Penetapan Tersangka Pimpinan DPRD Sulbar Dinilai Janggal

- Jurnalis

Sabtu, 14 Oktober 2017 - 10:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU,SULBARPEDIA.COM -Organisasi masyarakat Forum Persaudaraan Pemuda Sulawesi Barat (fpps) pertanyakan dasar penetapan tersangka pimpinan DPRD Sulbar oleh kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar) karena dinilai janggal dan berbau politis.

“Dasar menetapkan tersangka pimpinan Dprd Sulbar dengan adanya dugaan kerugian negara oleh kejati sulselbar seperti yang di publkasikan di media sangat tidak berdasar dan penangan kasus ini kami nilai janggal, kata ketua Dewan Pimpinan Pusat FPPS Nirwansyah S.Ip, Sabtu (14/10).

karena lanjutnya pemerintah di sulbar selama tiga tahun terakhir sejak tahun 2015, 2016, 2017 telah meraih predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) dalam mengelola keuangan negara melalui APBD dan sama sekali tidak ada kerugian negara dalam pengelolaannya dan ini sesuai dengan audit badan pemeriksa keuangan (BPK) sebagai lembaga negara terpercaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau menurut BPK tidak ada kerugian negara lalu dari mana kejati tiba tiba menyatakan ada kerugian negara? sementara kejati bukan lembaga untuk mengaudit keuangan negara, ini kami pertanyakan, ” katanya.

Ia mengatakan, kalau kemudian Kejati juga berasumsi kerugian negara dari hasil audit BPK, maka kami yakin itu mengada ada karena BPK juga sudah menyatakan di media massa tidak ada kerugian negara dalam pengelolaan Apbd Sulbar justru pertumbuhan ekonomi terjadi dan kemiskinan dapat ditekan karena apbd dikelola tanpa temuan.

Ia menyatakan jika kasus ini dipaksakan dan berbau politik, karena kasus yang mencuat ini kepublik sebelumnya dilaporkan oleh pemimpin nomor satu di Sulbar yang justru sebelumnya banyak berurusan dengan Kejati dalam berbagai kasus kasus dugaan korupsi lainnya.

“Jadi kami juga menduga keras kasus yang dipaksakan ini karena adanya kepentingan menyinkirkan lawan politik pemimpin nomor satu di Sulbar, terbukti APBD sulbar kedepan akan dikelola pemerintah melalui legitimasi peraturan gubernur tanpa melibatkan dewan, “ujarnya

Ia prihatin dengan kondisi tersebut karena akan membuat dewan yang di pilih 1,5 juta penduduk Sulbar tidak lagi memiliki kewenangan mengelola uang daerah dan tentu pemerintahan pemerintahan menafikan lembaga wakil rakyat padahal lembaga ini dilegitimasi undang undan dan menjadi harapan masyarakat yang butuh pembangunan.

“Kami akan awasi ini jangan sampai penegakan hukum ini sudah keluar rel nilai keadilan dan kebenaran dan syarat kepentingan dan titipan untuk kepentingan politik tertentu, ” unkapnya.

Ia berharap penegak hukum dapat bijak dan mengunkap hukum dengan sebenar benarnya jangan mengadili orang karena pesanan kepentingan politik tertentu ini akan membuat suram penegakan hukum perjuangan keadilan dan masa depan demokrasi.

(Lal)

Berita Terkait

Polisi Ringkus Pelaku Curanmor dan HP, Ngaku untuk Bikin Pacar Bahagia
Gegara Minyak Rambut, Pria di Mamuju Tikam Ibu Kandung
Raup Untung dari Solar Subsidi, Dua Pemuda Ditangkap Polisi Didua Provinsi 
Empat Pemuda di Mamuju Tewas Diduga Akibat Miras Oplosan, 12 Lainnya Dirawat
Rugikan Negara Rp5,7 Miliar, Kejati Sulbar Bekuk Dua Tersangka Korupsi Lahan Pasar Mamasa
Bawa Sabu dari Pinrang, Pria 47 Tahun Ditangkap Satnarkoba Polresta Mamuju
Polresta Mamuju Tetapkan Dua Tersangka Aksi Unras Anarkis, Diduga Bawa Molotov
Satresnarkoba Polresta Mamuju Gulung Pengedar Sabu di Hari Pertama Operasi Antik Marano 2025

Berita Terkait

Rabu, 12 November 2025 - 22:10 WIB

Kisruh Penutupan Kejurnas Catur 2025 di Sulbar: Panitia Ditahan Hotel, Atlet Terlantar, Hadiah Juara DKI Mandek

Rabu, 12 November 2025 - 15:41 WIB

Mobil Logistik BNI Terbakar di Balanipa, Brankas Berisi Uang Rp1 Miliar Masih Jadi Tanda Tanya

Selasa, 11 November 2025 - 19:09 WIB

Resmi Berdiri di Sulbar, LBH VJP Buka Akses Bantuan Hukum Gratis untuk Masyarakat Kurang Mampu

Senin, 10 November 2025 - 22:01 WIB

HUT ke-11 Ikatan Jurnalis Sulbar: Kenang Jasa 9 Pengurus, IJS Bertekad Lanjutkan Perjuangan Organisasi

Selasa, 4 November 2025 - 09:26 WIB

Polisi Ringkus Pelaku Curanmor dan HP, Ngaku untuk Bikin Pacar Bahagia

Sabtu, 1 November 2025 - 11:05 WIB

AWAS Bekali Siswa MAN 1 Mamuju Jadi Cerdas Bermedia di Era Digital

Jumat, 31 Oktober 2025 - 15:53 WIB

BK DPRD Pasangkayu Tegur Anggota Dewan yang Jarang Hadir, Akan Surati Pimpinan Partai

Rabu, 29 Oktober 2025 - 08:24 WIB

Gegara Minyak Rambut, Pria di Mamuju Tikam Ibu Kandung

Berita Terbaru

x