Sekretaris Bawaslu Sulbar Dilapor ke Ombudsman, Ini Masalahnya

- Jurnalis

Selasa, 26 September 2017 - 00:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU, SULBARPEDIA.COM – Menindaklanjuti Pengaduan Masyarakat terkait dugaan Maladministrasi penetapan Kepala Sekertariat Panitia pengawas Pemilu di 6 Kabupaten se- Sulbar, Jajaran Ombudsman RI Sulawesi Barat mengundang Idrus, S, Ag. M Si, Kepala Sekertariat Bawaslu Sulbar, Dalam rangka koordinasi dan klarfikasi terkait pengaduan tersebut.

Dalam penjelasannya yang tertuang dalam Berita Acara Klarifikasi, Idrus membantah laporan tersebut, secara tegas ia mengatakan sampai hari ini pihaknya belum membentuk atau menetapkan kepala sekertariat panitia pengawas pemilu tingkat kabupaten, yang ada hanya koordinator Sekertariat, hal itu dilakukan beradasarkan Peraturan Sekertariat Jenderal Nomor 1 tahun 2017.

Dalam pengangkatan koordinator sekertariat pihaknya menyurat ke Bupati masing-masing kabupaten agar difasilitasi tenaga ASN dikabupaten setempat untuk diperbantukan pada sekertariat Panitia pengawas pemilu

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun tujuan pembentukan koordinator sekertariat untuk mempersiapkan berbagai keperluan, seperti lokasi kantor dan staf yang akan mengisi kesektariatan.

Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulbar, Lukman Umar, Menyarankan agar sebaiknya pihak Kepala Sekertariat bawaslu Sulbar, melakukan verifikasi ulang terkait penentuan Koordiantor Sekertariat panwas tingkat kabupaten, termasuk penetapan Kepala sekertariat.

“Kami mengapresiasi responsif Kepala sekertariat bawaslu sulbar, yang merespon dengan baik dan antusias dalam penyelesaian pengaduan dikantor kami, saya kira ini salah satu gambaran sikap yang harus dimiliki setiap pejabat publik,” Ungkap Lukman Umar, kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulbar, (25/09/17) usai melakukan rapat evaluasi dikantornya

Lanjut lukman, Kami meminta proses penetapan koordinator sekertariat lebih profesional tanpa adanya unsur pelanggaran maladministrasi di dalamnya, sebab tidak bisa dipungkiri dalam proses penetapan koordinator ini kami mengendus adanya unsur Maladministrasi, dan kami berharap itu segera diperbaiki,” Tutup Lukman

(Humas Ombudsman RI Sulbar)

Berita Terkait

Resmob Polresta Mamuju Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Anak Tiri
Polisi Bekuk 2 Pria Spesialis Pencuri Kotak Amal 21 Masjid di Mamuju
Kurir Sabu 58 Gram Dibekuk di Gerbang Kota Mamuju, Ditresnarkoba Polda Sulbar Bongkar Jalur Sidrap
Polresta Mamuju Ringkus Otak Sindikat Curanmor Lintas Provinsi Setelah Diburu 15 Hari
Curiga Istri Selingkuh” Alasan Penganiayaan Pria di Simbuang Mamuju
Polsek Kalukku Polresta Mamuju Selidiki Penemuan Mayat Bayi di Bebanga
Polresta Mamuju Berhasil Ungkap 15 TKP Curanmor
Polda Sulbar Tetapkan Tersangka Kasus Penyelundupan 200 Sak Pupuk Subsidi

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:43 WIB

Peringati Hari Perawat Internasional, RSUD Sulbar Edukasi Pencegahan Campak dan Budaya Cuci Tangan

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:11 WIB

Pesan Gubernur Suhardi Duka untuk Wisudawan UT Majene: Jaga Integritas, Jadilah Penjaga Kepercayaan

Senin, 11 Mei 2026 - 10:17 WIB

Gubernur Sulbar Gelar Dzikir dan Doa Bersama, SDK: Jadilah Lebih Bermanfaat

Sabtu, 9 Mei 2026 - 13:35 WIB

Sekprov Junda Maulana Hadiri Peringatan Hari Konstitusi RI

Kamis, 7 Mei 2026 - 22:26 WIB

Pemprov Sulbar Apresiasi Langkah KONI Susun Strategi Menuju PON

Kamis, 7 Mei 2026 - 20:29 WIB

Perkuat Layanan Informasi, KominfoSS Sulbar Serahkan DIP Pemprov ke Komisi Informasi

Kamis, 7 Mei 2026 - 15:14 WIB

DiskominfoSS Sulbar Harap Pembentukan KIM di Kabupaten Terus Ditingkatkan

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:12 WIB

Pemprov Sulbar Percepat Pembenahan Sampah, Target Bebas Sanksi Administratif

Berita Terbaru

x