MAMUJU, SULBARPEDIA.COM –Jajaran Ombudsman RI Sulawesi Barat, tengah mendalami dugaan maladministrasi dalam peredaran pupuk palsu di sulawesi barat, keterangan tersebut, disampaikan langsung Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulbar Lukman Umar, Selasa (03/10/17)
Sebelumnya aliansi mahasiswa di mamuju, telah melakukan aksi demonstrasi di Kantor Distanak Provinsi Sulbar, terkait adanya peredaran pupuk palsu disejumlah desa diwilayah Kabupaten Mamuju.
Menurut Lukman, peredaran pupuk palsu sudah cukup meresahkan masyarakat petani di daerah ini, bahkan diduga kejadian ini telah berlangsung lama, sehingga Ombudsman RI Sulbar sebagai salah satu Lembaga Pengawas Pelayanan Publik, akan menelisik dugaan maladministrasi dalam persoalan ini, sebagai upaya mendorong perbaikan pelayanan kepada petani, utamanya penyaluran bantuan Pemerintah kepada petani.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ombudsman RI Sulbar akan telisik persoalan ini, apakah dalam prakteknya ada unsur maladministrasi atau tidak, sebab ini berkaitan dengan pelayanan publik sehingga kami harus ikut andil sesuai kewenangan yang ada. selebihnya yang terkait ranah pidana itu akan berproses di Kepolisian,” Terang Lukman Umar
Sejauh ini Ombudsman RI Sulbar, belum mengambil kesimpulan dari kasus peredaran pupuk palsu di Sulawesi Barat, dan sampai hari ini masih banyak spekulasi yang muncul dikalangan petani, ada yang menduga pupuk kadaluarsa yang disalurkan dan sebagian lainnya juga curiga jika memang pupuk palsu yang diberikan kepada petani, sebab dalam pengunaannya tidak memberikan efek atau dampak bagi tanaman petani.
(Humas Ombudsman RI Sulbar)