPHP Panen Melon Dukung Penuh Visi SDK–JSM

Selasa, 20 Januari 2026 - 12:51 WIB

Hari Desa Nasional 2026, Pemkab Pasangkayu Tegaskan Desa Pilar Utama Pembangunan Daerah

Selasa, 20 Januari 2026 - 12:49 WIB

Kadisparbud Mamuju Ariady Terpilih Pimpin POSSI Sulbar Periode 2026-2030

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Oknum Polisi Aniaya Warga di Pasangkayu Dipatsus

Rabu, 21 Jan 2026 - 13:55 WIB

Hukum dan Kriminal

Seorang Warga Jadi Korban Kekerasan Oknum Polisi di Pasangkayu

Rabu, 21 Jan 2026 - 12:34 WIB

Advertorial

RSUD Sulawesi Barat Gelar Rakor Reset Ulang Kompetensi Pelayanan

Rabu, 21 Jan 2026 - 08:14 WIB

x