Sekartaris KPU Sulbar di Tetapkan Menjadi Tersangka Kasus APK

- Jurnalis

Kamis, 12 Juli 2018 - 10:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU, Sulbarpedia.com. Dugaan  kasus Alat Peraga Kampanye (APK) Pilgub Sulbar tahun 2016, Polda Sulbar menggelar konferensi Pers yang dibuka oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) AKBP Hj.Mashura, dihadiri Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sulbar Kombes Pol Wisnu Handayani dan beberapa anggota Polda. kamis (12/7/2018).

Pada kesempatan tersebut,Kombes Pol Wisnu Andayana mengatakan,  penyampaian hasil gelar perkara penetapan tersangka (TSK) terhadap kasus APK yang sudah dimulai sejak tahun 2017.
Dimana dengan telah keluarnya hasil perhitungan kerugian negara secara resmi tanggal 9 juli 2018, barulah kita melaksanakan gelar perkara penetapan TSK tersebut.

” Berdasarkan hasil laporan audit perhitungan kerugian negara, atas dugaan tindak pidana pengadaan bahan dan APK yang dikeluarkan oleh BPKP pada pengawasan keuangan. Telah ditemukan kerugian negara sebanyak Rp 2.476.362.887,83 miliar.”ungkap Kombes Pol Wisnu Andayana.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjut Wisnu Andayana juga menuturkan, dalam perkara ini penyidik memeriksa 16 saksi dan dua saksi ahli masing-masing dari LKPP dan BPKP perwakilan provinsi Sulbar.
Dari hasil penyidikan pada 10 juli 2018, sekertaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulbar yang berinisial ARS resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Alat Peraga Kampanye (APK).

” Adapun modusnya adalah melakukan mark up atau kemahalan harga, dimana dalam perbuatan tersebut telah melanggar hukum yang mengakibatkan terjadinya kerugian negara.” Tutupnya

Berita Terkait

Kasat Reskrim Polres Mateng: Menunggu Hasil Audit BPKP untuk Penetapan Tersangka Kasus Water Mater PDAM
Warga Desa Beru-Beru Pasang Spanduk Tolak Tambang Pasir di Muara Sungai Kalukku
Dua Pemuda di Polman Ditangkap Polisi Terkait Narkoba, 1 Saset Sabu-HP Iphone Disita
Polisi Amankan 2 Remaja di Polman Usai Video Freestyle Motor di Jalan Raya Viral
Tuntutan Jaksa Dinilai Terlalu Ringan, Keluarga H.Asmar Demo Tuntut Keadilan
Kakak Adik Dibawah Umur, Jadi Pelampiasan Hasrat Bejat Ayah Kandung dan Paman
Pelaku Penikaman di Desa Babana, Berhasil Diamankan Beserta Barang Bukti Sebilah Badik
Tak Ditahan di Polres Mateng, Kuasa Hukum Korban Pengancaman Minta Kejari Mamuju Tahan Kades Lumu

Berita Terkait

Jumat, 19 April 2024 - 01:11 WIB

Presiden Jokowi Bakal Kunjungi 3 Kabupaten di Sulbar, Ini Agendanya

Kamis, 28 Maret 2024 - 16:06 WIB

Menteri PPPA RI Apresiasi Pertamina, Hadirkan Program Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Berkelanjutan melalui SAPD

Rabu, 20 Maret 2024 - 09:41 WIB

Berkah Ramadhan, Pertamina Sulawesi Tambah 16 Ribu Pasokan LPG 3 Kg di Sulbar

Sabtu, 16 Desember 2023 - 09:23 WIB

Pertamina Regional Sulawesi Jamin Ketersediaan BBM dan LPG Jelang Nataru

Jumat, 24 November 2023 - 13:00 WIB

Pertamina Sesuaikan Harga LPG Non Subsidi, Harga LPG 5,5 Kg di Sulbar Turun Enam Ribu Rupiah

Selasa, 14 November 2023 - 10:09 WIB

Membanggakan, Kader Posyandu Sulbar Raih Penghargaan di Jambore Tingkat Nasional

Rabu, 8 November 2023 - 06:35 WIB

DPP ASLI Audiens dengan Sekda NTB, Bahas Agenda Silaturrahim Nasional Sajikan 10 Ribu Dulang, Target Raih Rekor MURI 

Rabu, 8 November 2023 - 05:59 WIB

Warga dan Mahasiswa Kerja Bakti Perbaiki Jalan Rusak di Mamasa, Dulu Pembangunannya dari APBN

Berita Terbaru