Sekartaris KPU Sulbar di Tetapkan Menjadi Tersangka Kasus APK

- Jurnalis

Kamis, 12 Juli 2018 - 10:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU, Sulbarpedia.com. Dugaan  kasus Alat Peraga Kampanye (APK) Pilgub Sulbar tahun 2016, Polda Sulbar menggelar konferensi Pers yang dibuka oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) AKBP Hj.Mashura, dihadiri Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sulbar Kombes Pol Wisnu Handayani dan beberapa anggota Polda. kamis (12/7/2018).

Pada kesempatan tersebut,Kombes Pol Wisnu Andayana mengatakan,  penyampaian hasil gelar perkara penetapan tersangka (TSK) terhadap kasus APK yang sudah dimulai sejak tahun 2017.
Dimana dengan telah keluarnya hasil perhitungan kerugian negara secara resmi tanggal 9 juli 2018, barulah kita melaksanakan gelar perkara penetapan TSK tersebut.

” Berdasarkan hasil laporan audit perhitungan kerugian negara, atas dugaan tindak pidana pengadaan bahan dan APK yang dikeluarkan oleh BPKP pada pengawasan keuangan. Telah ditemukan kerugian negara sebanyak Rp 2.476.362.887,83 miliar.”ungkap Kombes Pol Wisnu Andayana.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjut Wisnu Andayana juga menuturkan, dalam perkara ini penyidik memeriksa 16 saksi dan dua saksi ahli masing-masing dari LKPP dan BPKP perwakilan provinsi Sulbar.
Dari hasil penyidikan pada 10 juli 2018, sekertaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulbar yang berinisial ARS resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Alat Peraga Kampanye (APK).

” Adapun modusnya adalah melakukan mark up atau kemahalan harga, dimana dalam perbuatan tersebut telah melanggar hukum yang mengakibatkan terjadinya kerugian negara.” Tutupnya

Berita Terkait

Ribuan Botol Miras Ilegal Disita Polresta Mamuju dalam Operasi Pekat Marano
Oknum Polisi Aniaya Warga di Pasangkayu Dipatsus
Seorang Warga Jadi Korban Kekerasan Oknum Polisi di Pasangkayu
3 Tersangka Kasus Korupsi Proyek Pintu Gerbang Mamuju Rp 1,8 M Dilimpahkan ke Jaksa
Kasus Dugaan Korupsi Makan-Minum di DPRD Mamuju Naik Penyidikan, Siapa Tersangka?
Mantri BRI di Majene-2 Calo Jadi Tersangka Korupsi Dana KUR, Negara Rugi Rp 5,2 M
Polsek Kalumpang Tangkap Pelaku Rudapaksa Anak Berkebutuhan Khusus 
Oknum Polisi Diduga Bandar Narkoba di Majene

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 21:13 WIB

Penonaktifan BPJS PBI Sesuai DTSEN, Dinsos Fokus Verifikasi Faktual di Lapangan

Sabtu, 7 Februari 2026 - 11:26 WIB

Asisten l Pemda Mateng Mahyuddin Buka Bimbingan Manasik Haji Kab.Mateng 2026

Sabtu, 7 Februari 2026 - 11:23 WIB

Mahyuddin Minta Jamaah Haji Mateng Mengikuti Manasik dengan Baik dan Jagakesehatan

Kamis, 5 Februari 2026 - 19:31 WIB

Ketua DPRD Mateng Nirmalasari Ajak Petani Menjadi Agro Pioneer Mengenal Teknologi dan lnovatif

Kamis, 5 Februari 2026 - 14:46 WIB

Buka Musrenbang Kec.Karossa, Lita Febriani : Pembangunan Tahunan yang Diintegrasikan

Kamis, 5 Februari 2026 - 14:42 WIB

Musrenbang Kecamatan Karossa, Sekda Mateng Lita Febriani Tekankan Skala Prioritas dan Hilirisasi Pertanian

Rabu, 4 Februari 2026 - 14:18 WIB

Kominfo Mateng Tanda Tangan Kerjasama 33 Media untuk Publikasi Pimpinan

Minggu, 1 Februari 2026 - 06:01 WIB

Sekda Mateng  Lita Febriani Terima Kunjungan Pimpinan Keuskupan Katolik Sulsel,Sulbar dan Sultra

Berita Terbaru

x