Polda dan Pemprov Sulbar dan Ombudsman Gelar Deklarasi Anti Maladministrasi

- Jurnalis

Kamis, 18 Januari 2018 - 06:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

????????????????????????????????????

????????????????????????????????????

MAMUJU,SULBARPEDIA.COM – Dalam rangka membangun komiteman bersama mewujudkan sulawesi barat bebas Maladministrasi, Ombudsman RI Sulbar bersama Waka Polda Sulawesi Barat dan Wakil Gubernur Sulawesi Barat, serta para Ketua DPRD, dan sejumlah perwakilan Bupati se-sulawesi barat, melakukan penandatanganan deklarasi anti maladministrasi yang di prakarsai Ombudsman RI Sulbar, yang dilaksanakan di ruang pola kantor gubernur sulbar rabu, (17/01/18).

Kegiatan dekalarasi anti maladministrasi ini, sebagai langkah nyata Ombudsman RI Sulbar membangun komitmen bersama dalam mewujudkan sulawesi barat bebas Maladministrasi, dan terciptanya pelayanan publik yang baik, bersih dan melayani.

Salah satu faktor yang bisa mendorong keberhasilan peningkatan kualitas pelayanan publik di daerah adalah adanya komitmen para kepala daerah dengan unit pelayanani publik serta para pemangku kepentingan terkait. Melalui komitmen yang kuat akan menjadi kunci dalam memperbaiki kualitas pelayanan publik sehingga apa yang dibutuhkan masyarakat dapat diberikan secara cepat dan transparan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulbar Lukman Umar menegaskan, kehadiran Ombudsman Republik Indonesia ini, hendaknya dimanfaatkan dengan baik oleh setiap Kepala daerah karena Ombudsman adalah jembatan antara masyarakat dan penyelenggara pelayanan publik didaerah, dalam hal menerima penyampaian berbagai keluhan yang dirasakan masyarakat terkait kinerja dan pelayanan birokrasi pemerintahan, yang kemudian menjadi bahan evaluasi setiap pimpinan untuk melakukan perbaikan.

“Keberdaan Ombudsman ini sedianya dimanfaatkan untuk melakukan perbaikan, dibidang pelayanan publik dan pencegahan maladministrasi yang menajdi titik awal terjadinya tindakan korupsi, sehingga kami akan terus mendorong ini salah satunya melalui kegiatan Deklarasi hari ini,” Terang Lukman

Ombudsman RI Sulbar mengapresiasi kehadiran semua pihak utamanya Jajaran Polda Sulawesi Barat, Wakil gubernur Sulawesi barat, serta para ketua DPRD Mamuju Tengah, Polman dan Majene, termasuk perwakilan para bupati dari 6 kabupaten se-sulbar.

(Humas/Ombudsman/Lal)

Berita Terkait

Eks Pincab-3 Karyawan BRI Mamuju Dipolisikan Buntut Agunan SK Polri Hilang
Aktivis Diduga Tipu Tersangka Tambang Emas Ilegal Rp35 Juta, Uang Habis untuk Judi Online
Kapolresta Pimpin Langsung Penangkapan Pelaku Pemukulan Anggota Polisi Saat Demo BWS
Resmob Polresta Mamuju Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Anak Tiri
Polisi Bekuk 2 Pria Spesialis Pencuri Kotak Amal 21 Masjid di Mamuju
Kurir Sabu 58 Gram Dibekuk di Gerbang Kota Mamuju, Ditresnarkoba Polda Sulbar Bongkar Jalur Sidrap
Polresta Mamuju Ringkus Otak Sindikat Curanmor Lintas Provinsi Setelah Diburu 15 Hari
Curiga Istri Selingkuh” Alasan Penganiayaan Pria di Simbuang Mamuju

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 09:57 WIB

Bupati Arsal Sebut, ASN Dilarang Rangkap Jabatan BPD

Jumat, 9 Oktober 2026 - 07:17 WIB

Kasus Penculikan Gadis Dibawah Umur Viral di Medsos, Pelaku Diamankan di Polres Mateng

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:54 WIB

Komisi l DPRD Mateng RDP Terkait Regulasi Rangkap Jabatan ASN dan BPD

Rabu, 7 Oktober 2026 - 06:29 WIB

Bupati Arsal Aras Serahkan Beasiswa Kuaat Sebanyak 162 Penerima di Kec.Pangale

Rabu, 23 September 2026 - 05:30 WIB

DPRD Mateng Rapat Paripurna Persetujuan Raperda APBD-P 2026

Selasa, 15 September 2026 - 05:36 WIB

Kunjungan Ke Pembangunan RS PHTC Kemenkes, Ketua DPRD Mateng Progres 22.6 Persen

Senin, 14 September 2026 - 05:43 WIB

DPRD Mateng Rapat Paripurna Penyerahan APBD-P 2026

Jumat, 11 September 2026 - 05:59 WIB

Usai RDP dengan Dinkes, Komisi lll DPRD Mateng Minta Pemda Perhatikan Kusus PKM Salupangkang

Berita Terbaru

Oplus_131072

Mamuju Tengah

Bupati Arsal Sebut, ASN Dilarang Rangkap Jabatan BPD

Jumat, 9 Okt 2026 - 09:57 WIB

x