Penetapan Tersangka Pimpinan DPRD Sulbar Dinilai Janggal

- Jurnalis

Sabtu, 14 Oktober 2017 - 10:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU,SULBARPEDIA.COM -Organisasi masyarakat Forum Persaudaraan Pemuda Sulawesi Barat (fpps) pertanyakan dasar penetapan tersangka pimpinan DPRD Sulbar oleh kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar) karena dinilai janggal dan berbau politis.

“Dasar menetapkan tersangka pimpinan Dprd Sulbar dengan adanya dugaan kerugian negara oleh kejati sulselbar seperti yang di publkasikan di media sangat tidak berdasar dan penangan kasus ini kami nilai janggal, kata ketua Dewan Pimpinan Pusat FPPS Nirwansyah S.Ip, Sabtu (14/10).

karena lanjutnya pemerintah di sulbar selama tiga tahun terakhir sejak tahun 2015, 2016, 2017 telah meraih predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) dalam mengelola keuangan negara melalui APBD dan sama sekali tidak ada kerugian negara dalam pengelolaannya dan ini sesuai dengan audit badan pemeriksa keuangan (BPK) sebagai lembaga negara terpercaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau menurut BPK tidak ada kerugian negara lalu dari mana kejati tiba tiba menyatakan ada kerugian negara? sementara kejati bukan lembaga untuk mengaudit keuangan negara, ini kami pertanyakan, ” katanya.

Ia mengatakan, kalau kemudian Kejati juga berasumsi kerugian negara dari hasil audit BPK, maka kami yakin itu mengada ada karena BPK juga sudah menyatakan di media massa tidak ada kerugian negara dalam pengelolaan Apbd Sulbar justru pertumbuhan ekonomi terjadi dan kemiskinan dapat ditekan karena apbd dikelola tanpa temuan.

Ia menyatakan jika kasus ini dipaksakan dan berbau politik, karena kasus yang mencuat ini kepublik sebelumnya dilaporkan oleh pemimpin nomor satu di Sulbar yang justru sebelumnya banyak berurusan dengan Kejati dalam berbagai kasus kasus dugaan korupsi lainnya.

“Jadi kami juga menduga keras kasus yang dipaksakan ini karena adanya kepentingan menyinkirkan lawan politik pemimpin nomor satu di Sulbar, terbukti APBD sulbar kedepan akan dikelola pemerintah melalui legitimasi peraturan gubernur tanpa melibatkan dewan, “ujarnya

Ia prihatin dengan kondisi tersebut karena akan membuat dewan yang di pilih 1,5 juta penduduk Sulbar tidak lagi memiliki kewenangan mengelola uang daerah dan tentu pemerintahan pemerintahan menafikan lembaga wakil rakyat padahal lembaga ini dilegitimasi undang undan dan menjadi harapan masyarakat yang butuh pembangunan.

“Kami akan awasi ini jangan sampai penegakan hukum ini sudah keluar rel nilai keadilan dan kebenaran dan syarat kepentingan dan titipan untuk kepentingan politik tertentu, ” unkapnya.

Ia berharap penegak hukum dapat bijak dan mengunkap hukum dengan sebenar benarnya jangan mengadili orang karena pesanan kepentingan politik tertentu ini akan membuat suram penegakan hukum perjuangan keadilan dan masa depan demokrasi.

(Lal)

Berita Terkait

Bawa Kabur Uang Kelompok Tani Rp 157 Juta, Karyawan Swasta di Mamuju Ditangkap
Legislator Pasangkayu Terpidana Politik Uang Masuk Bui Hari Ini
Pria di Kalukku Ditangkap gegara Tikam Warga Pakai Badik
Polisi Ungkap Pelaku Penikaman Pria Hingga Tewas di Desa Onang Majene
Pria Pengedar Narkoba di Mamuju Tengah Ditangkap, 23 Gram Sabu Disita
Oknum Perwira Polda Sulbar AKBP RA Diduga Ancam Wanita Saat Ditagih Utang 2 Bulan Tak Berkantor
Anggota DPRD Pasangkayu Bagi Uang di Kampanye Paslon Pilgub Divonis 3 Bulan Penjara
Datangi Kantor Kejati Sulbar, Aktivis Mahasiswa Adukan Sejumlah Masalah di Mamasa

Berita Terkait

Kamis, 5 Desember 2024 - 10:59 WIB

Bawa Kabur Uang Kelompok Tani Rp 157 Juta, Karyawan Swasta di Mamuju Ditangkap

Selasa, 3 Desember 2024 - 18:05 WIB

Warga Sakit di Kalumpang Ditandu Lewati Jalan Rusak, Sugianto Kritik Pemkab Mamuju

Selasa, 3 Desember 2024 - 12:26 WIB

Nestapa Warga Sakit di Salumakki Mamuju Ditandu 48 Km ke Puskesmas gegara Jalan Rusak

Senin, 2 Desember 2024 - 22:22 WIB

Bupati-Ketua DPRD Mamuju Tinjau Pembangunan Masjid Suhada, Ditarget Rampung 31 Desember

Senin, 2 Desember 2024 - 09:41 WIB

Jelang Nataru, Pertamina Sulawesi Monitoring Lembaga Penyalur untuk Jamin Stok BBM-LPG Aman di Sulbar

Senin, 2 Desember 2024 - 08:07 WIB

4 Tahun YKPM-Kapal Perempuan Jalankan Program GEDSI di Mamuju, Ini 6 Isu Prioritasnya

Minggu, 1 Desember 2024 - 08:26 WIB

Kisah Aipda Yunar Lewati Hutan-Sungai di Mamuju Demi Kawal Logistik Pilkada

Sabtu, 30 November 2024 - 21:53 WIB

29 Rekomendasi DPRD ke Pemda Mamuju Terhadap RAPBD 2025

Berita Terbaru

x