Penangguhan Penahanan Soenarko Dikabulkan, Ini Pertimbangannya

- Jurnalis

Jumat, 21 Juni 2019 - 03:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mayjen Soenarko

Mayjen Soenarko

Jakarta – Polri mengabulkan permohonan penangguhan penahanan penahanan eks Danjen Kopassus Soenarko. Saat ini pihak polisi tengah memproses secara administratif penangguhan penahanan tersebut.

“Ya (dikabulkan), rencana info dari penyidik akan segera diproses administrasi penangguhan,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo kepad detikcom, Jumat (21/6/2019).

Sejumlah hal menjadi pertimbangan mengapa penangguhan penahanan Soenarko dikabulkan. Pertama, adanya jaminan dari Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“(Kemudian) Yang bersangkutan kooperatif,” ujarnya.

Penangguhan penahanan Soenarko ini disertai beberapa persyaratan di antaranya Soenarko berkomitmen tak mengulangi perbuatannya, tak menghilangkan barang bukti dam tak melarikan diri dari proses hukum yang menjerat dia.

“Bila yang bersangkutan melanggar, dapat saja kami cabut penangguhan penahanannya,” ucap Dedi.

Sebelumnya, Hadi meminta penangguhan penahanan Soenarko. Tak hanya Hadi, Luhut Binsar juga menjadi salah satu penjamin penahanan eks Danjen Kopassus itu. Dedi mengatakan keduanya menjamin Soenarko dengan alasan empati dan sebagai senior.

“Alasan Panglima TNI sebagai penanggung adalah beliau sebagai pembina keluarga besar TNI dan beliau berempati kepada Pak Soenarko. Alasan Pak Luhut sebagai penanggung sebagai senior Kopassus,” pungkas Dedi.

 

(aud/mae/detik.com)

 

 

 

Berita Terkait

Janda di Mamuju Edarkan Narkoba Ditangkap, 3 Paket Sabu Disita
APKAN RI Sulbar Duga APH Tebang Pilih Tangani Kasus Ijazah Palsu Haris Halim Sinring
Pembuang Mayat Bayi di Sungai Tapalang Ditangkap, Pelaku Ibu Kandung
Terlibat di Kasus Ijazah Palsu Haris Halim, Komisioner KPU Mateng Divonis 3 Tahun Bui
Oknum ASN di Sulbar Ditangkap Kasus Penipuan dan Penggelapan Uang Rp 135 Juta
Polisi Tangkap Pria Sebar Video Porno di Facebook
Petani di Majene Tewas Dibunuh, Polisi Tangkap Pelaku
Pria Pukul Guru Ponpes At-Tanwir Mamuju Ditetapkan Tersangka, Langsung Ditahan

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 09:35 WIB

Gubernur SDK Janji Alokasikan Rp 50 M untuk Kabupaten Mamuju di 2026

Rabu, 16 April 2025 - 22:07 WIB

Plh Sekprov Sulbar Optimis Dorong Akselerasi Pembangunan Daerah Bersama Konten Kreator

Jumat, 11 April 2025 - 21:13 WIB

Surat Edaran Wagub Sulbar: ASN Hentikan Aktivitas Saat Adzan, Shalat Berjamaah di Masjid

Jumat, 11 April 2025 - 11:44 WIB

Komisi II DPRD Sulbar Evaluasi APBD 2024, Fokus pada Kinerja OPD-Kendala Lapangan

Rabu, 9 April 2025 - 15:35 WIB

Sekretariat DPRD Sulbar Dukung BKD Sidak Kedisiplinan ASN Pascalibur Idul Fitri

Selasa, 8 April 2025 - 12:12 WIB

Waka DPRD Sulbar Suraidah Hadiri Musyawarah Daerah IAPIM

Senin, 7 April 2025 - 15:14 WIB

Pemprov Sulbar Alokasikan Rp 10 Miliar untuk Perbaikan Jalan di Tutar Polman

Kamis, 3 April 2025 - 09:20 WIB

Wagub Sulbar Salim Mengga Serahkan Bantuan ke Korban Kebakaran di Karama Polman

Berita Terbaru

Dok. Istimewa

Mamuju

Puskesmas Tapalang Barat Disegel OTK, Polisi Cari Pelaku

Minggu, 20 Apr 2025 - 15:30 WIB

x