Sekartaris KPU Sulbar di Tetapkan Menjadi Tersangka Kasus APK

- Jurnalis

Kamis, 12 Juli 2018 - 10:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU, Sulbarpedia.com. Dugaan  kasus Alat Peraga Kampanye (APK) Pilgub Sulbar tahun 2016, Polda Sulbar menggelar konferensi Pers yang dibuka oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) AKBP Hj.Mashura, dihadiri Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sulbar Kombes Pol Wisnu Handayani dan beberapa anggota Polda. kamis (12/7/2018).

Pada kesempatan tersebut,Kombes Pol Wisnu Andayana mengatakan,  penyampaian hasil gelar perkara penetapan tersangka (TSK) terhadap kasus APK yang sudah dimulai sejak tahun 2017.
Dimana dengan telah keluarnya hasil perhitungan kerugian negara secara resmi tanggal 9 juli 2018, barulah kita melaksanakan gelar perkara penetapan TSK tersebut.

” Berdasarkan hasil laporan audit perhitungan kerugian negara, atas dugaan tindak pidana pengadaan bahan dan APK yang dikeluarkan oleh BPKP pada pengawasan keuangan. Telah ditemukan kerugian negara sebanyak Rp 2.476.362.887,83 miliar.”ungkap Kombes Pol Wisnu Andayana.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjut Wisnu Andayana juga menuturkan, dalam perkara ini penyidik memeriksa 16 saksi dan dua saksi ahli masing-masing dari LKPP dan BPKP perwakilan provinsi Sulbar.
Dari hasil penyidikan pada 10 juli 2018, sekertaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulbar yang berinisial ARS resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Alat Peraga Kampanye (APK).

” Adapun modusnya adalah melakukan mark up atau kemahalan harga, dimana dalam perbuatan tersebut telah melanggar hukum yang mengakibatkan terjadinya kerugian negara.” Tutupnya

Berita Terkait

Aktivis Diduga Tipu Tersangka Tambang Emas Ilegal Rp35 Juta, Uang Habis untuk Judi Online
Kapolresta Pimpin Langsung Penangkapan Pelaku Pemukulan Anggota Polisi Saat Demo BWS
Resmob Polresta Mamuju Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Anak Tiri
Polisi Bekuk 2 Pria Spesialis Pencuri Kotak Amal 21 Masjid di Mamuju
Kurir Sabu 58 Gram Dibekuk di Gerbang Kota Mamuju, Ditresnarkoba Polda Sulbar Bongkar Jalur Sidrap
Polresta Mamuju Ringkus Otak Sindikat Curanmor Lintas Provinsi Setelah Diburu 15 Hari
Curiga Istri Selingkuh” Alasan Penganiayaan Pria di Simbuang Mamuju
Polsek Kalukku Polresta Mamuju Selidiki Penemuan Mayat Bayi di Bebanga

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:13 WIB

Pemda Mateng Gelar Asessment Akhir Training Center Calon Peserta MTQ Ke-XI Tingkat Provinsi Sulawesi Barat

Senin, 8 Juni 2026 - 19:13 WIB

Dorong Penyelesaian Sengketa Secara Kekeluargaan, Bhabinkamtibmas Tasokko Dampingi Pengukuran Lahan

Senin, 8 Juni 2026 - 09:35 WIB

Solusi Cepat: Layanan 110 Polres Mamuju Tengah Selalu Siap

Senin, 8 Juni 2026 - 09:29 WIB

SIM Keliling Polres Mamuju Tengah Mudahkan Pelayanan Masyarakat

Minggu, 7 Juni 2026 - 22:06 WIB

Kapolres Mamuju Tengah Bersama Ratusan Peserta Gaungkan Aksi Nyata Peduli Lingkungan

Kamis, 4 Juni 2026 - 19:52 WIB

Gandeng BBLSDM Komdigi Makassar, Pemkab Mateng Siap Cetak ASN dan Masyarakat Cakap Digital

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:36 WIB

Polres Mamuju Tengah Gelar Binrohtal untuk Tingkatkan Keimanan Personel

Rabu, 3 Juni 2026 - 14:07 WIB

Dewan Pengurus KORPRI Mamuju Tengah Masa Bakti 2026-2031 Resmi di Kukuhkan

Berita Terbaru

x